Rukma Setyabudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Berkas Rukma_Setyabudi.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh 1989
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49:
Dia menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di Purworejo kemudian melanjutkan SMA di [[Kota Yogyakarta]]. Rukma lulus dari jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sanata Dharma (dahulu IKIP Sanata Dharma) kemudian menempuh studi S2 di UNY ([[Universitas Negeri Yogyakarta]]). Saat ini, Rukma telah menempuh pendidikan S3 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan telah mendapatkan gelar doktor di bidang administrasi publik.<ref name=":0" /><ref name=":2">{{Cite web|url=http://mediajatengonlen.blogspot.com/2015/09/profil-tokoh-ketua-dprd-jateng-rukma.html|title=Profil Tokoh: Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, "Dalam Hidup Kita Harus Selalu Berusaha Meningkatkan Diri"|last=here!|first=Author Name|website=mediajatengonlen.blogspot.com|access-date=2018-12-08}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa/detail/REJFRjJBMzktOUE0Ri00NkE2LTk4RTMtMkIwNTE1MzYwQTI1/0|title=SRV4 PDDIKTI : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi|website=forlap.ristekdikti.go.id|access-date=2018-12-08}}</ref>
 
=== Karier Politik ===
Rukma yang berpengalaman sebagai [[Wirausahawan|pengusaha]] juga pernah menjadi [[guru]] (pegawai negeri) selama 16 tahun. Setelah 16 tahun menjadi [[Pegawai negeri|PNS]] golongan IVA, Rukma mengundurkan diri dengan hormat sebagai guru untuk masuk ke dunia politik. Tahun 1999, beliau mendaftar sebagai calon anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Tahun 2004-2009 dia terpilih sebagai anggota dewan di tingkat yang lebih tinggi yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada 1 November 2012, dia dipilih sebagai Ketua DPRD Jateng yang menggantikan Murdoko yang dipenjara akibat kasus [[korupsi]] APBD [[Kabupaten Kendal]] pada tahun anggaran 2003/2004 (yang mencatut nama saudaranya yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kendal, [[Hendy Boedhoro]]).<ref name=":3">{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/440099/ketua-dprd-jawa-tengah-terdakwa-kasus-korupsi|title=Ketua DPRD Jawa Tengah Terdakwa Kasus Korupsi|last=Dyantoro|first=Sunu|date=2012-11-06|website=Tempo|language=en|access-date=2019-02-10}}</ref> Pemilihan Rukma sendiri merupakan lanjutan dari dirinya yang sempat ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas) Ketua DPRD Jawa Tengah pada 5 September 2012 dengan alasan pengalaman beliau di DPRD selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) serta dianggap memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap anggaran.<ref>{{Cite web|url=https://news.solopos.com/read/20120905/496/325408/rukma-setyabudi-jadi-plt-ketua-dprd-jateng|title=Rukma Setyabudi Jadi Plt Ketua DPRD Jateng|last=Media|first=Solopos Digital|website=Solopos.com|language=id|access-date=2019-02-12}}</ref> Pada 16 Agustus 2014, Rukma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019.<ref name=":1" /><ref name=":2" />
 
==== Ketua DPRD Jawa Tengah (2012-2019) ====
Tahun 2004-2009 dia terpilih sebagai anggota dewan di tingkat yang lebih tinggi yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada 1 November 2012, dia dipilih sebagai Ketua DPRD Jateng yang menggantikan Murdoko yang dipenjara akibat kasus [[korupsi]] APBD [[Kabupaten Kendal]] pada tahun anggaran 2003/2004 (yang mencatut nama saudaranya yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kendal, [[Hendy Boedhoro]]).<ref name=":3">{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/440099/ketua-dprd-jawa-tengah-terdakwa-kasus-korupsi|title=Ketua DPRD Jawa Tengah Terdakwa Kasus Korupsi|last=Dyantoro|first=Sunu|date=2012-11-06|website=Tempo|language=en|access-date=2019-02-10}}</ref> Pemilihan Rukma sendiri merupakan lanjutan dari dirinya yang sempat ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas) Ketua DPRD Jawa Tengah pada 5 September 2012 dengan alasan pengalaman beliau di DPRD selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) serta dianggap memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap anggaran.<ref>{{Cite web|url=https://news.solopos.com/read/20120905/496/325408/rukma-setyabudi-jadi-plt-ketua-dprd-jateng|title=Rukma Setyabudi Jadi Plt Ketua DPRD Jateng|last=Media|first=Solopos Digital|website=Solopos.com|language=id|access-date=2019-02-12}}</ref> Pada 16 Agustus 2014, Rukma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019.<ref name=":1" /><ref name=":2" />
 
=== Ketua DPRD Jawa Tengah (2012-2019) ===
Ketika dipilih untuk menggantikan Murdoko, Rukma sempat terganjal karena pernah menjadi terdakwa kasus korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004.<ref name=":3" /> Saat itu, Rukma divonis hukuman penjara satu setengah tahun. Namun, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah membebaskannya karena dianggap tidak terbukti bersalah.<ref name=":3" /> Kejaksaan Negeri Purworejo kemudian mengajukan kasasi dan hasilnya [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] menguatkan keputusan pengadilan tinggi yang membebaskan Rukma lewat surat no.1442 K/Pid.Sus./2010 sehingga Rukma dinyatakan tidak bersalah.