Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k perbaiki
jadi kekecilan.. plus yang mau ditekankan itu lex specialisnya, bukan tentara Gurkhanya.
Baris 242:
 
=== Amerika ===
[[Berkas:AmericanConventiononHumanRights-map.svg|kiri|jmpl|200px300px|{{legend|#00ff00|Negara-negara yang hanya meratifikasi Konvensi HAM Amerika}}{{legend|#0000ff|Meratifikasi Konvensi HAM dan Protokol Pertama}}{{legend|#ffff00|Meratifikasi Konvensi HAM dan Protokol Kedua}}{{legend|#ff0000|Meratifikasi Konvensi HAM dan kedua protokolnya}}{{legend|#800080|Telah membatalkan Konvensi HAM Amerika secara sepihak}}]]
Salah satu tujuan utama dari [[Organisasi Negara-negara Amerika|Organisasi Negara-Negara Amerika]] ({{lang-en|Organization of American States}}, disingkat OAS) adalah hak asasi manusia. Di bawah naungan organisasi ini, [[Deklarasi Hak Asasi dan Kewajiban Manusia Amerika]] ditetapkan pada tanggal 2 Mei 1948 secara bersamaan dengan [[Piagam OAS]]. Langkah besar berikutnya diambil pada tahun 1959 dengan didirikannya [[Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika]] sebagai lembaga yang bersifat otonom. Lembaga ini kemudian menjadi salah satu lembaga yang berada di bawah naungan Piagam OAS setelah disahkannya [[Protokol Buenos Aires]] pada tahun 1970. Kemudian, [[Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia]] ditetapkan di [[San Jose]], [[Kosta Rika]], pada tahun 1969.{{sfn|Heyns & Killander|2013|p=677}} Konvensi ini khususnya melindungi hak-hak sipil dan politik. Setelah Konvensi HAM Antar-Amerika mulai berlaku pada tahun 1978,{{sfn|Heyns & Killander|2013|p=678}} [[Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika]] didirikan setahun sesudahnya. Suatu negara yang terletak di benua Amerika akan masuk ke dalam yurisdiksi pengadilan ini jika negara tersebut sudah meratifikasi Konvensi HAM Antar-Amerika dan secara eksplisit menerima yurisdiksi pengadilan tersebut. Pengadilan ini sendiri terdiri dari tujuh hakim yang dipilih untuk masa jabatan selama enam tahun oleh negara anggota Konvensi HAM Antar-Amerika.{{sfn|Pasqualucci|2010|p=442}} Tidak seperti di Majelis Eropa, dalam sistem ini, hanya Komisi HAM Antar-Amerika dan negara anggota yang memiliki wewenang untuk membawa perkara ke pengadilan.{{sfn|Pasqualucci|2010|p=443}} Keputusan pengadilan mengikat secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat.{{sfn|Pasqualucci|2010|p=444}} Selain mengeluarkan putusan resmi, pengadilan ini juga dapat menerima permintaan dari negara anggota atau salah satu organ OAS untuk mengeluarkan opini nasihat yang tidak mengikat, tetapi bersifat otoritatif, untuk menjelaskan pasal-pasal tertentu yang dapat membantu negara anggota memahami dan mematuhi kewajiban HAM mereka.{{sfn|Pasqualucci|2010|p=448}}
 
Baris 284:
 
=== Hukum kemanusiaan internasional ===
[[Berkas:5th Gurkha Rifles, Japan 1946.jpg|jmpl|ka|250px300px|Tentara [[Gurkha]] menduduki Jepang pasca-[[Perang Dunia II]]. Menurut [[Mahkamah Internasional]], dalam keadaan perang [[hukum kemanusiaan internasional]] dianggap sebagai ''[[lex specialis]]'' dengan kedudukan di atas hak asasi manusia secara umum. Gambar: Tentara [[Gurkha]] menduduki Jepang pasca-[[Perang Dunia II]].]]
{{utama|Hukum kemanusiaan internasional}}
Kewajiban hak asasi manusia tetap berlaku dalam keadaan perang, tetapi di tengah berkecamuknya konflik, korban jiwa akan berguguran. Jalannya perang sendiri diatur oleh [[hukum kemanusiaan internasional]]. Bidang hukum ini mencoba memasukkan unsur-unsur kemanusiaan ke dalam perang dengan menetapkan berbagai aturan yang membatasi tata cara dan metode tempur.{{sfn|Sivakumaran|2010|p=521}} Pada dasarnya terdapat dua asas utama dalam hukum kemanusiaan internasional. Asas pembedaan (''distinction'') menyatakan bahwa kombatan (orang yang terlibat dalam pertempuran) harus dibedakan dari warga sipil dan sasaran militer juga harus dibedakan dari sasaran sipil.{{sfn|Sivakumaran|2010|p=522}} Sementara itu, asas penderitaan yang tidak perlu (''unnecessary suffering'') melarang penggunaan senjata dan metode perang yang dapat mengakibatkan penderitaan atau luka-luka yang melebihi dari apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan militer.{{sfn|Sivakumaran|2010|p=523}} Beberapa contoh aturan dalam hukum humaniter internasional adalah perlindungan terhadap warga sipil yang tidak terlibat perang, larangan melakukan serangan yang membabi buta, larangan menggunakan senjata-senjata kimia atau biologi, serta larangan untuk memerintahkan agar tidak ada satu pun tawanan yang boleh diampuni.{{sfn|Sivakumaran|2010|p=523}} Terkait dengan hubungan antara hukum hak asasi manusia internasional dengan hukum humaniter internasional pada masa perang, [[Mahkamah Internasional]] dalam opini nasihat ''[[Legality of the Threat of Use of Nuclear Weapons]]'' telah mengamati bahwa terdapat tiga situasi yang dapat timbul:{{sfn|Sivakumaran|2010|p=531}}