Abdul Hamid II: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Penambahan konten dan koreksi kalimat Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 4:
'''Abd-ul-Hamid II''' ({{lang-ota|عبد الحميد ثانی}}, ''`Abdü’l-Ḥamīd-i <u>s</u>ânî''; {{lang-tr|İkinci Abdülhamit}} ; [[21 September]] [[1842]]–[[10 Februari]] [[1918]]) adalah sultan ke-34 [[Kesultanan Utsmaniyah]]. Abd-ul-Hamid menggantikan saudaranya Sultan Murad V pada [[31 Agustus]] [[1876]]. Dia mengawasi periode kemunduran, dengan pemberontakan, khususnya di Balkan, dan perang yang tidak berhasil dengan Kekaisaran Rusia. Ia memerintah dari 31 Agustus 1876 sampai ia digulingkan tak lama setelah Revolusi Muda Turki tahun 1908, pada 27 April 1909. Sesuai dengan perjanjian yang dibuat dengan Ottoman Muda republik, ia mengumumkan konstitusi Utsmaniyah pertama tahun 1876 pada 23 Desember 1876, yang tanda pemikiran progresif yang menandai pemerintahan awal. Belakangan, bagaimanapun, ia melihat pengaruh Barat pada urusan Ottoman dan mengutip ketidaksetujuan dengan Parlemen, menangguhkan konstitusi berumur pendek dan Parlemen pada 1878 dan mencapai kekuasaan dan kendali yang sangat efektif. Pada 1909 Sultan Abd-ul-Hamid II dicopot kekuasaannya melalui [[kudeta]] militer, sekaligus memaksanya untuk mengumumkan sistem pemerintahan perwakilan dan membentuk parlemen untuk yang kedua kalinya. Setelah pencopotan pada tahun 1909, Ia diasingkan ke [[Tesalonika]], [[Yunani]].
Di luar negeri, Abdul Hamid dijuluki ''Sultan Merah'' atau ''Abdul the Damned'' karena pembantaian yang dilakukan terhadap minoritas selama pemerintahannya,
Abdul Hamid
Pemerintahan Abdul Hamid juga memiliki sistem mata-mata negara yang berfungsi penuh. Mata-mata ini
Dia adalah Sultan terakhir dari Kesultanan Utsmaniyah untuk memiliki kekuatan absolut. Dia memimpin lebih dari 33 tahun kemunduran. Kesultanan Utsmaniyah telah lama diakui sebagai "orang sakit Eropa" oleh negara-negara Eropa lainnya.
Baris 15:
* [[1840]]
Awal rencana pembuatan jalur kereta api yang membentang di [[Timur Tengah]] yang juga mencakup [[Jalur kereta api Hijaz]] yang menghubungkan antara [[Damaskus]] dengan [[Madinah]] yang juga direncanakan sampai ke [[Mekkah]] dan [[Jeddah]]. Jalur kereta api ini dibangun bertujuan untuk mempersatukan wilayah [[Kesultanan Utsmaniyah]] dengan sarana transportasi modern saat itu. Dan untuk mempermudah rakyatnya dalam melakukan perjalanan umroh dan haji.
* [[1876]]
|