Keresidenan Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: jv:Karesidenan Surakarta
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Karesidenan Surakarta''' adalah wilayah ke[[residen]]an di [[Jawa Tengah]] pada masa [[Hindia Belanda|kolonial Belanda]] dan beberapa tahun setelahnya. Wilayahnya mencakup daerah kekuasaan [[Kesunanan Surakarta]] dan [[Kadipaten Mangkunegaran]]. Residen Surakarta merupakan kepanjangan tangan administrasi [[gubernur jenderal]] yang berkedudukan di [[Batavia]], khususnya pada masa kolonial.
'''Karesidenan Surakarta''' adalah sebuah pembagian administratif yang pernah ada di [[Indonesia]] atau [[Hindia-Belanda]] dan khususnya di [[Jawa Tengah]].
 
Luas wilayahnya adalah 5.677 km2. Pada tahun 1885 tercatat berpenduduk 1.053.985 jiwa. <ref>[http://www.retrobibliothek.de/retrobib/seite.html?id=115452#Surakarta Surakarta], entri pada Meyers Konversationslexikon. Leipzig & Wien. 1885-1892</ref>
Pada tahun [[1948]], pernah ada "Daerah Istimewa Surakarta" dimana Sri Sunan Pakubuwono XII dan Sri Mangkunegoro IX masing-masing menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur (bersamaan dengan berdirinya propinsi DI Yogyakarta), Tetapi setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda provinsi ini dihapuskan, karena banyaknya huru-hara.
 
Huru-hara ini dipicu oleh anggota-anggota [[Partai Komunis Indonesia]] yang menentang monarki dan feodalisme (di antaranya yang terkenal dengan pemberontakan [[Tan Malaka]]). Setelah itu dibentuk '''Karesidenan Surakarta''' dan terdiri dari daerah-daerah berikut:
 
Pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, wilayah keresidenan ini menjadi "Daerah Istimewa Surakarta", dengan gubernur Sri Sunan Pakubuwono XII dan wakil gubernur Sri Mangkunegoro IX (bersamaan dengan berdirinya [[DI Yogyakarta]]). Status ini tidak berumur panjang karena terjadi kerusuhan yang dipimpin oleh Tan Malaka untuk menentang berkuasanya kekuatan aristokrasi dan [[feodalisme]] di wilayah ini, sehingga setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda status daerah istimewa dicabut dan wilayah ini menjadi '''Karesidenan Surakarta''' kembali dengan pembagian sebagai berikut:
* Kotamadya [[Kota Surakarta|Surakarta]]
* Kabupaten [[Karang Anyar]],
* Kabupaten [[SragenSukowati]],
* Kabupaten [[Wonogiri]],
* Kabupaten [[Sukoharjo]],
Baris 18 ⟶ 17:
 
Yang jelas sekarang ada sebuah daerah di sekitar kota Surakarta yang disebut sebagai SUBOSUKAWONOSRATEN Free Zone yang merupakan akronim dari semua wilayah eks karesidenan ini.
 
== Catatan kaki ==
 
{{reflist}}
 
[[Kategori:Karesidenan|Surakarta]]