Kota Bengkulu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis)
Baris 96:
Inggris menduduki Bengkulu selama 140 tahun. Dalam masa ini ratusan prajurit Inggris meninggal karena [[kolera]], [[malaria]] dan [[disenteri]]. Kehidupan di Bengkulu sangat susah bagi orang Inggris, dibandingkan dengan India. Saat itu perjalanan pelayaran dari Inggris ke Bengkulu memakan waktu 8 bulan. Pertentangan muncul antara penguasa di London dan India di satu pihak, dan mereka yang ingin mempertahankan pendudukan Inggris di Sumatera untuk melanjutkan perdagangan lada. Di samping Fort Marlborough, ''Company'' juga membangun Fort York di Bengkulu dan Fort Anne di [[Mukomuko]].
 
Terjadi juga bentrokan dengan penduduk setempat. Tahun 1719 Inggris dipaksa meninggalkan Bengkulu. Inggris kemudian kembali. Namun tahun 1760 Fort Marlborough menyerah kepada pasukan yang dikirim PerancisPrancis. Tahun 1807 ''[[residen]]t'' Inggris Thomas Parr dibunuh. Parr diganti [[Thomas Stamford Raffles]], yang berusaha menjalin hubungan yang damai antara pihak Inggris dan penguasa setempat. Di bawah perjanjian Inggris-Belanda yang ditandatangani tahun 1824, Inggris menyerahkan Bengkulu ke Belanda, dan Belanda menyerahkan [[Melaka]] ke Inggris.<ref name=Roberts1>{{cite book|last=Roberts|first=Edmund|title=Embassy to the Eastern Courts of Cochin-China, Siam, and Muscat|year=1837|publisher=Harper & Brothers|location=New York|page=34|url=http://www.wdl.org/en/item/7317/view/1/34/}}</ref> Namun, Belanda baru sungguh-sungguh mendirikan administrasi kolonialnya di Bengkulu tahun 1868. Karena produksi rempah-rempah sudah lama menurun, Belanda berusaha membangkitkannya kembali. Ekonomi Bengkulu membaik dan kota Bengkulu berkembang. Tahun 1878 Belanda menjadikan Bengkulu ''[[keresidenan|residentie]]'' terpisah dari Sumatera Selatan.
[[Berkas:Soekarno's residence in Bengkulu.jpg|jmpl|200px|Rumah Kediaman Bung Karno pada waktu pengasingan di Bengkulu, 1938-1942.]]
Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956, Bengkulu merupakan salah satu ''Kota Kecil'' dengan luas 17,6&nbsp;km² dalam [[provinsi]] [[Sumatera Selatan]]. Penyebutan ''Kota Kecil'' ini kemudian berubah menjadi ''Kotamadya'' berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah.