Kabupaten Merangin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Roby diery (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 61:
 
 
Kekuasaan ketiga Depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo dibaruh yang merupakan satu kesatuan dari kekuasaan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yaitu empat diatas di Kerinci yaitu Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung (Minangkabau) yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada kesamaan yang mendasar dari Hukum Adat Pagaruyung (Minangkabau).
 
=== Zaman Penjajahan Belanda ===
 
zaman Penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan Pemerintahan Lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk dan membagi Wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 (empat belas) Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku Kepala Marga, secara Administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko dibawah Devisi Jambi yang masuk Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir ketika dibentuk Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.
 
=== Zaman Pada Awal Kemerdekaan ===
Baris 71:
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Propinsi Sumatera Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
 
Pada saat terjadinya Agresi Belanda I dan Agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan Keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah M. Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
 
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatera Tengah, dan ketika Belanda melakukan Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Muhammad Kamil sebagai Bupati Merangin terhitung Sejak tanggal 1 Januari 1950 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
 
== Geografis ==