Rukma Setyabudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 10:
 
==== Ketua DPRD Jawa Tengah (2012-2019) ====
Ketika dipilih untuk menggantikan Murdoko, iaRukma sempat dianggapterganjal memilikikarena [[Gangguan mental|gangguan jiwa]] alias gila.<ref name=":3">{{Cite web|url=https://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-ketua-dprd-jateng-yang-pernah-dinyatakan-gila.html|title=Cerita Ketua DPRD Jateng yang pernah dinyatakan gila|last=Fadil|first=Iqbal|website=merdeka.com|language=en|access-date=2018-12-08}}</ref> Rukma pernah dinyatakan tidak waras atau gila oleh tim medis [[Rumah sakit jiwa|Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo]] [[Kota Semarang|Semarang]] pada tahun 2009 lalu. Rukma dinyatakan gila saat menjadi terdakwa kasus korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004. Saat itu, Rukma divonis satu setengah tahun. Namun, denganPengadilan dalihTinggi suratJawa keteranganTengah membebaskannya karena dianggap tidak dalamterbukti kondisibersalah. sehatKejari kejiwaannya,Purworejo hukumankemudian selamamengajukan 1kasasi. Hasilnya,5 tahunMahkamah ituAgung takmenguatkan haruskeputusan dijalanipengadilan olehtinggi yang membebaskan Rukma. Tetapilewat melaluisurat keputusanno.1442 Mahkamah AgungK/Pid.Sus./2010. Rukma dinyatakan tidak bersalah.
Rukma Setya Budi dengan tegas membantah jika dirinya dikatakan sebagai orang yang pernah dinyatakan memiliki penyakit kejiwaan alias gila. Rukma juga membantah surat keterangan gila dari RSJ Amino Gondohutomo Semarang pada tahun 2009 lalu.<ref name=":3" />
 
== Prestasi ==