Hak kodrati dan hak ikhtiyari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Rights |Distinctions}}
'''Hak alamiah''' adalah [[hak]] yang dianggap tidak bergantung kepada hukum atau adat istiadat di suatu masyarakat, negara, atau peradaban manapun, serta bersifat umum (melekat pada setiap diri manusia tanpa memandang asal usul mereka) dan mutlak (tidak dapat dicabut ataupun dibatasi oleh hukum manusia). Konsep ini berlawanan dengan hak-hak legal, karena hak semacam itu diberikan kepada seseorang oleh suatu [[sistem hukum]], sehingga dapat diubah, dicabut, atau dibatasi oleh hukum manusia.