Gampong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
== Perangkat pemerintahan ==
Badan Perwakilan
Lembaga eksekutif gampong terdiri dari
Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh
Dalam wilayah
== Peran ==
# Penyelenggaraan pemerintahan, baik berdasarkan asas [[desentralisasi]], [[dekonsentrasi]] dan urusan [[tugas pembantuan]] serta segala urusan pemerintahan lainnya yang berada di
# Pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan hidup maupun pembangunan mental spiritual di
# Pembinaan kemasyarakatan di bidang pendidikan, peradatan, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban masyarakat di
# Peningkatan pelaksanaan Syari’at [[Islam]];
# Peningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat;
# Penyelesaian persengketaan hukum dalam hal adanya persengketaan-persengketaan atau perkara-perkara adat dan adat istiadat di
== Kewenangan ==
* Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul
* Kewenangan yang diberikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan;
* Kewenangan yang berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan belum menjadi/belum dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Mukim;
Baris 28 ⟶ 29:
== Referensi ==
* Qanun Provinsi Aceh Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong
{{Macam pembagian negara}}
|