Lex specialis derogat legi generali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''''Lex specialis derogat legi generali''''' adalah asas penafsiran [[hukum]] yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).<ref>International Principle of law [http://www.trans-lex.org/910000 Trans-Lex.org]</ref> Contohnya, dalam pasal 18 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. Aturan ini bersifat umum (''lex generalis'').
 
; Contoh: