Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
Rakyatjambi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
== Geografis ==
Kabupaten Tanjung Jabung Timur terbentuk berdasarkan undang-undang No. 54 Tahun 1999 dan undang-undang No. 14 Tahun 2000 dengan luas 5.445 Km2 atau 10,2 % dari luas wilayah provinsi Jambi, namun sejalan dengan berlakunya undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk perairan dan 29 pulau kecil (11 di antaranya belum bernama) menjadi 13.102,25 Km2. Disamping itu memiliki panjang pantai sekitar 191 km atau 90,5 % dari panjang pantai provinsi Jambi<ref name=":0">http://tanjabtimkab.go.id/profil/detail/50/gambaran-umum-kabupaten-tanjung-jabung-timur#.WCWK68mDvOB</ref>.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terletak di pantai timur pulau Sumatera ini berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau dan merupakan daerah hinterland segitiga pertumbuhan ekonomi Singapura-Batam-Johor (SIBAJO).
Baris 41:
|barat = [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]] dan [[Kabupaten Muaro Jambi]]
|timur = [[Laut Cina Selatan]]
}}
=== Jarak Ibu kota ke Ibu kota lainnya ===
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke beberapa Ibu Kota Kabupaten / Kota dalam Provinsi Jambi :<ref name=":0" />
Baris 82 ⟶ 81:
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Tanjung Jabung Timur}}
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur}}
|