Abdul Hafidz: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jovan Kevin (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 37:
Ia merupakan anak ke 4 dari pasangan Fatkhurrohman dan Khomsatun. Lulus Sekolah Dasar, Abdul melanjutkan pendidikanya di MTS. Namun sebelum kelulusan ayahnya menyuruh Abdul untuk menimba ilmu di pondok pesantren Ma’hadul ‘Ulum Asy-Syar’iyyah (MUS). Di pondok pesantren tersebut Abdul sekaligus melanjutkan pendidikan menengahnya. Di tahun 1980an, Abdul menjadi seorang sopir bus selama dua tahun. Profesi ini dijalaninya, pada sore mengajar di Madrasah, kemudian malam harinya Abdul mesti mengantar muatan randu ke Pati. Tidak disangka saat ini menjadi Bupati Rembang. Abdul terpilih menjadi Bupati Rembang dari jalur perseorangan, Ia berpasangan dengan Bayu Andriyanto, dan diangkat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berdasarkan Kep. Mendagri RI Nomor 131.33.323 Thn. 2016, pada tanggal 17 Februari 2016
Dalam pemilihan kepala daerah di Rembang, pasangan Abdul-Bayu menang mutlak 70% dengan perolehan 237.963 suara. Keputuasan maju dari jalur independen tentu melalui proses panjang. Selain itu, sebagian besar masyarakat Rembang juga memintanya untuk maju melalui jalur Independen. Sebagai syarat untuk mencalonkan diri maju di Pilkada Rembang, Abdul juga harus mengumpulkan fotocopy KTP minimal
Sebelumnya Abdul Hafidz merupakan wakil bupati Rembang mendampingi Bupati Rembang [[Moch Salim]] pada periode [[2010]]-[[2015]]. Ia berhasil memenangkan [[pilkada]] Rembang 2010 dengan perolehan suara mencapai 160.158 suara atau 55,9 persen dengan partisipasi pemilih sebesar 64,5 persen<ref>[http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/26/53047/Hasil-Sementara-Incumbent-Menang-Mutlak Hasil Sementara, Incumbent Menang Mutlak]</ref> Pada [[Juli]] [[2011]]
|