Rising Star Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 121:
Selain dari segi teknologi pemilihan suara yang berbeda, peran dewan [[juri]] di ''Rising Star Indonesia'' juga berbeda. Jika dalam kompetisi menyanyi lainnya dewan juri bisa mengeliminasi kontestan sejak audisi,
maka ''expert'' (sebutan juri untuk ''Rising Star'') tidak memiliki banyak pengaruh untuk menggugurkan peserta. Kontestan yang sudah lolos sejak audisi pertama akan langsung masuk dalam babak "audisi langsung" yang akan dipilih oleh pemirsa melalui aplikasi seluler. Kontestan akan lolos ke babak berikutnya jika sudah mendapatkan 70 persen suara dari para pemirsa. Di bawah suara itu, kontestan
langsung tereliminasi. Selain itu, pemilihan suara hanya bisa dilakukan saat peserta tampil. Di luar penampilan peserta, ''vote'' tidak berlaku.
''Rising Star'' juga menghadirkan beberapa selebritas dan pakar musik sebagai panelis atau disebut dengan ''expert''.
Adapun cara memilih kontestan dalam ''Rising Star Indonesia'' adalah sebagai berikut:<ref>[http://www.rcti.tv/program/view/208/RISING-STAR-INDONESIA Rising Star Indonesia]. RCTI. Diakses Agustus 2014</ref>
|