Konsili Efesus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 112:
* Kanon 6, pemakzulan dari jabatan gerejawi atau [[ekskomunikasi|pengucilan]] terhadap siapa saja yang tidak menerima keputusan-keputusan sidang Konsili Efesus
* Kanon 7, pengutukan terhadap segala bentuk penyimpangan dari syahadat yang ditetapkan oleh [[Konsili Nicea I|Konsili Nikea I]] pada tahun 325, khususnya penjabaran iman Kristen yang disusun oleh Presbiter Karisius.
* Kanon 8, pengutukan terhadap campur tangan Uskup Antiokhia dalam urusan-urusan Gereja di [[Siprus]], dan memaklumkanpemakluman bahwa tidak seorang uskup pun dibenarkan "membawahi suatu provinsi yang sejak semula sampai dengan saat ini tidak dibawahi olehnya maupun para pendahulunya ... jika tidak ingin melanggar kanon-kanon yang ditetapkan oleh bapa-bapa suci".<ref name=Seven_Ecumenical_Councils/>
 
== Pengukuhan keputusan konsili ==