Pulau Onrust: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 47:
 
=== Masa Kemerdekaan Indonesia ===
Pada masa [[Indonesia]] merdeka pulau ini dimanfaatkan sebagai [[Rumah Sakit]] [[Karantina]], terutama bagi penderita [[penyakit menular]] di bawah pengawasan [[Kementerian Kesehatan Indonesia|Departemen Kesehatan]] RI hingga awal 1960-an. Tahun [[1960]] - [[1965]] dimanfaatkan untuk penampungan para gelandangan dan pengemis, selain itu juga dimanfaatkan untuk latihan militer.
Pulau ini sempat terbengkalai, dianggap tak bertuan hingga tahun [[1968]] terjadi pembongkaran dan pengambilan material bangunan secara besar-besaran oleh penduduk atas izin kepolisian setempat. Tahun [[1972]] [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Ali Sadikin]] mengeluarkan SK (Surat Keputusan) yang menetapkan Pulau Onrust sebagai pulau bersejarah. Kini, Pulau Onrust, juga Pulau Cipir, Pulau Bidadari, Pulau Kelor dan [[Pulau Edam]], oleh Pemerintah Indonesia ditetapkan sebagai daerah Suaka Taman Purbakala Kepulauan Seribu