IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 28:
Pada tahap awal pendirian, Institut Agama Islam Zawiyah Cot Kala Langsa memiliki tiga fakultas yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Dakwah. Pembukaan kuliah pertama sekali dilakukan pada tanggal 14 Oktober 1980, namun hanya 2 (dua) fakultas yang diresmikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI) dengan jenjang Sarjana Muda. Sebagai payung lembaga ini, maka Pada tahun 1981 dibentuklah sebuah yayasan dengan Akta Notaris No.7 tanggal 21 Juli 1981. Selanjutnya pada tahun 1982, bersamaan dengan kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia (H. [[Alamsjah Ratoe Perwiranegara]]) ke Langsa dalam rangka peresmian Kantor Departemen Agama Kabupaten Aceh Timur Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang berlokasi di Langsa, Aceh, pengurus Yayasan menyampaikan Surat Pemohonan Terdaftar untuk lembaga ini. Setahun kemudian, terbitlah SK Status Terdaftar oleh Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor: Kep/E/III/PP.00.2/1303/83 pada tanggal 16 April 1983. Kemudian pada tahun 1988 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 219 tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, Insitut Agama Islam Zawiyah Cot Kala Langsa mendapatkan status Terdaftar sampai dengan jenjang S-1. Namun, pada tahun 1997 lembaga ini beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam.
 
Dalam proses dari tahun ke tahun, lembaga pendidikan ini menunjukkan perkembangan dan peningkatan, baik dari sisi akademik, tenaga pengajar, maupun infrastruktur pendukung lainnya. Atas prestasinya itu, pada tahun 2000 lembaga ini mendapatkan peningkatan status menjadi Diakui berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: E/36/2000 tanggal 20 Maret 2000 dengan dua jurusan yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Sebagai upaya pengembangan kelembagaan, pada tahun 2001 Sekolah Tinggi Agama Islam Zawiyah Cot Kala Langsa membuka Program Diploma Dua (D-II) untuk 2 (dua) jurusan baru yaitu Jurusan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
 
Upaya pengembangan dan peningkatan kualitas terus dilakukan. Perkembangan yang amat menggembirakan yaitu pada akhir tahun 2006, Sekolah Tinggi Agama Islam Zawiyah Cot Kala Langsa berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Nomor 106 Tahun 2006 Tanggal 28 Desember 2006 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia ke-6 Bapak Dr. H. [[Susilo Bambang Yudhoyono]].