Musa Asy'arie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 33:
Dalam diri Musa antara ide atau pemikiran dengan praktik di lapangan menjadi satu: ''teori dan praksis adalah tunggal''. Ia bergerak ibarat di atas rel kereta; dua jalur yang bersama-sama menjadi tumpuan sekaligus energi pergerakan dan perubahan, yaitu perenungan kefilsafatan sebagai wujud kehidupan murni akademis dan praktik berfilsafat itu sendiri sebagai pengusaha, serta konsultan kebijakan ekonomi-industri dan pendukung gerakan pembebasan-etis sosial-budaya serta politik. Dalam kehidupan Musa pemikiran dan gagasan adalah hasil dari refleksi pengalaman empirik, dan sebaliknya dunia empirik adalah cermin dari ide serta gagasannya.
 
Dalam beberapa kesempatan berkarier, Musa menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Menteri Komunikasi dan Informasi RI (2005-2009), Penasihat Khusus Bidang Pengembangan Usaha Kecil Menengah Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI (2002-2004), anggota Lembaga Sensor Film (2005-2008), dan tenaga ahli di Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah RI. Penghargaan di bidang sosial-ekonomi riil pun ia terima berupa ''Pengusaha Berprestasi 1997'' dari Yayasan Nirwana Indonesia, Jakarta 8 November 1997, ''Byasana Bhakti Upapradana'' (Penghargaan atas Pelayanan Publik) dari Gubernur Jawa Tengah, 17 Agustus 1991 dan ''Upakarti Bidang Pengabdian'' dari Presiden Republik Indonesia, 28 Desember 1991.
 
== Biografi ==
Musa Asy’arie lahir di sebuah desa bernama Pekajangan, berada di wilayah Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, pada 31 Desember 1951. Musa dibesarkan dalam tradisi keluarga santri. Di usia 12 tahun (1963) ia menamatkan pendidikan dasarnya di SR (Sekolah Rakyat) setempat di desanya Ambokembang. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di salah satu pesantren tertua di Jawa yaitu Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur sampai selesai pada tahun 1970.
 
Seusai belajar dari pesantren, Musa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di IAIN Sunan Kalijaga dengan menentukan pilihan pada jurusan filsafat di Fakultas Ushuluddin. Sambil menempuh pendidikan itu ia merintis dunia usaha dengan berdagang tekstil yang dibawanya dari kampung ke Yogyakarta. Tahun 1976 ia mendapatkan gelar sarjananya dan dilanjutkan mengabdi sebagai dosen di almamaternya itu.
 
Mulai tahun 1985, Musa mengambil program doktoral ''by research'' tentang filsafat Islam. Dalam kepentingan itu, pada tahun 1986, ia menjadi mahasiswa tamu di The University of Iowa dan The University of Chicago, serta memperdalam kajiannya dengan mengikuti kuliah “''Islamic Philosophy''” dan “''Reading on the Qur’an''” dari intelektual muslim asal Pakistan yang mengajar di Amerika, yaitu Prof. Dr. Fazlur Rahman. Pada 1991 Musa meraih gelar Doktor dengan kajian ''Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur’an''. Sambil menempuh dan menyelesaikan studi doktoralnya, Musa juga menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Batur Jaya, Klaten, Jawa Tengah (1989 – 1993) serta merangkap sebagai Vice President Director PT. Itokoh Ceperindo, sebuah perusahaan dengan permodalan asing dari Jepang, di samping tetap memimpin usaha miliknya sendiri sebagai direktur PT. Baja Kurnia yang bergerak di pengecoran logam. Dalam perspektif Musa, ilmu yang dipelajari di dalam filsafat bisa dimanifestasikan dalam bentuk kewirausahaan. Begitu juga idealnya, semangat dalam berbisnis juga harus didasarkan pada pengetahuan dan ilmu.
Baris 65:
Dalam hal filsafat merupakan berpikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu, atau keberadaan dan kehadiran. Berpikir dalam tahap makna bukan dan tidak dipakai untuk menjawab persoalan teknik, seperti bagaimana caranya membuat kue serabi. Jika kehidupan itu ''ada'' dan ''hadir'' dalam kehidupan kita, maka apakah makna keberadaan dan kehadiran kehidupan itu bagi kita, apakah sekadar untuk makan atau sebaliknya makan untuk kehidupan. Berpikir dalam tahap makna artinya menemukan makna terdalam dari sesuatu, yang berada dalam kandungan sesuatu itu. Makna yang terkandung itu berupa nilai-nilai, yaitu kebenaran, keindahan atau pun kebaikan, sehingga nilai keindahan menjadi makna yang terkandung dalam karya seni, nilai kebenaran bisa terkandung dalam suatu teori keilmuan dan nilai kebaikan bisa terkandung dalam suatu tindakan. Nilai itulah yang memberikan makna sesuatu itu (FIS: 2-5).
 
Berbeda dengan para intelektual dan filsuf lain di Indonesia, figur Musa Asy’arie memang menempati posisi tersendiri. Jika para intelektual merujuk pada sebuah tradisi pemikiran tertentu, baik Barat atau Timur, Musa lebih memilih pada pergulatan dan pengalaman serta refleksi pribadi. Di sinilah letak kekuatan dan gagasan-gagasannya yang original dan unik, meski tidak berarti bahwa ia bebas dari pengaruh cendekiawan dan intelektul lain. Yang jelas, seluruh karya Musa bertumpu pada kekuatan reflektif dan kontemplatif, yang dipadukan dengan pengalaman serta pergulatan ide secara konkret. Dalam konteks gagasan Musa, makna ibadah pun menjadi sangat luas. Ada banyak cara untuk beribadah. Menjadi akademisi bukan hanya mengunjungi perpustakaan dan mengumpulkan buku. Menjalani apa yang diyakini dan mengujinya di lapangan juga merupakan pembacaan realitas, bahkan secara lebih langsung.
 
== '''II. Filsafat Islam Sebagai Filsafat Kenabian''' ==
Sumber utama pemikiran Musa Asy’arie tentang filsafat Islam salah satunya adalah di dalam buku ''Filsafat Islam: Sunnah Nabi dalam Berpikir''. Di dalamnya Musa menyusun secara sistematis kerangka dan konsep filsafat Islam beserta penjelasannya. Karya ini dapat dipandang sebagai rumusan filsafat Islam yang lengkap di era pemikiran filsafat Islam modern dan kontemporer.
 
Dalam pandangan Musa, hakikat filsafat Islam adalah Filsafat Kenabian Muhammad. Filsafat Kenabian ini lahir dalam periode filsafat Islam, dan karenanya tidak ditemukan dalam tradisi filsafat Yunani (FIS: 31). Posisi filsafat Islam adalah landasan utama bagi adanya integrasi berbagai disiplin dan pendekatan yang makin beragam, karena dalam bangunan epistemologi Islam, mau tidak mau, filsafat Islam dengan metode rasional transendentalnya dapat menjadi dasarnya (FIS: 34). Secara tegas Musa menyatakan bahwa '''filsafat bukan anak haram Islam, filsafat adalah anak kandung yang sah dari risalah kenabian''', filsafat sebagai hikmah berpasangan dengan kitab (FIS: 34). '''Filsafat Islam adalah sunnah Nabi dalam berpikir, bukan ''bid’ah'' Yunani''' (FIS: 35).
 
Tradisi berpikir Nabi dengan kecerdasan sucinya, perlu diteladani dan diaktualisasikan secara cerdas dalam kehidupan, apalagi menghadapi berbagai persoalan kemiskinan dan kesulitan hidup, dengan adanya berbagai musibah dan bencana alam yang sedang menimpa kehidupan kita di mana-mana. Meneladani Nabi SAW kiranya akan lebih baik kalau diikuti dengan meneladani cara berpikirnya, untuk mengembangkan kecerdasan kenabian atau akal suci, karena kebudayaan sesungguhnya bermula dari kecerdasan yang berbasis akal suci.
 
Keberadaan filsafat sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan dari metodologinya, yang akan teruji terus-menerus sepanjang kehidupan intelek masih tetap berlangsung (FIS: viii). Bagi Musa, keberadaan filsafat Islam itu sudah terang benderang dan berpusat pada tradisi berpikir seorang Nabi, dan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam berpikir, yang sudah dijalaninya bertahun-tahun dan terbukti telah berperan dalam membentuk pandangan hidup Sang Nabi, yang seharusnya menjadi teladan bagi umatnya, sehingga keberadaan seorang Nabi menjadi lebih bermakna kultural, dan dapat menjadi energi intelektual yang tidak pernah kering, karena hakikat makna dari keberadaan Nabi adalah untuk membangun dan menjaga kebudayaan tetap berkembang di atas martabat kesusilaan dan spiritualitas kemanusiaan universal (FIS: viii).
 
Terkait dengan persoalan metodologi filsafat, menurut Musa metode filsafat Islam tidak lain adalah '''rasional transendental'''. Pengertian ini diambil dari ayat Alquran “''perintah membaca atas nama Tuhan yang menciptakan''”. Dalam rasional transendental, maka dimensi rasionalnya dicapai melalui pikir, atau ijtihad yaitu kesungguhan berpikir yang radikal, dan dimensi transendentalnya dicapai melalui zikir, atau ''ittihad'' yaitu penyatuan dalam kegaiban, rujukannya pada Alquran sebagai doktrin yang menuliskan dimensi transenden dan hikmah profetik dari proses berpikir mendalam, sebagai suatu sunnah Rasulullah dalam berpikir, yang telah dijalaninya secara konsisten, yang menjadi metode filsafatnya(FIS: ix).
 
Berfilsafat adalah berpikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu, atau keberadaan dan kehadiran (FIS: 4). Dan yang disebut dengan filsafat Islam, ''Islamic Philosophy'', pada hakikatnya adalah filsafat yang bercorak Islami. Islam menempati posisi sebagai sifat, corak dan karakter dari filsafat. Filsafat Islam bukan filsafat tentang Islam, bukan ''the philosophy of Islam''. Filsafat Islam artinya berpikir yang bebas, radikal, dan berada pada taraf makna, yang mempunyai sifat, corak dan karakter yang menyelamatkan dan memberikan kedamaian hati. Dengan demikian, Filsafat Islam berada dengan menyatakan keberpihakannya dan tidak netral. Keberpihakannya adalah kepada keselamatan dan kedamaian (FIS: 6).
 
Karena basis filsafat Islam adalah tradisi Kenabian yang bersandar pada firman Tuhan, maka filsafat Islam tidaklah semata-mata bersifat rasional, yang hanya bersandar pada analisis logis terhadap suatu peristiwa, tetapi juga jejak spiritual untuk memasuki dimensi kegaiban (FIS: 7). Untuk memperjelas itu filsafat Islam memiliki berbagai pendekatan, yaitu: pendekatan historik (sejarah), pendekatan doktrinal (Alquran), pendekatan metodik (rasional transendental), pendekatan organik (rasio dan ''qalb''), dan pendekatan teleologik (berpihak pada keselamatan dan perdamaian).
Baris 84:
Beberapa bidang filsafat Islam dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
* '''Ontologi Islam''' membahas tentang “yang ada” (''being''), “yang nyata” (realitas), esensi dan eksistensi, hakikat kemajemukan (pluralitas), dan hakikat perubahan. Pada prinsipnya terdapat dua jenis ''ada'', yaitu ''ada'' yang mencitakan dan ''ada'' yang diciptakan, ''ada'' yang menyebabkan dan ''ada'' yang diakibatkan. ''Ada'' yang menciptakan tidak sepenuhnya tepat untuk disebut sebagai sebab yang ada, karena hukum sebab akibat berlainan dengan hukum yang menciptakan dan yang diciptakan. Hukum sebab akibat bisa bersifat fisik, mekanis, berdimensi material, sementara pencipta dan ciptaan di dalamnya selalu terkandung dimensi ideal, yang bersifat spiritual. Dalam konsep filsafat ditegaskan bahwa setiap proses penciptaan, selalu ada beberapa faktor yang menentukan adanya penciptaan, yaitu 1) Adanya pencipta (subjek). 2) Adanya ciptaan (objek). 3) Adanya bahan yang dipakai. 4) Adanya tujuan, yaitu gagasan ideal mengenai objek ciptaan, baik bentuk maupun apa yang ingin dicapai dengan bentuk itu. 5) Adanya proses, yang di dalamnya berkaitan dengan ruang dan waktu, di mana penciptaan itu dilakukan dan memakan waktu berapa lama (FIS: 41). Berbeda dengan yang ''ada,'' maka yang ''nyata'', kenyataan, pada dasarnya merupakan bagian dari yang ''ada'' itu sendiri, yaitu ''ada'' yang faktual, yang berupa fakta-fakta dalam kehidupan, sifatnya dinamik, dan dinamikanya dipengaruhi oleh proses dialektika kehidupan manusia yang kompleks, yang terjadi dan berlangsung dalam berbagai aspek kehidupannya, sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama. ''Yang nyata'' (realitas) selalu berdimensi ruang dan waktu, karenanya selalu mengandung pluralitas dan relativitas. Hakikat realitas adalah immateri yang memateri, suatu spiritualitas yang faktual (FIS: 45-46). Dalam setiap yang ''ada'', baik yang nyata maupun yang tidak nyata, selalu ada dua sisi di dalamnya, yaitu sisi esensi dan sisi eksistensi. Bagi ada yang gaib, sisi yang tampak adalah eksistensi, sedangkan bagi ''ada'' yang konkret, sisi yang tampak bisa kedua-duanya, yaitu esensi dan eksistensi (FIS: 50). Sementara itu fakta adanya pluralitas pada hakikatnya merupakan realitas kehidupan itu sendiri, yang tidak bisa dihindari apalagi ditolak. Pluralitas merupakan kodrat dari kehidupan yang tidak mungkin ditiadakan, dan karenanya tidak pernah ditemukan dalam kehidupan ini dua hal yang sama persis dari berbagai sisi dan aspeknya (FIS: 56). Terkait dalam perubahan, filsafat Islam memandang perubahan kehidupan kesemestaan itu pada hakikatnya ''sunnatullah'' yang mekanismenya terkendali dalam hukum-hukum alam yang ditetapkan sejak proses penciptaan itu terjadi (FIS: 61).
* '''Epistemologi Islam''' membahas tentang objek kajian ilmu, cara memperoleh ilmu, kebenaran ilmu, tujuan ilmu, dan hubungan antara ilmu dengan etika. Wawasan epistemologi Islam pada hakikatnya bercorak tauhid, dan tauhid dalam konsep Islam, tidak hanya berkaitan dengan konsep teologi saja, tetapi juga dalam konsep antropologi dan epistemologi. Epistemologi Islam sesungguhnya tidak mengenal prinsip dikotomi keilmuan, seperti yang sekarang banyak dilakukan di kalangan umat Islam Indonesia, yang membagi ilmu agama dan ilmu umum, atau syariah dan non syariah (FIS: 67). Dalam Alquran dijelaskan bahwa di dalam ayat-ayat Tuhan, yaitu alam, manusia dan kitab suci, di dalamnya terdapat hukum-hukum dan semuanya itu diciptakan agar manusia mau memikirkannya, karena melalui proses pemikiran keilmuan itu, maka akan tersingkap dan diketahui makna kebenaran yang ada di dalamnya, yang memungkinkan manusia memanfaatkan untuk kepentingan hidupnya. Alquran 43:3-4 menjelaskan tentang dirinya sebagai objek berpikir dan menjadi pusat pengetahuan hikmah: ''Sesungguhnya Kami menjadikan Alquran berbahasa Arab agar kamu berpikir. Dan sesungguhnya Alquran dalam induk Kitab, di sisi Kami adalah tinggi dan penuh hikmah'' (FIS: 68). Dalam konsep filsafat Islam, ilmu bisa diperoleh melalui dua jalan yaitu ''kasbi'' atau ''khushuli'' dan jalan ''ladunni'' atau ''khudhuri''. Jalan ''kasbi'' atau ''khushuli'' adalah cara berpikir sistematik dan metodik yang dilakukan secara konsisten dan bertahap melalui proses pengamatan, penelitian, percobaan dan penemuan. Ilmu ini biasa diperoleh oleh manusia pada umumnya, sehingga seseorang yang menempuh proses itu, dengan sendirinya ia akan memperoleh ilmu tersebut. Sedangkan ilmu ''ladunni'' atau ''hudhuri'', diperoleh orang-orang tertentu, dengan tidak melalui proses ilmu pada umumnya, tetapi oleh proses pencerahan oleh hadirnya cahaya Ilahi dalam ''qalb'', dengan hadirnya cahaya Ilahi itu semua pintu ilmu terbuka menerangi kebenaran, terbaca dengan jelas dan terserap dalam kesadaran intelek, seakan-akan orang tersebut memperoleh ilmu dari Tuhan secara langsung. Di sini Tuhan bertindak sebagai Pengajarnya (FIS: 72). Dalam konsep filsafat Islam, kebenaran sesungguhnya datang dari Tuhan, melalui hukum-hukum yang sudah ada dan ditetapkan pada setiap ciptaan-Nya, yaitu dalam alam semesta, manusia dan Alquran. Semua itu merupakan ayat-ayat Tuhan yang menjadi sumber kebenaran yang terkandung dalam sunnatullah: hukum alam, hukum akal sehat dan juga hukum agama (moralitas) (FIS: 78). Kebenaran dan ilmu tidak boleh berada di bawah kekuasaan hawa nafsu, karena akan melahirkan kekuasaan. Dengan demikian etika ilmu adalah keberpihakan kepada kebenaran, pembebasan manusia dan kemandirian artinya tidak terkooptasi oleh sistem yang menindas (FIS: 86).
* '''Etika Islam''' membahas tentang hakikat baik dan jahat, etika sosial, etika ekonomi, etika politik, etika kebudayaan, dan etika agama. Dalam konsep filsafat Islam, yang baik itu disebut ''al-ma’ruf'' artinya semua orang secara kodrati tahu dan menerimanya sebagai kebaikan, sedangkan yang jahat itu disebut ''al-munkar'' yaitu semua orang secara kodrati menolak dan mengingkarinya. Nilai baik atau ''al-ma’ruf'' dan nilai jahat atau ''al-munkar'' adalah bersifat universal, dan manusia diperintahkan untuk melakukan yang baik dan menjauhi serta melarang tindakan yang jahat (FIS: 92). Dalam etika sosial terdapat prinsip-prinsip dasar kehidupan bersama yaitu: persamaan dan kebersamaan, keadilan sosial, serta keterbukaan dan musyawarah (FIS: 95-100). Dalam etika ekonomi, pemilikan kekayaan dan harta benda oleh individu atau pun masyarakat tidaklah bersifat mutlak, karena kekayaan sesungguhnya diperoleh hanya dengan memanfaatkan kekayaan alam dan kerja sama dengan sesama manusia yang lainnya, dan pemilik mutlak yang menguasai langit dan bumi adalah hanya Allah sendiri, bukan manusia, baik oleh pribadi maupun masyarakat (FIS: 104). Sementara dalam etika politik, menurut konsep filsafat Islam, etika politik didasarkan pada politik moral, bukan politik kekuasaan. Kekuasaan sifatnya relatif dan tidak mutlak, yang dijalankan dengan pengetahuan konseptual yang berdimensi transendental. Kepemimpinan politik Islam tidak terletak pada Islam yang formalistik, tetapi pada Islam yang substansinya pada aktualitas prinsip musyawarah keadilan, kebenaran, persamaan dan kebebasan berpikir (FIS: 113). Dalam etika kebudayaan, sejak dari berpikir, berimajinasi dan beraktualisasi diri dalam pilihan-pilihan serta percobaan-percobaan kreatif dalam realitas kehidupan, seharusnya didasarkan pada nilai-nilai yang baik, untuk menciptakan kehidupan yang lebih manusiawi (FIS: 115). Dan dalam etika agama, terdapat empat hal pokok yang dibicarakan yaitu Tuhan, manusia, alam dan kebudayaan. Etika agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya dan dengan dirinya, hubungan manusia dengan alam di sekitarnya serta hubungan manusia dengan kebudayaan (ciptaannya) (FIS: 117-118).
* '''Estetika Islam''' membahas tentang keindahan sebagai pengalaman batin, perbedaan antara keindahan natural dengan keindahan artifisial, relasi antara keindahan dengan pembebasan, serta relasi antara seni dengan agama. Dalam konsep filsafat Islam, pengalaman estetik berdimensi spiritual dan pada dasarnya merupakan basis pemikiran imajinatif, di mana seseorang menyatu dalam nuansa kejiwaan memasuki kesadaran Ilahiyah. Seperti gambaran tentang surga dengan segala ilustrasi simboliknya, sesungguhnya dapat dimengerti dan diserap melalui pemikiran imjinatif spiritual ini. Demikian juga halnya tantangan Alquran untuk memperhatikan keindahan langit dan bumi serta gunung-gunung yang terbentang luas (FIS: 134). Pada perkembangan selanjutnya, pengalaman estetik spiritual merupakan proses peneguhan kemanusiaan, yaitu memperkuat kepeduliannya yang tinggi, dengan menegaskan keberpihakannya pada nilai-nilai kemanusiaan. Pengalaman estetik spiritual membuat seseorang larut, lebur dan fana’ pada universalisme kebenaran, ia mengalami pengalaman ekstase spiritual, dan ketika ia kembali pada realitas kehidupan masyarakat, penegasan keberpihakannya semakin kuat lagi dan bahkan melibatkan diri secara total di dalamnya (FIS: 138-139). Pendekatan filsafat Islam yang menekankan pada dimensi batin kehidupan agama, yang mengambil bentuk pengalaman estetika keagamaan yang sifatnya spiritual, mungkin dapat menjadi alternatif pemecahan masalah, dengan melakukan dialog iman melalui seni dan agama, sehingga pluralitas agama dapat diterima sebagai suatu realitas kodrati, yang menjadi kehendak Tuhan sendiri (FIS: 143). Dalam konsep filsafat Islam, hakikat pengalaman estetik (seni) dan pengalaman keagamaan pada dimensi spiritualnya sesungguhnya bersifat tunggal, dan tidak berlawanan, bahkan saling memperkaya kehidupan ruhani seseorang. Oleh karena itu, pada hakikatnya seni dan agama tidak bertentangan satu sama lain, bahkan agama tanpa seni menjadi kering dan seni tanpa agama menjadi segar. Keduanya sama-sama mampu mentransendensikan cahaya keindahan Ilahi dan tanda-tanda kebesaran-Nya yang terpantul pada ciptaan-Nya di langit dan bumi, yang menjadi objek pemikiran dan perenungannya sehingga membentuk kesadaran transenden bahwa sesungguhnya semua itu tidak sia-sia (FIS: 144).
* '''Teologi Islam''' membahas tentang Tuhan dalam konsepsi, Tuhan dalam persepsi, pengalaman spiritual dalam iman, Tuhan sebagai ''Nafs'' (Ego) Mutlak, serta hidup dalam Tuhan. Dalam konsep filsafat Islam, Tuhan tidak bisa dijangkau hakikat-Nya oleh konsepsi, semua konsepsi akan gagal menyingkap-Nya, dan konsepsi tentang Tuhan hanya terbatas pada dugaan atau perkiraan tentang Tuhan, dan sebuah perkiraan tentang Tuhan tentu bukan Tuhan dan tidak selayaknya manusia menyembah dan mengabdikan diri padanya, apalagi mempertuhankannya (FIS: 162). Agama sesungguhnya membentuk persepsi tentang Tuhan, dan bukan konsepsi tentang Tuhan, dan persepsi tentang Tuhan itu diperoleh melalui praktik menjalankan tata cara peribadatan kepada Tuhan, yang diatur secara detail dan operasional oleh agama dan melalui upacara peribadatan keagamaan itu, seorang pemeluk agama diharapkan mempunyai persepsi mengenai Tuhan yang disembahnya itu (FIS: 165). Dalam konteks pengalaman spiritual, agama pada dasarnya adalah iman, tidak ada agama tanpa iman, dan iman dalam pengertian agama, bukan sekadar pengakuan dan pengetahuan tentang adanya Tuhan saja, tetapi iman itu dibangun dari pengalaman yang intens berhubungan secara langsung dan pribadi dengan Tuhan (FIS: 169). Dalam konsep filsafat Islam, pengalaman iman dalam proses komunikasi dan dialog kreatif dengan Tuhan yang bersifat spiritual, terjadi secara langsung dan objektif itu dapat dimungkinkan, karena Tuhan seperti yang dinyatakan-Nya sendiri dalam firman dan ayat-ayat-Nya adalah ''Nafs'', Keakuan, atau Ego, yang tentunya bersifat mutlak. Sedangkan manusia adalah ''nafs'', keakuan atau ego yang tidak mutlak. Sehingga pengalaman iman dalam proses komunikasi dan dialog kreatif itu dapat berlangsung dan dilakukan antara dua nafs, yaitu ''Nafs'' yang mutlak dan tak terbatas, dengan ''nafs'' yang tidak mutlk dan terbatas. Semuanya itu berlangsung melalui penjelmaan Nafs Mutlak pada ayat-ayat-Nya yang tertangkap, terserap dalam dimensi spiritualitasnya. Dalam konsep filsafat Islam, tidak ada hidup dan kehidupan di luar Tuhan, tidak ada ruang dan waktu di luar Tuhan, hidup dan kehidupan pada hakikatnya hanya ada dalam Tuhan, demikian pula halnya, ruang dan waktu hanya ada dalam ruang dan waktu Tuhan (FIS: 177-178). Aspek transformatif dari Teologi Islam adalah pada daya ubahnya yang multidimensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari dataran kultural dan struktural untuk menuju tegaknya ''akhlak al-karimah'', yaitu untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia (FIS:186).
Baris 107:
# '''Tuhan Persepsi atau ''Al-Ilah al-Idrakiy''.''' Pada mulanya, manusia bertuhan karena persepsinya sendiri tentang Tuhan, di mana persepsi Tuhan itu dibentuk ketika pada masa kanak-kanaknya merek diajarkan tentang Tuhan. Tuhan dalam pengajaran mereka adalah Tuhan yang dipersepsikan, baik oleh pengajar maupun kepada yang diajar. Dalam kehidupan manusia, teologi Tuhan persepsi itu tidak bisa dihindari dalam setiap pengajaran agama manapun karena keterbatasan manusia sendiri dalam memahami sesuatu, apalagi sesuatu itu adalah Tuhan yang bersifat abstrak, metafisik dan Maha Besar (FEI: 25-26). Tuhan persepsi yang dikembangkan dan kemudian dipelihara dalam tradisi pengajaran tentang Tuhan dalam suatu agama secara turun temurun sebagai warisan sosial telah membuat konflik Tuhan persepsi itu merambah pada konflik sosial politik dan ekonomi yang seringkali mengambil bentuk kekerasan dan peperangan atas nama Tuhan, atas nama agama, yang sebenarnya semua itu merupakan persepsi yang dimutlakkan belaka (FEI: 27). Sejarah telah membuktikan bahwa manusia telah mempersepsikan Tuhan sesuai dengan situasi dan kondisi hidupnya. Tuhan adalah air, udara, api dan tanah, juga ide, realitas faktual, yang terus berubah dalam rangkaian eksistensinya, serta situasi kehidupan yang telah memerangkapnya, maka akan melahirkan persepsi yang berbeda tentang Tuhannya, bahkan dalam keadaan yang penuh kekayaan dan kesenangan, maka ia mengatakan Tuhan telah memuliakan dirinya, dan dalam berbagai keterbatasan hidupnya, maka ia mengatakan bahwa Tuhan telah menghinakan dirinya. Persepsi manusia tentang Tuhan sesungguhnya bukanlah Tuhan itu sendiri. Persepsi manusia sangatlah terbatas, sehingga Tuhan persepsi adalah reduksi terhadap Tuhan secara habis-habisan. Dalam persepsi manusia tentang sesuatu, maka di sana sesungguhnya ada jarak yang terbentang jauh. Persepsi seseorang terhadap sesuatu tidaklah sama, karena sesuatu yang dipersepsikan lebih kompleks. Persepsi seorang anak kepada orang tuanya antara yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda, demikianlah bagi suami dan istrinya, apalagi bagi tetangga-tetangganya. Persepsi mereka pada orang yang sama pada kenyataannya berbeda-beda. Kita perlu mewaspadai, jangan-jangan kita mengabdi dan mempertuhankan persepsi kita sendiri tentang Tuhan, tetapi bukan Tuhan itu sendiri. Persepsi tentang Tuhan dalam sejarah kemanusiaan ternyata telah melahirkan konflik dan pertumpahan darah di mana-mana atas nama Tuhan persepsi, karena mereka menganggap persepsi Tuhannya yang paling benar dan kemudian menghakimi persepsi Tuhan yang lainnya sebagai suatu yang salah, sesat dan kafir, dan menjadi lawan bagi imannya. Pemutlakan persepsi dan penghakiman terhadap persepsi lainnya inilah yang sesungguhnya memicu konflik kekerasan yang berkepanjangan. Persepsi itu terbatas, sedangkan Tuhan tidak terbatas. Tidak ada satu pun yang bisa diserupakan dengan Tuhan, dan persepsi adalah penyerupaan Tuhan seperti dalam persepsinya sendiri yang sebenarnya tidak mutlak dan tidak boleh dimutlakkan. Persepsi tentang Tuhan adalah penyerupaan atau pengandaian saja dan bukan Tuhan itu sendiri. Pada dasarnya tidak ada larangan untuk mempersepsikan Tuhan, tetapi harus diyakini bahwa persepsi tentang Tuhan adalah bukan Tuhan itu sendiri. Artinya persepsi itu harus diletakkan dalam ruang yang terbuka, relatif dan berubah sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi yang mempersepsikannya. Perlu ada kesadaran diri bahwa persepsi tentang Tuhan adalah bukan Tuhan itu sendiri. Kecenderungan seseorang untuk mengabdi, menyembah dan mempertuhankan persepsinya harus direlatifkan. Karena itu, diperlukan kesadaran bahwa Tuhan yang ada dalam persepsinya itu sangat terbatas, sedangkan Tuhan tidak terbatas, sehingga tidak boleh dimutlakkan, apalagi untuk menghakimi orang lain yang berbeda persepsi dengannya sebagai sesat dan kafir.
# '''Tuhan Konsepsi atau ''Al-Ilah al-Aqliy''.''' Dalam perkembangan selanjutnya, dalam dunia pendidikan yang semakin tinggi, teologi Tuhan persepsi berkembang ke dalam medan pemikiran filsafat dengan berspekulasi mendefinisikan dan mengkonsepsikan tentang Tuhan. Tuntutan adanya konsep tentang Tuhan adalah tuntutan yang rasional yang juga tidak bisa dihindari dalam dunia pendidikan dan pengajaran agama manapun. Setelah melewati Tuhan persepsi, seseorang memasuki pemahaman Tuhan konsep yaitu sebuah upaya rasional dan spekulatif sehingga hasilnya tentu tidak bisa dimutlakkan kebenarannya karena sesuatu yang rasional itu sesuai dengan penalaran manusia sendiri, di mana setiap individu mempunyai batas-batas rasionalnya masing-masing (FEI: 27). Dalam dunia ilmiah, suatu konsepsi selalu dimulai dari definisi, yaitu suatu batasan pengertian dari objek kajiannya yang bersifat fisik, terukur, teruji dalam ruang dan waktu tertentu. Berdasarkan fakta-fakta atau batasan-batasan itu, maka analisis dilakukan dan dikembangkan sehingga membentuk teori-teori yang terus diujicobakan. Dunia ilmiah terusik dan tergoda memasuki wilayah yang tak terbatas, dan ingin merumuskan konsepsi Tuhan. Maka Tuhan pun dikonsepsikan sebagai Maha Pencipta. Logika penciptaan seperti yang terjadi dalam dunia ilmiah, selalu ada persyaratan di dalamnya sehingga suatu penciptaan itu menjadi mungkin. Tanpa adanya persyaratan itu, maka penciptaan itu tidaklah mungkin. Jika Tuhan dikonsepsikan sebagai yang Maha Pencipta, maka terjadi paradoks antara konsepsi dan realitas, karena konsepsi itu dibangun berdasarkan batasan pengertian atas realitas itu, sedangkan realitas Tuhan tidak akan pernah bisa diatasi oleh apa pun dan siapa pun. Karena itu, konsepsi tentang Tuhan akan mengandung bias di dalamnya. Itulah sebabnya ajaran agama kemudian menjelaskan bahwa Tuhan menciptakan sesuatu tetapi tidak terikat oleh logika penciptaan. Tuhan menciptakan dari tidak ada menjadi ada, menciptakan dari kekosongan, bahkan tidak tergantung pada proses dan waktu.
# '''Tuhan Empirik atau ''Al-Ilah Al-Amaliy''.''' Pada karya sebelumnya ''Filsafat Islam'', Musa belum memasukkan pandangan tentang “Tuhan Empirik” ini. Justru dalam ''Filsafat Ekonomi Islam'' dan dalam artikel sebelumnya yaitu “Pengayaan Spiritualitas Tuhan Empirik” rumusan tentang “Tuhan Empirik” dijelaskan. Dalam Tuhan empirik, Dia hadir di kehidupan seseorang, dan kehadiran Tuhan itu begitu nyata dalam kehidupannya sehingga pengalamannya bertuhan adalah pengalaman yang nyata dan diyakini kebenarannya sebagai sebuah pengalaman yang mutlak bagi dirinya (FEI: 28). Pada dimensi Tuhan empirik ini terjadi akumulasi yang panjang dari perjalanan teologi Tuhan persepsi, konsepsi dan menjadi pengalaman kehadiran Tuhan yang secara empirik dirasakannya sebagai anugerah yang besar dalam kehidupan nyata yang dijalaninya. Inilah puncak pengalaman teologi tauhid yang mengantarkan manusia bertemu dengan Tuhannya (FEI: 29). Bagi manusia yang ber-Tuhan, maka pernyataan ber-Tuhan itu menunjukkan adanya suatu pengetahuan dan pengalaman, dan dapat diandaikan seperti suatu perjalanan mendaki, diperlukan persepsi dan konsepsi Tuhan itu untuk menuju pada puncak Tuhan yang otentik. Tetapi persepsi dan konsepsi itu bukan puncak Tuhan yang hendak dicapainya. Sebagaimana yang digambarkan Alquran tentang keinginan Nabi Musa di kaki bukit Turisina (sekarang Gunung Sinai) untuk melihat Tuhan yang otentik. Sesungguhnya manusia itu sangat terbatas, baik hidupnya, kemampuan maupun tempat dan waktunya, tetapi ada keinginan yang kuat untuk melawan keterbatasan itu, sehingga ia ingin hidup seribu tahun lagi, bahkan ingin menjadi keabadian. Karena itu, manusia tidak pernah bisa menggapai kemutlakan, tidak bisa menjadi yang mutlak dan tidak pernah menempati yang mutlak. Tetapi batas ini selalu ingin dilanggarnya, sehingga ketika ia berkuasa ingin memutlakkan kekuasaannya, dan ketika memperoleh pengetahuan ia pun ingin memutlakkan pengetahuannya, dan menempatkan yang berbeda sebagai lawan, bahkan dengan kekuasaannya ia pun bertindak sewenang-wenang. Pada hakikatnya ber-Tuhan itu dapat menjadi pengalaman empirik yang menggetarkan, di mana seseorang menjalani jejak-jejak Tuhan dalam kehidupannya dan bersama kehidupan semua yang ada, baik di daratan, di lautan maupun di langit, karena sesungguhnya tidak ada kehidupan sama sekali. Dengan menapaki jejak-jejak Tuhan itu, maka manusia berkenalan secara pribadi dengan Tuhan yang otentik dalam pengalaman empirik yang menggetarkan hatinya. '''Tuhan otentik adalah Tuhan sebagaimana yang difirmakanNya sendiri tentang Dirinya''', melalui firman-firmannya yang kita yakini dari Tuhan. Dan Tuhan seperti yang difirmankan tentang DiriNya itu berhubungan secara empirik dengan manusia dalam dialog seperti tanpa sekat dan jarak dari dua pribadi dengan menggunakan kata “diriku” dan “dirimu”. Pada tahap hubungan pribadi antara diri manusia dan Diri tuhan melalui pengalaman empirik, maka posisi Tuhan adalah lebih dekat daripada urat leher manusia sendiri, maka posisi Tuhan adalah lebih dekat daripada urat leher manusia sendiri. Dalam posisi berhubungan sebagai pribadi melalui ber-Tuhan empirik yang bersifat dinamis dan transformatif, maka Tuhan mempercayakan amanat kepada manusia untuk menjadi wakil Tuhan di bumi atau ''khalifatullah fil-ardli''. Pada tahap khalifah ini, maka manusia berhadapan dengan Tuhan sebagai sesama subjek yang berbuat dan mencipta, jika Tuhan menciptakan malam, maka manusia membuat lampu untuk menerangi kegelapan malam. Jika Tuhan menciptakan besi, maka manusia menempanya membentuk menjadi perkakas bagi keperluan kehidupannya. Jika Tuhan mencipta dari tidak ada menjadi ada, maka manusia membentuk dari apa yang ada menjadi bentuk baru yang diinginkannya. Hal ini dapat diartikan bahwa Tuhan telah memberikan mandat kepada manusia untuk meneruskan penciptaan di muka bumi, yang kemudian membentuk peradaban dan kebudayaan. Peradaban dan kebudayaan dalam konteks ini diletakkan sebagai konsekuensi logis dari mandat yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk menambahkan pada ciptaanNya secara kreatif dan inovatif. Peradaban dan kebudayaan adalah nilai tambah dari ciptaanNya yang hanya mungkin dikembangkan dengan pengetahuan konseptual yaitu sains dan teknologi. Mandat itu selalu mengandung konsekuensi di dalamnya mengenai pertanggungjawaban dan tuntutan moral, di mana dengan peradaban dan kebudayaan itu, manusia tidak boleh merusak kehidupan yang ada di muka bumi ini.
 
'''b. Tauhid Kosmologi'''
 
Pada hakikatnya, kosmologi merupakan kesatuan dan menjadi satuan yang bergerak dialektik sesuai dengan sunnatullah yang perkasa dan abadi. Tauhid kosmologi menegaskan ada prinsip kesatuan dan keharmonisan dalam kehidupan kosmologi yang kesemuanya mencerminkan keindahan dan keabadian yang sempurna (FEI: 34).
 
'''c. Tauhid Antropologi'''
 
Realitas hidup manusia adalah realitas ciptaan, bukan pencipta. Manusia ada karena diciptakan oleh Tuhan. Sebagai bagian dari kosmologi, maka proses kejadian antropologi juga menjadi bagian dari proses kejadian kosmologi dalam genggaman sunnatullah yang abadi, sejak dari lahir dan menjalani kehidupannya sampai akhirnya ajal menjemputnya dengan kematian yang tidak bisa ditolaknya (FEI: 35).
 
'''d. Tauhid Kebudayaan'''
Baris 147:
== Rumusan Filsafat Ekonomi Islam ==
Persoalan ekonomi sebagai bagian dari kebudayaan pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari prinsip trilogi kebudayaan dalam aspek ekonomi, yaitu teologi ekonomi, kosmologi ekonomi dan antropologi ekonomi. Dalam pandangan Islam, visi tauhid itu harus secara nyata terintegrasikan dalam wawasan ekonomi (FEI: 57). Dalam perspektif integralisme tauhid, ekonomi Islam didasarkan pada beberapa prinsip:
# Ekonomi Islam menolak pemutlakan dalam kepemilikan karena semua kepemilikan seseorang sebenarnya diperoleh melalui proses yang melibatkan kekuatan di luar dirinya (melibatkan orang lain). Kejadian dan kelahiran manusia di dunia ini sudah mewarisi kemampuan kreatif dalam ruang kosmik di mana kegiatan ekonomi itu berlangsung, dan kegiatan ekonomi hanya dapat direalisasikan dengan melibatkan orang lain di dalamnya.
# Ekonomi Islam menolak pemusatan peredaran uang yang hanya beredar untuk kelompok tertentu saja. Kondisi ini dapat mempertajam kesenjangan ekonomi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin dan terpinggirkan.
# Ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan dan pemerataan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Semua orang mempunyai peluang yang sama, dan tidak boleh ada monopoli usaha dan bisnis. Satu-satunya monopoli yang dibolehkan adalah pemilikan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan pokok rakyat dimiliki oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyatnya.
Baris 157:
Tujuan ekonomi Islam secara ''teologis'' adalah bagian dari ibadah kepada Tuhan dengan cara menggali potensi ekonomi yang ada dalam semua ciptaan Tuhan. Secara ''kosmologis'', kegiatan ekonomi selalu berlangsung dalam ruang kehidupan kosmik.. Ekonomi Islam seharusnya diselenggarakan dalam keseimbangan kosmik yang terjaga. Secara ''antropologis'', kegiatan ekonomi selalu berlangsung dalam realitas kehidupan manusia yang satu dengan yang lainnya yang saling membutuhkan, bekerja sama dan saling bergantung (FEI: 155-156).
 
Selanjutnya konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam meliputi:
# '''Kepemilikan Hidup'''. Hidup manusia adalah hidup yang terbatas. Jarak antara mati dan hidup itu adalah batas yang amat pendek. Manusia itu semula beradal dari kumpulan benda-benda yang mati, kemudian dihidupkan, dan kemudian dimatikan lagi untuk selanjutnya dihidupkan lagi di akhirat nanti (Alquran 22:66: ''Dan Dialah Allah yang telah menghidupkan kamu, kemudian mematikan kamu, kemudian menghidupkan kamu (lagi), sesungguhnya manusia itu, benar-benar sangat mengingkari nikmat''). Hidup dan mati adalah ketentuan Tuhan. Manusia diberikan hidup, tetapi juga diberikan kepastian mati. Pada hakikatnya, hidup dan mati adalah urusan dan hak Tuhan, bukan hak manusia, dan urusan manusia adalah bagaimana ia merawat dan menggunakan hidup yang sudah diberikan kepadanya sesuai dengan ajaran dan hukum Tuhan yang telah menciptakannya (FEI: 159-161). Dalam konteks ekonomi yang menjadi ciri kehidupan manusia sesungguhnya hanya berlangsung dalam kehidupan di dunia dengan mencari dan menemukan kegiatan yang produktif, memanfaatkan apa yang tersedia dalam alam semesta seisinya agar manusia dapat meneruskan kehidupannya dengan baik (FEI: 167).
# '''Kepemilikan Kekuasaan'''. Kekuasaan sesungguhnya adalah konsekuensi logis dari hidup dan kehidupan yang diberikan Tuhan kepada manusia secara bersamaan dengan diberikannya hidup dan kehidupan kepada manusia. Dengan sendirinya manusia juga diberikan kemampuan, kebebasan dan kekuasaan untuk dapat mengisi, menggunakan hidup dan kehidupannya sesuai dengan keinginannya sendiri. Jadi, kekuasaan itu melekat pada hidup dan kehidupan manusia itu sendiri (Alquran 9:116: ''Sesungguhnya kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali tidak ada pelindung dan penolong bagimu'' ''selain Allah.'' Jika hidup manusia berada dalam ruang dan waktu yang terbatas, demikian juga kekuasaan manusia yang selalu terbatas dalam ruang dan waktu hidup dan dalam interaksi kehidupan manusia (FEI: 170). Sesungguhnya, di dalam dirinya sendiri kekuasaan mempunyai nilai tinggi, mulia dan merupakan amanat. Betapa tinggi dan mulianya kekuasaan itu sehingga para pemegangnya disyaratkan harus mempunyai kepribadian unggul dan mulia, seperti adil, jujur, cerdas, berakhlak mulia, dapat dipercaya serta sehat jasmani dan ruhani. Tidak sembarang orang boleh memikul, mengemban dan menjalankan amanat kekuasaan. Plato mensyaratkan pemimpin negara harus dipegang para filsuf, karena para filsuflah yang paling tahu hakikat kebenaran, etika dan kearifan, dan diharapkan seorang kepala negara dapat menjalankan kekuasaannya sesuai kebenaran, keadilan dan kearifan untuk kepentingan rakyat.
# '''Kepemilikan Harta Kekayaan'''. Harta dan kekayaan manusia secara ekonomi adalah hasil yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dan bisnis yang dapat berupa uang, surat-surat berharga, perusahaan dan asetnya, serta barang-barang lainnya, baik yang bergerak mau pun yang tidak bergerak. Kegiatan ekonomi bisnis yang menghasilkan kekayaan itu selalu berkaitan dengan: a) Kreatifitas manusia yang diberikan Tuhan kepadanya, b) benda-benda di alam semesta yang diciptakan Tuhan dan kemudian diolah manusia menjadi suatu produksi barang atau jasa, dan c) orang lain di luar diri manusia yang terlibat dalam memajukan kegiatan ekonomi dan bisnisnya. Ketiga-tiganya pada dasarnya berasal dari luar diri manusia (FEI: 177).
# '''Kepemilikan antara Hak dan Kewajiban'''. Kepemilikan itu bersifat terbatas sehingga dalam setiap kepemilikan harta kekayaan, di dalamnya selalu ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan manusia secara seimbang (FEI: 179). Dengan hak kepemilikan atas harta kekayaannya, seseorang dapat menggunakannya untuk memenuhi segala kebutuhannya, hak untuk mewujudkan kesejahteraan hidupnya karena semua yang diciptakan Tuhan di dunia ini diperuntukkan bagi manusia untuk mewujudkan suatu kemakmuran hidup (FEI: 181).
Di dalam ekonomi Islam terdapat beberapa aspek penting yang saling berkaitan dan mendukung, yaitu:
# '''Aspek Sosial'''. Dalam pandangan Islam, pada dasarnya manusia itu bersaudara karena berasal dari jiwa yang satu dan menjadi umat yang satu untuk mengembangkan kerja sama dan saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan. Karena itu, sikap dasar yang harus dikembangkan sebagai umat yang satu dan berasal dari diri yang satu adalah kerja sama dan saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, bukan kerja sama dalam permusuhan dan perbuatan dosa (FEI: 188-190). Aspek sosial ekonomi Islam adalah untuk membangun solidaritas sosial yang dianjurkan Alquran sebagai landasan untuk memperkuat solidaritas ekonomi untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan bisnis dalam kebaikan dak ketakwaan, serta untuk menjauhi solidaritas ekonomi untuk perbuatan buruk dan permusuhan dalam persaingan ekonomi dan bisnis yang tidak sehat. Karena itu, solidaritas sosial ini seharusnya menjadi dasar tumbuh kembangnya solidaritas ekonomi (FEI: 193).
# '''Aspek Politik'''. Dalam realitas kehidupan di masyarakat, fenomena sosial menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi sering berkaitan dengan kegiatan politik, bahkan tidak dapat dipisahkan (FEI: 202). Islam memberikan ruang yang luas untuk demokrasi politik dan demokrasi ekonomi agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pada seseorang dan kelompoknya (FEI: 207). Aspek politik ekonomi Islam adalah upaya untuk membangun keseimbangan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik untuk menghindari konspirasi politik ekonomi yang destruktif yang dapat membawa negara ke dalam konflik yang terus menerus. Kesenjangan yang makin tajam harus diatasi untuk mencegah demoralisasi politik yang makin meluas yang akan mengancam eksistensi kelangsungan hidup negara itu sendiri (FEI: 211).
# '''Aspek Kebudayaan'''. Kebudayaan adalah manusia karena tanpa manusia tidak akan pernah ada kebudayaan. Karena itu, kebudayaan adalah penjelmaan eksistensi diri manusia seperti yang terjadi dalam kehidupan manusia (FEI: 212). Aspek kebudayaan ekonomi Islam terletak pada pengembangan daya kemampuan dan kreatifitas manusia untuk mengembangkan ilmunya mewujudkan kebaikan, kesalehan dan kesejahteraan hidup bersama. Kemampuan kreatif berdasarkan moralitas atau akhlakul karimah menjadi dasar bagi terbentuknya kegiatan ekonomi dan bisnis. Ekonomi Islam mendorong terbentuknya jiwa enterprener yang seimbang antara kecerdasan sebagai seorang khalifah dan ketaatan moralitas sebagai ''‘abdullah'' atau hamba Allah. Aspek kebudayaan ekonomi Islam adalah pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber-sumber kehidupan ekonomi (FEI: 218).
# '''Aspek Hukum'''. Kegiatan ekonomi dan bisnis Islam dalam berbagai bentuknya harus mencari yang halal dan thayyib serta menjauhkan yang haram dan khabais agar setiap kegiatan ekonomi dan bisnis yang dijalankan memperoleh berkah dari Tuhan (FEI: 219). Di balik ketentuan ketentun syariat itu, terdapat hikmah atau tujuan dari syariat yang seringkali dikenal dengan ''maqashid syariah'' yang dalam fikih dirumuskan sebagai tujuan syariat untuk menjaga lima hal, yaitu: a) menjaga agama, b) menjaga jiwa, c) menjaga keturunan, d) menjaga akal pikiran, dan e) menjaga harta benda (FEI: 221).
# '''Aspek Agama'''. Agama adalah jalan menuju Tuhan, jalan untuk mendekati Tuhan, jalan untuk mendapatkan rahmat, berkah dan ampunan-Nya. Dalam agama, terdapat tata cara bagaimana menempuh jalan itu. Di dalamnya ada ritus, doa dan pemujaan. Agama adalah jalan penyerahan diri kepada Tuhan. Semuanya dianggap dan diterima sebagai perintah dan petunjuk yang harus dijalani. Dasarnya adalah keyakinan dan kepercayaan. Karena itu, ketaatan manusia pada agama adalah ketaatan yang otentik, tidak dibuat-buat, tanpa syarat (FEI: 236). Aspek agama dalam ekonomi Islam bukan hanya memandang kegiatan ekonomi dan bisnis sebagai suatu jalan pengabdian manusia kepada Tuhannya, berbuat kebaikan untuk sesamanya, tetapi juga, dalam upacara peribadatan agama terdapat banyak aspek yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan bisnis. Dalam agama, ada upacara ritual yang biasanya melahirkan kegiatan ekonomi dan bisnis di dalamnya karena dalam ritual yang melibatkan banyak orang, maka manusia memerlukan makanan, penginapan, transportasi, pakaian dan seterusnya yang berkaitan dengan kelengkapan ritual itu (FEI: 239). Karena aspek agama dalam ekonomi yang makin maju dan kompleks, maka aspek agama dalam bisnis harus dikembangkan lebih praktis dalam kegiatan ekonomi dan bisnis yang ada, yang dirumuskan dalam etika bisnis. Melalui etika bisnis, dapat dilihat apakah program siaran keagamaan di televisi dan juga ceramah keagamaan lainnya dapat dianggap sebagai kegiatan bisnis, atau kegiatan dakwah atau kegiatan keduanya (FEI: 241).
# '''Aspek Kewirausahaan'''. Ekonomi Islam dikembangkan dalam kehidupan masyarakat dengan berbasis pada jiwa dan semangat enterpreneur. Jiwa enterpreneur adalah jiwa “tangan di atas bukan tangan di bawah”. Jiwa enterpreneur adalah jiwa seorang khalifah Tuhan di muka bumi yang dipikul Adam AS yang kemudian diteruskan oleh keturunannya untuk meneruskan penciptaan dengan kemampuan kreatifnya yang tinggi (FEI: 242). Aspek kewirausahaan ekonomi Islam dikembangkan berdasarkan kemampuan kreatif manusia sebagai pencipta yang dimungkinkan karena kemampuan akalnya yang hanya diberikan Tuhan kepada manusia, bukan kepada makhluk Tuhan yang lainnya. Kemampuan kreatif yang didasarkan pada penguasaan ilmu pengetahuan yang diajarkan Tuhan kepada Adam As yang kemudian dikembangkan oleh anak keturunannya menjadi konsep-konsep ilmiah, suatu kemampuan intelektual yang kemudian menjadi dasar pembentukan konsep ilmu pengetahuan yang melahirkan teknologi. Nabi Adam As sesungguhnya menjadi bapak enterpreneur yang sejati, menjadi peletak dasar kemampuan konseptual untuk meneruskan tugas penciptaan di muka bumi yang mandiri, optimis, peduli dan visioner (FEI: 243). Enterpreneur adalah karakter untuk mandiri, kreatif, optimis, peduli dan visioner untuk melihat dan memperbaiki nasib manusia ke depan. karakter yang tidak pernah putus asa karen putus asa adalah pembunuh jiwa enterpreneur sejati yang muncul dari perilaku dan sikap manusia yang ingkar, kufur atas nikmat Tuhan, perilaku yang tidak mau bersyukur atas anugerah Tuhannya (FEI: 244). Seorang enterpreneur adalah seorang yang terus mengembara, mencari celah dan peluang baru untuk mendapatkan keutamaan Allah, suatu rezeki halal yang akan memuliakan dirinya. Tidak hanya berhenti pada shalat, tetapi shalatnya menjadi landasan pengembaraannya di seantero jagad raya untuk menggali dan mendapatkan keutamaan atau rezeki Tuhan dengan berdagang mendapatkan rezeki yang baik, bukan untuk melakukan penipuan (FEI: 245).
# '''Aspek Uang'''. Aspek uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian uang sebagai kekuatan simbolik yang riil untuk tidak dipertuhankan karena kalau uang sudah dipertuhankan, akan terjadi kemusyrikan dan akan menimbulkan kekacauan fundamental dalam hidup manusia (FEI: 251). Aspek keuangan ekonomi Islam seharusnya ditekankan pada bagaimana konsep dan strategi keilmuannya dapat mencegah terjadinya pemusatan keuangan oleh pusat-pusat kekuasaan yang ada di dunia ini. Bagaimana merumuskan kebijakan strategis dalam bidang keuangan yang dapat mengurangi kesenjangan yang makin tajam dalam kehidupan masyarakat (FEI: 253). Konsep riba yang dilarang di dalam Islam pada hakikatnya bukan bersifat teknis yang menyangkut jasa keuangan dan pengelolaannya, tetapi larangan penuhanan uang sebagai alat pelipatgandaan kekuasaan dan penajaman kesenjangan sosial. Biaya jasa keuangan, pengelolaan serta kredit sektor produktif yang tingkat keuntungannya melebihi biaya jasa keuangan dengan berbagai istilahnya dalam ekonomi Islam –yang biasanya dengan menggunakan istilah Arab—masih dapat diterima sepanjang tidak merugikan. Biaya jasa keuangan untuk kredit sektor produktif masih bisa diterima daripada digunakan untuk keperluan konsumsi yang tidak sepantasnya dikenai biaya dan telah menjadi ranah zakat, infak dan sedekah. Aspek keuangan ekonomi Islam kiranya perlu diarahkan agar tidak terjadi penuhanan uang yang akan mengancam secara fundamental kemurnian iman seorang muslim. Fenomena sosial yang meletakkan uang sebagai tujuan hidup telah menghancurkan integritas seorang muslim dengan berani mempertaruhkan martabat dirinya lewat korupsi dan menjual diri (FEI: 253-254).
# '''Aspek Distribusi'''. Masalah distribusi dalam ekonomi suatu bangsa dan negara adalah masalah ''political will'' dari pemerintah yang ada agar pendapatan suatu negara bisa didistribusikan secara adil untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran sehingga tidak terpusat pada kelompok-kelompok tertentu dan wilayah-wilayah tertentu, sedangkan wilayah dan kelompok lainnya tak terjangkau sehingga menciptakan kesenjangan, ketimpangan dan penderitaan bagi yang tak terjangkau (FEI: 254). Aspek distribusi dalam ekonomi sesungguhnya merupakan kewajiban bagi para pemimpin pemerintahan agar kebijakan yang diambil pemerintahan sesuai dengan prinsip yang berkeadilan dalam mewujudkan pemerataan kemakmuran bagi rakyatnya (FEI: 256).
# '''Aspek Konsumsi'''. Dalam kehidupan modern dewasa ini, fenomena sosial dari kehidupan yang konsumtif dan berkemewahan telah menjadi tren baru di kalangan orang-orang yang kaya secara material dan finansial, tetapi miskin secara spiritual. Bahkan terjadi perlombaan kemewahan yang diperlihatkan secara terbuka sehingga wajah kesenjangan ekonomi itu terasa menyakitkan, terutama bagi orang-orang yang berpenghasilan rendah dan termiskinkan (FEI: 259). Aspek konsumsi dalam ekonomi Islam dikembangkan dalam konsep kesederhanaan, keseimbangan dan tidak melampaui batas. Konsep kesederhanaan antara yang satu dengan yang lainnya mungkin berbeda ukuran, tetapi apapun perbedaan ukuran itu, bukan berarti menghilangkan substansi kesederhanaan itu sendiri yaitu tidak berlebihan sehingga menciptakan kemubaziran (FEI: 262).
# '''Aspek Perburuhan'''. Persoalan perburuhan adalah persoalan yang kompleks dan dinamis karena seringkali memunculkan konflik kepentingan antara para buruh atau pekerja dengan pihak perusahaan atau investor dan pengusahanya. Fenomena sosial ekonomi di berbagai belahan dunia menunjukkan perusahaan-perusahaan berpindah dari satu negara ke negara lainnya, antara lain karena pertimbangan perburuhan, baik yang berkaitan dengan upahnya maupun kualitas sumber daya manusia di kalangan kaum buruh atau pekerjanya. Aspek perburuhan atau ketenagakerjaan dalam ekonomi Islam memandang kaum buruh atau pekerja bukan sebagai alat produksi, tetapi sebagai mitra yang harus diperlakukan secara manusiawi dan mempunyai posisi sebagai mitra kerja untuk mencari keuntungan bersama. Karena itu, sebagai mitra kerja, buruh atau pekerja adalah bagian dari harga jual produksi juga sebagai bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan melalui berbagai jaminan sosial (FEI: 263). Hakikat manusia adalah apa yang dikerjakannya sehingga penghargaan atas manusia harus didasarkan pada kualitas pekerjaannya, bukan asal usul keturunannya, suku bangsa, bahasa dan juga pendidikannya (FEI: 266). Aspek perburuhan dan ketenagakerjaan ekonomi Islam dibentuk dalam budaya persaingan yang sehat, tolong menolong dalam kebaikan dan menjauhi tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan, menjauhi konspirasi dan rekayasa desktruktif (FEI: 266-267).
Baris 205:
Konspirasi destruktif kekuatan ekonomi, politik, dan militer dapat berdampak buruk bagi kebebasan rakyat untuk mampu memilih pemimpinnya secara bebas dan mendorong keberaniannya untuk melakukan ''political exercise'' yang amat diperlukan bagi berkembangnya budaya demokrasi. Pemilihan umum untuk memilih presiden secara langsung di bawah tekanan konspirasi destruktif kekuatan ekonomi, politik, dan militer, hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil yang memilihnya. Pemilu hanya akan menjadi ritus demokrasi yang tidak mampu menumbuhkan demokratisasi pemerintahan, guna mengabdi dan melayani kepentingan rakyat.
 
Rasanya harapan tinggal pada revolusi akal budi rakyat, yang harus dibangun melalui proses pendidikan yang membebaskan dan mencerahkan. Hegemoni kekuasaan konspirasi ekonomi, politik, dan militer tampaknya hanya mungkin dihentikan bila ada revolusi akal budi rakyat. Para ilmuwan, cendekiawan, dan rohaniwan harus bersatu menyatukan langkah guna melakukan perlawanan dan penentangan habis-habisan atas konspirasi destruktif, politik, dan militer, dan jangan sampai jatuh di bawah kekuasaan konspiratifnya.
 
'''Pendidikan Yang Antirealitas'''