Mereng, Warungpring, Pemalang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 16:
Penamaan/Nomenklatur Desa Mereng berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman kerajaan mataram memiliki arti '''”Meme Areng”''' dan dari zaman penjajahan Belanda sampai sekarang nama Mereng tetap dilestarikan. Namun secara formal nama Mereng belum diketahui dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan misalnya peraturan daerah, walaupun demikian nama Desa Mereng telah diakui secara administratif sebagai salah satu nama desa dari 211 desa yang ada di Kabupaten Pemalang.
 
A. GAMBARAN UMUM DESA
 
1. KONDISI GEOGRAFIS