Kontrak berjangka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 3:
Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah '''harga penyelesaian''' (''settlement price'').
 
[[Berkas:Chicago bot.jpg|rightka|252px|thumbjmpl|Suasana perdagangan pada lantai bursa di Chicago Board of Trade pada tahun 1993.]]
Suatu kontrak berjangka menimbulkan "kewajiban" kepada pemegang kontrak guna melaksanakan pembelian atau penjualan di mana berbeda dengan [[opsi (keuangan)|kontrak opsi]] yang memberikan "hak" dan "bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban masing-masing pada tanggal penyelesaian, di mana sipenjual akan menyerahkan [[komoditi]] yang dijadikan aset acuan kepada pembeli dan pembeli wajib membeli dengan harga penyelesaian yang telah disepakati. Apabila kontrak berjangka dilakukan dengan cara penyelesaian tunai ( tanpa penyerahan barang) maka pelaku perdagangan berjangka yang mengalami kerugian wajib untuk mentransfer sejumlah uang tunai kepada pelaku perdagangan yang memperoleh keuntungan. Kontrak berjangka dengan penyerahan tunai hanya diperbolehkan kalau harga penyelesaian aset acuan sudah dapat diterima umum seperti misalnya harga saham yang diperdagangkan di bursa saham.
Untuk bebas dari kewajiban pada tanggal penyelesaian akhir maka pemegang posisi pada kontrak berjangka harus melakukan perhitungan atas posisinya baik dengan melakukan penjualan posisi "long" ataupun melakukan pembelian kembali posisi "short" yang secara efektif akan menutup posisi kontrak berjangka serta kewajibannyanya berdasarkan kontrak tersebut.