Syekh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 112.215.243.51) dan mengembalikan revisi 13001725 oleh Raudalkhudri |
||
Baris 1:
{{Ushul fiqih}}
'''''Syekh''''', juga dapat ditulis
Di [[Timur Tengah]], istilah Syekh secara harfiah berarti orang yang lanjut usianya, yang mana pengertian ini digunakan dalam bahasa Arab [[Al Qur'an]]. Belakangan pengertiannya berkembang menjadi gelar yang berarti pemimpin, tetua atau bangsawan, terutama di [[Jazirah]] [[Jazirah Arab|Arab]] di mana ''Shaikh'' telah menjadi gelar tradisional pemimpin suku [[Badui]] pada beberapa abad terakhir. Pemakaian sebagai tetua juga digunakan oleh Arab Kristen, yang mana menunjukan bahwa pemakaian tersebut tidak tergantung pada agama tertentu.
Baris 10:
Secara khusus, dalam agama [[Islam]] gelar tersebut juga digunakan untuk menyebut ahli-ahli agama Islam di berbagai bidang, seperti para [[faqih]], [[mufti]], dan [[muhaddith]]. Dalam [[tarekat]] [[Sufi]], Syekh adalah gelar kehormatan bagi seseorang yang telah memperoleh izin pemimpin tarekat untuk mengajarkan, membimbing dan mengangkat para murid dari tarekat tersebut.
Di [[Indonesia]], gelar Syekh biasanya digunakan oleh para muballigh keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham [[Sunni|Ahlus Sunnah wal Jama'ah]] maupun yang menyebarkan paham yang bersifat [[tasawuf]]. Beberapa nama tokoh-tokoh agama Islam yang terkenal di Indonesia, antara lain adalah [[Syekh Abdul Qadir Jaelani]], [[Syekh Datuk Kahfi]], [[Syekh Siti Jenar]], [[Syekh Yusuf|Syekh Yusuf Tajul Khalwati]], dan lain-lain.
{{Islam-stub}}
[[Kategori:Gelar Islam]]
|