Badan usaha milik negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Lebih global |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{riset asli}}
'''Badan usaha milik negara (BUMN)''' adalah [[perusahaan]] yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.<ref>{{cite web|title=State-Owned Enterprises Catalysts for public value creation?|url=https://www.pwc.com/gx/en/psrc/publications/assets/pwc-state-owned-enterprise-psrc.pdf|website=PwC|accessdate=16 January 2018}}</ref> Karakteristik badan ini yang berbeda dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan [[kebijakan publik]] (misalnya [[perusahaan perkeretaapian]] milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari [[kementerian]], [[lembaga pemerintah nonkementerian]]
==Terminologi==
|