Sutardjo Kertohadikusumo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 42:
}}
 
'''Mas Sutardjo Kertohadikusumo''' ([[aksara Jawa]]: ꦩꦯ꧀ꦯꦸꦡꦂꦗꦑꦼꦂꦡꦲꦢꦶꦑꦸꦯꦸꦩ) ({{lahirmati|[[Blora]], [[Jawa Tengah]]|22|10|1892|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|20|12|1976}}) adalah gubernur pertama [[Jawa Barat]]. Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah [[wikt:otonom|otonom]] provinsi. Sekalipun ia adalah Gubernur Jawa Barat, namun ia tidak berkantor di [[Bandung]], melainkan di [[Jakarta]]. Sutardjo merupakan tokoh nasional yaitu anggota [[Komite Nasional Indonesia Pusat]] (KNIP). Ia penggagas [[Petisi Sutarjo]]. Petisi ini diajukan pada [[15 Juli]] [[1936]], kepada [[Ratu Wilhelmina]] serta ''[[Dewan Negara Belanda|Staten Generaal]]'' ([[parlemen]]) [[Belanda]]. Petisi ini diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal [[De Jonge]]. Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai [[Ketua DPA]].
<!--Soetardjo Kartohadikoesoemo dilahirkan pada 22 Oktober 1892.
Orang tua laki-laki Soetardjo adalah seorang Assistant-Wedono di onder-distrik Kunduran, Ngawi, yaitu Kiai Ngabehi Kartoredjo. Sedangkan Ibunda Soetardjo, Mas Ajoe Kartoredjo, adalah keturunan keluarga pemerintahan dari Banten. Keluarga Soetardjo adalah keluarga pamong praja. Semua saudara laki-lakinya menjadi pegawai negeri, sedangkan yang perempuan menjadi istri pegawai negeri.