Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
Perubahan Keempat menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:
== Bab II Majelis permusyawaratan rakyat ==
=== Pasal 2 ===
|