Kabupaten Sambas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Angayubagia (bicara | kontrib)
update pemerintahan dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 2:
{{RedireksiIndoKabKota|Sambas|Kota}}
{{Dati2
| nama=Kabupaten Sambas<br>كابوڤاتين سمباس<br>三發縣<br>Sānfā xiàn
| provinsi=[[Kalimantan Barat]]
| ibukota='''[[Sambas|Kota Sambas]]'''
| luas=6395.70
| penduduk=640474
| penduduktahun= ([[2015]])<ref>http://www.sambas.go.id [http://sambas.go.id/ragam-informasi/data-statistik/sosial-dan-kependudukan.html ''Jumlah Penduduk Kabupaten Sambas'']</ref>
| kecamatan=19
| kodearea=0562
| bandar udara=[[Bandar Udara Paloh]]
| motto=("'''[[Sambas|Sambas Hebat]]'''")
| lambang=[[Berkas:Lambang Kabupaten Sambas.jpg|140px|Lambang Kabupaten Sambas]]
| peta=[[Berkas:Sambas.svg|220px]]
| koordinat=1'23" Lintang utara[[LU]] dan 108'39" Bujur Timur[[BT]]
| dau = Rp. 702.231.663.000.-
| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
| dasar hukum=-
| tanggal=-
| kepadatan=78
| kepala daerah=[[Bupati]]
| nama kepala daerah=H. Atbah Romin Suhaili, Lc
| wakil kepala daerah=[[Wakil Bupati]]
| nama wakil kepala daerah=Hj. Hairiah, SH.,MH
| web=http://www.sambas.go.id
| agama=[[Islam]] 84.82%<br> [[Budha]] 8.01%<br> [[Kristen]] 3.56%<br> [[Katolik]] 3.14<br>[[Hindu]] 0.43%<br>[[Konghucu]] 0.03 dan Lain-Lain (0,12%)
|suku bangsa=[[Melayu]], [[Dayak]], [[Tionghoa]], [[Banjar]], [[Jawa]], [[Batak]], dan [[Minangkabau]]
|bahasa=[[Bahasa Indonesia]], [[Melayu]], [[Dayak]], [[Bahasa Hakka]], [[Dialek Tiochiu]] dan [[Bahasa Banjar|Banjar]]
|desa = 193}}
 
'''Kabupaten Sambas''' (Melayu Jawi:كابوڤاتين سمباس, [[Hanzi]]: 三發縣 ; [[Pinyin]]: Sānfā xiàn, 三發 artinya Sambas dan 縣 yang artinya Kabupaten) adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kalimantan Barat]]. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 [[kilometer persegi|km²]] atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi [[Kalimantan Barat]]), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5&nbsp;km dan panjang perbatasan negara ± 97&nbsp;km.<ref name="kondisi">[http://www.sambas.go.id/selayang/kondisi.asp Kondisi umum Kabupaten Sambas di situs resmi]</ref>
 
== Kondisi umum ==
 
=== Batas wilayah ===
 
Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” [[Lintang Utara|LU]] dan 108’39” [[Bujur Timur|BT]] dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
 
{{batas_USBT
|utara=[[Sarawak]], [[Malaysia Timur]]
|selatan=[[Kota Singkawang]] dan [[Kabupaten Bengkayang]]
|timur=[[Kabupaten Bengkayang]] dan [[Sarawak]], [[Malaysia Timur]]
|barat=[[Selat Karimata]], [[Laut Cina Selatan]]
}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Gezicht op Sambas West-Borneo. TMnr 60045294.jpg|jmpl|300px|Sambas pada masa [[Hindia Belanda]]]]
Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang ini adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang di mana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan [[Kesultanan Sambas]].
 
'''Kabupaten Sambas''' (Melayu Jawi:كابوڤاتين سمباس, [[Hanzi]]: 三發縣 ; [[Pinyin]]: Sānfā xiàn, 三發 artinya Sambas dan 縣 yang artinya Kabupaten) adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kalimantan Barat]]. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 [[kilometer persegi|km²]] atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi [[Kalimantan Barat]]), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5&nbsp;km dan panjang perbatasan negara ± 97&nbsp;km.<ref name="kondisi">[http://www.sambas.go.id/selayang/kondisi.asp Kondisi umum Kabupaten Sambas di situs resmi]</ref>
=== Daftar Kecamatan ===
 
Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan [[Kesultanan Sambas]].
Wilayah administratif Kabupaten Sambas meliputi 19 kecamatan, yaitu:
 
{{col-css3-begin|2}}
# [[Sambas, Sambas|Sambas]]
# [[Selakau, Sambas|Selakau]]
# [[Pemangkat, Sambas|Pemangkat]]
# [[Tebas, Sambas|Tebas]]
# [[Jawai, Sambas|Jawai]]
# [[Teluk Keramat, Sambas|Teluk Keramat]]
# [[Sejangkung, Sambas|Sejangkung]]
# [[Paloh, Sambas|Paloh]]
# [[Subah, Sambas|Subah]]
# [[Sajingan Besar, Sambas|Sajingan Besar]]
# [[Galing, Sambas|Galing]]
# [[Tekarang, Sambas|Tekarang]]
# [[Semparuk, Sambas|Semparuk]]
# [[Jawai Selatan, Sambas|Jawai Selatan]]
# [[Sebawi, Sambas|Sebawi]]
# [[Sajad, Sambas|Sajad]]
# [[Tangaran, Sambas|Tangaran]]
# [[Selakau Timur, Sambas|Selakau Timur]]
# [[Salatiga, Sambas|Salatiga]]
{{col-css3-end}}
 
Keseluruhan wilayah kecamatan tersebut dibagi lagi menjadi 183 desa.
 
== Demografi ==
=== Jumlah Penduduk ===
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas per Agustus 2013 Jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 667.921 jiwa. Total penduduk laki-laki sebanyak 341.982 jiwa (51%), sedangkan penduduk perempuan sebanyak 325.939 jiwa (49%).
 
Jumlah Penduduk berdasarkan kelompok umur (pertengahan tahun 2013) :
* 0 - 14 tahun sebanyak 26%.
* 15 - 64 tahun sebanyak 66%
* 65 tahun keatas sebanyak 8%
dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk sambas lebih di dominasi penduduk dengan usia produktif di bandingkan penduduk usia tidak produktif.
 
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin dengan rincian total kelompok umur 0-9 tahun sebanyak 58.467 orang (urutan pertama terbesar), total kelompok umur 0-4 tahun sebanyak 57.301 orang (urutan kedua terbesar) , total kelompok umur 10-14 sebanyak 52.607 orang (urutan ketiga terbesar), (Tabel 4.1).
 
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya [[Sajingan Besar, Sambas|Kecamatan Sajingan Besar]] dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,01 persen. Laju pertumbuhan penduduk [[Tangaran, Sambas|Kecamatan Tangaran]] adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas yakni sebesar 3,50 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Jawai Selatan yaitu sebesar -0,33 persen. Kecamatan Tebas berada pada urutan pertama dari jumlah penduduk, namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk masih berada di bawah laju pertumbuhan Kabupaten [[Sambas]] yaitu 0,92 persen.
 
=== Kepadatan Penduduk & Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Sambas ===
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya Sajingan Besar dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km².
 
{| {{prettytable}}
|- style="background-color:#99ccff;"
||No.||Kecamatan ||Jumlah Penduduk (Jiwa) ||Luas Wilayah (Km²) ||Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²) Laju Pertumbuhan Penduduk (%) || Laju Pertumbuhan Penduduk (%)
|-
||1. ||[[Selakau, Sambas|Kecamatan Selakau]] ||30.387 ||129,51 ||235 ||1,05
|-
||2. ||[[Selakau Timur, Sambas|Kecamatan Selakau Timur]] ||10.423 ||162,99 ||64 ||2,19
|-
||3. ||[[Pemangkat, Sambas|Kecamatan Pemangkat]] ||44.783 ||111,00 ||403 ||0,44
|-
||4. ||[[Semparuk, Sambas|Kecamatan Semparuk]] ||24.026 ||90,15 ||267 ||1,10
|-
||5. ||[[Salatiga, Sambas|Kecamatan Salatiga]] ||14.752 ||82,75 ||178 ||0,55
|-
||6. ||[[Tebas, Sambas|Kecamatan Tebas]] ||64.200 ||395,64 ||162 ||0,92
|-
||7. ||[[Tekarang, Sambas|Kecamatan Tekarang]] ||13.524 ||83,16 ||163 ||1,74
|-
||8. ||[[Sambas|Kecamatan Sambas]] ||45.993 ||246,66 ||186 ||2,25
|-
||9. ||[[Subah, Sambas|Kecamatan Subah]] ||17.525 ||644,55 ||27 ||-0,01
|-
||10. ||[[Sebawi, Sambas|Kecamatan Sebawi]] ||15.820 ||161,45 ||98 ||1,42
|-
||11. ||[[Sajad, Sambas|Kecamatan Sajad]] ||9.985 ||94,94 ||105 ||0,49
|-
||12. ||[[Jawai, Sambas|Kecamatan Jawai]] ||35.089 ||193,99 ||181 ||0,13
|-
||13. ||[[Jawai Selatan, Sambas|Kecamatan Jawai Selatan]] ||17.601 ||93,51 ||188 ||-0,33
|-
||14. ||[[Teluk Keramat, Sambas|Kecamatan Teluk Keramat]] ||58.723 ||554,53 ||106 ||0,08
|-
||15. ||[[Galing, Sambas|Kecamatan Galing]] ||19.674 ||333,00 ||59 ||0,11
|-
||16. ||[[Tangaran, Sambas|Kecamatan Tangaran]] ||21.517 ||186,67 ||115 ||3,50
|-
||17. ||[[Sejangkung, Sambas|Kecamatan Sejangkung]] ||22.836 ||291,26 ||78 ||2,32
|-
||18. ||[[Sajingan Besar, Sambas|Kecamatan Sajingan Besar]] ||10.177 ||1.391,2 ||7 ||3,34
|-
||19. ||[[Paloh, Sambas|Kecamatan Paloh]] ||24.144 ||1.148,84 ||21 ||0,93
|-
||20. ||'''Total''' ||'''501.149''' ||'''6.395,70''' ||'''78''' ||'''1,01'''
|}
 
== Sejarah ==
Baris 145 ⟶ 44:
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan ''Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie'', pada 27 Agustus 1849, No. 8<ref>[http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false {{nl}} Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849]</ref>
 
== EkonomiGeografi ==
=== Batas Wilayah ===
 
Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” [[Lintang Utara|LU]] dan 108’39” [[Bujur Timur|BT]] dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
Struktur perekonomian Kabupaten Sambas masih di dominasi oleh 3 sektor utama yaitu sektor pertanian, sektor perdagangan-hotel-restoran dan sektor industri pengolahan.
{{batas_USBT
 
|utara = [[Sarawak]], [[Malaysia Timur]]
sektor pertanian memberikan kontribusi 39,77%, sektor perdagangan-hotel-restoran memberikan kontribusi 30,37% dan kontribusi sektor industri olahan sebesar 11,27% (tahun 2012).
|selatan = [[Kota Singkawang]] dan [[Kabupaten Bengkayang]]
 
|timur = [[Kabupaten Bengkayang]] dan [[Sarawak]], [[Malaysia Timur]]
Laju inflasi atas dasar harga produsen tahun 2012 di Kabupaten Sambas menurun dibandingkan dengan tahun 2011 yaitu dari 7,26% menjadi 5,41% pada tahun 2012.
|barat = [[Selat Karimata]], [[Laut Cina Selatan]]
 
}}
Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaraan kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2003 dapat dilihat Keadaan perekonomian Kabupaten Sambas, yaitu:<ref name="kondisi" />
 
* PAD sebesar Rp. 16.350.041.018,-
* Pendapatan per kapita sebesar Rp. 3.419.922,-
* Pajak bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 8.560.013.046,-
* Upah minimum regional (UMR) sebesar Rp .400.000,-
 
Sedangkan tingkat pendapatan mata pencaharian menurut sektor, yaitu:<ref name="kondisi"/>
 
* Pertanian berjumlah 207.350 orang
* Industri Pengolahan berjumlah 152.028 orang
* Listrik, gas, dan air berjumlah 9.053 orang
* Bangunan berjumlah 28.308 orang
* Perdagangan berjumlah 34.695 orang
* Perhubungan berjumlah 2.874 orang
* Keuangan berjumlah 9.723 orang
* Jasa kemasyarakatan lainnya berjumlah 34.678 orang
 
== Iklim ==
 
=== Iklim ===
Kabupaten Sambas termasuk daerah beriklim tropis dengan curah hujan bulanan rata-rata 187.348&nbsp;mm{{fact}} dan jumlah hari hujan rata-rata 11 hari/bulan. Curah hujan yang tertinggi terjadi pada bulan [[September]] sampai dengan [[Januari]] dan curah hujan terendah antara bulan [[Juni]] sampai dengan [[Agustus]].
 
Temperatur udara rata-rata berkisar antara 22,9°[[Celcius|C]]. Sampai 31,05&nbsp;°C. Suhu udara terendah 21,2&nbsp;°C terjadi pada bulan [[Agustus]] dan yang tertinggi 33,0&nbsp;°C pada bulan [[Juli]]. Kelembaban udara relatif 81-90%, tekanan udara 1,001-1,01/Hm Bar, kecepatan angin 155 – 173&nbsp;km/hari, elipasi sinar matahari 50.73%, penguapan (evaporasi ) harian antara 4,2-5,9 Hm dan evapotranspirasi bulanan 134,7 – 171,4&nbsp;mm.<ref name="kondisi"/>
 
== Jenis dan Tekstur Tanah ==
 
=== Jenis Tanah ===
 
Jenis tanah di daerah datar meliputi jenis Organosol, Aluvial dan Podsolik Merah Kuning (PMK) sedangkan di daerah berbukit dan bergunung meliputi jenis tanah Latosol dan Podsolik Merah Kuning (PMK). Secara terperinci luas masing-masing jenis tanah tersebut adalah sebagai berikut:<ref name="kondisi"/>
 
* Organosol: 136.230 ha
* Podsolik Merah Kuning (PMK): 157.320 ha
Baris 190 ⟶ 68:
 
=== Tekstur Tanah ===
 
* Halus: 300.798 ha
* Sedang: 157.320 ha
Baris 198 ⟶ 75:
 
== Geomorfologi ==
 
=== Ketinggian ===
Kondisi wilayah Kabupaten Sambas bedasarkan ketinggian di atas permukaan laut dapat dikelompokkan sebagai berikut:<ref name="kondisi"/>
 
* Ketinggian 0–7 m di atas permukaan laut terdapat di kecamatan:
** Sejangkung
Baris 227 ⟶ 101:
 
=== Daerah Aliran Sungai ===
 
Secara umum Kabupaten Sambas memiliki 3 (tiga) [[Daerah Aliran Sungai]] (DAS) dengan total hamparan 516.200 ha, meliputi:<ref name="kondisi"/>
 
* DAS Paloh: 64.375 ha.
* DAS Sambas: 258.700 ha
* DAS Sebangkau: 193.125 ha.
 
== Pemekaran DaerahPemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
=== Kabupaten Sambas Darul Makmur/KABUPATEN SAMBAS UTARA ===
{{utama|Daftar Bupati Sambas}}
{{:Daftar Bupati Sambas}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas}}
 
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sambas}}
Wilayah administratif Kabupaten Sambas meliputi 19 kecamatan, yaitu:
{{col-css3-begin|2}}
# [[Sambas, Sambas|Sambas]]
# [[Selakau, Sambas|Selakau]]
# [[Pemangkat, Sambas|Pemangkat]]
# [[Tebas, Sambas|Tebas]]
# [[Jawai, Sambas|Jawai]]
# [[Teluk Keramat, Sambas|Teluk Keramat]]
# [[Sejangkung, Sambas|Sejangkung]]
# [[Paloh, Sambas|Paloh]]
# [[Subah, Sambas|Subah]]
# [[Sajingan Besar, Sambas|Sajingan Besar]]
# [[Galing, Sambas|Galing]]
# [[Tekarang, Sambas|Tekarang]]
# [[Semparuk, Sambas|Semparuk]]
# [[Jawai Selatan, Sambas|Jawai Selatan]]
# [[Sebawi, Sambas|Sebawi]]
# [[Sajad, Sambas|Sajad]]
# [[Tangaran, Sambas|Tangaran]]
# [[Selakau Timur, Sambas|Selakau Timur]]
# [[Salatiga, Sambas|Salatiga]]
{{col-css3-end}}
Keseluruhan wilayah kecamatan tersebut dibagi lagi menjadi 183 desa.
 
=== Pemekaran Daerah ===
==== Kabupaten Sambas Darul Makmur/KABUPATEN SAMBAS UTARA ====
Kabupaten Sambas Darul Makmur atau Kabupaten Sambas Utara adalah nama untuk calon daerah otonom baru dikabupaten sambas provinsi kalimantan barat.Walaupun sampai dengan saat ini kabupaten sambas darul makmur/sambas utara masih merupakan suatu wacana dari masyarakat didaerah kecamatan jawai,kecamatan jawai selatan,kecamatan teluk keramat,kecamatan tangaran dan kecamatan paloh.kelima kecamatan ini merupakan kecamatan yang berada dalam satu pulau yang terpisah dari kabupaten sambas induk, di mana akses untuk menuju ke kecamatan-kecamatan tersebut hanya bisa dilakukan dengan menggunakan jasa penyebrangan sungai. Sungguh ironi memang,di mana kelima kecamatan tersebut merupakan penyumbang hasil bumi dan PAD terbesar bagi kabupaten induk (kabupaten sambas) akan tetapi terkucilkan karena tidak adanya kepedulian dari pemerintah kabupaten sambas untuk membangun akses jembatan....untuk itu sudah suatu kebulatan tekad bagi masyarakat dilima kecamatan tersebut untuk menuntut dibentuknya suatu daerah otonom baru yang bernama KABUPATEN SAMBAS DARUL MAKMUR/ SAMBAS UTARA.
 
<!--- UPDATE REFERENSI
LATAR BELAKANG KABUPATEN SAMBAS UTARA ATAU KABUPATEN SAMBAS DARUL MAKMUR
A. Umum
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 memberikan peluang yang besar bagi daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan manusia serta luas wilayah untuk dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom. Hal ini dimaksudkan agar mobilisasi dan percepatan
memiliki potensi sumber daya alam dan manusia serta luas wilayah untuk dimekarkan
menjadi beberapa daerah otonom. Hal ini dimaksudkan agar mobilisasi dan percepatan
proses pertumbuhan dan pembangunan dapat menyentuh serta menjangkau segenap aspek
kehidupan masyarakat hingga ke daerah-daerah terpencil.
Baris 304 ⟶ 210:
 
1. Daya Dukung Geografis dan Wilayah
Dari sisi geografis, wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna. Hal tersebut menempatkan kedudukan Calon Kabupaten Sambas Utara cukup strategis untuk memacu akselerasi pembangunan sumber daya manusia di bagian kawasan utara Indonesia.
Dari sisi geografis, wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara
berbatasan dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan
dengan wilayah kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna.
Hal tersebut menempatkan kedudukan Calon Kabupaten Sambas Utara cukup strategis
untuk memacu akselerasi pembangunan sumber daya manusia di bagian kawasan utara
Indonesia.
 
Calon Kabupaten Sambas Utara terletak di antara 0° 33' - 02º 08' Lintang Utara serta 103º 39' – 110º 04' Bujur Timur. Posisi Calon Kabupaten Sambas Utara dibelah oleh Sungai Sambas, sungai yang terbesar di Indonesia. Dengan demikian, Calon Kabupaten Sambas Utara dapat dikatakan sebagai kota air. [[Sungai Sambas]] yang bermuara di kota Pemangkat seolah membelah kepulauan Sambas Utara. Sungai Sambas merupakan sungai kebanggaan masyarakat Calon Kabupaten Sambas Utara dan Kalimantan Barat karena ia berfungsi sebagai sarana transportasi yang menghubungkan satu daerah ke daerah lain. Dahulu sebelum transportasi darat belum semodern sekarang, sungai Sambas adalah satu-satunya jalur yang menghubungkan kota Pemangkat dengan daerah lain yang paling ujung dari sungai Sambas. Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa Calon Kabupaten Sambas Utara merupakan pintu gerbang Indonesia yang berbatasan langsung dengan Sarawak-Malaysia, dan Berunai Darussalam.
Calon Kabupaten Sambas Utara terletak di antara 0° 33' - 02º 08' Lintang Utara
serta 103º 39' – 110º 04' Bujur Timur. Posisi Calon Kabupaten Sambas Utara
dibelah oleh Sungai Sambas, sungai yang terbesar di Indonesia. Dengan demikian
Calon Kabupaten Sambas Utara dapat dikatakan sebagai kota air. [[Sungai Sambas]] yang
bermuara di kota Pemangkat seolah membelah kepulauan Sambas Utara. Sungai Sambas
merupakan sungai kebanggaan masyarakat Calon Kabupaten Sambas Utara dan
Kalimantan Barat karena ia berfungsi sebagai sarana transportasi yang
menghubungkan satu daerah ke daerah lain. Dahulu sebelum transportasi darat belum
semodern sekarang, sungai Sambas adalah satu-satunya jalur yang menghubungkan
kota Pemangkat dengan daerah lain yang paling ujung dari sungai Sambas.
Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa Calon Kabupaten Sambas Utara merupakan
pintu gerbang Indonesia yang berbatasan langsung dengan Sarawak-Malaysia, dan
Berunai Darussalam.
 
2. Administrasi Pemerintahan
Secara administratif, Calon Kabupaten Sambas Utara terdiri dari 6 (enam) wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Paloh, Tangaran, Tekarang dan desa Segarau. Kecamatan Jawai terdiri dari 11 Desa, Kecamatan Jawai Selatan 9 desa, Kecamatan Teluk Keramat terdiri dari 25 desa, Kecamatan Paloh meliputi 8 desa, Kecamatan Tekarang ada 7 desa, Kecamatan Tangaran 6 desa dan Segarau satu desa. Atas dasar perbandingan wilayah dengan jumlah penduduk, maka kepadatan penduduk rata-rata 76 jiwa per Km2 atau 2.650 jiwa/desa..
Secara administratif, Calon Kabupaten Sambas Utara terdiri dari 6 (enam) wilayah
Kecamatan yakni Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Paloh, Tangaran,
Tekarang dan desa Segarau. Kecamatan Jawai terdiri dari 11 Desa, Kecamatan Jawai
Selatan 9 desa, Kecamatan Teluk Keramat terdiri dari 25 desa, Kecamatan Paloh
meliputi 8 desa, Kecamatan Tekarang ada 7 desa, Kecamatan Tangaran 6 desa dan
Segarau satu desa. Atas dasar perbandingan wilayah dengan jumlah penduduk, maka
kepadatan penduduk rata-rata 76 jiwa per Km2 atau 2.650 jiwa/desa..
 
3. Luas Wilayah dan Penduduk
Luas wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara adalah 2.278,34 Km2 yang terdiri dari 6 Kecamatan, 67 desa. Wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan laut Natuna. Calon Kabupaten Sambas Utara merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian tanah optimal adalah 100 meter. Curah hujan tergolong tinggi yaitu 230 hari pertahun atau rata-rata 19 hari perbulan.
Luas wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara adalah 2.278,34 Km2 yang terdiri dari 6
Masyarakat yang tinggal di Calon Kabupaten Sambas Utara adalah terdiri dari suku Melayu, suku Dayak dan suku Cina. Di samping suku asli tersebut, suku yang mendiami wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara juga ada suku pendatang, baik yang berasal dari sekitar Kabupaten Sambas maupun yang datang dari seluruh penjuru Kalimantan Barat.
Kecamatan, 67 desa. Wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara berbatasan
dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan dengan wilayah
Kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan laut Natuna. Calon Kabupaten
Sambas Utara merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian tanah optimal
adalah 100 meter. Curah hujan tergolong tinggi yaitu 230 hari pertahun atau
rata-rata 19 hari perbulan.
Masyarakat yang tinggal di Calon Kabupaten Sambas Utara adalah terdiri dari suku
Melayu, suku Dayak dan suku Cina. Di samping suku asli tersebut, suku yang
mendiami wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara juga ada suku pendatang, baik yang
berasal dari sekitar Kabupaten Sambas maupun yang datang dari seluruh penjuru
Kalimantan Barat.
 
4. Daya Dukung Masyarakat
Dari segi Demografi, Calon Kabupaten Sambas Utara yang merupakan gabungan enam Kecamatan dihuni oleh kurang lebih 185.075 jiwa. Rincian sebagai berikut:
Kecamatan dihuni oleh kurang lebih 185.075 jiwa. Rincian sebagai berikut:
a. Kecamatan Jawai = 41.507 jiwa
b. Kecamatan Jawai Selatan = 20.271 jiwa
Baris 360 ⟶ 232:
 
5. Sumber Daya Alam
 
Dari sisi Sumber Daya Alam, Calon Kabupaten Sambas Utara memiliki tanah yang luas dan subur, untuk pertanian dan perkebunan. Demikian pula hasil perikanan dan hasil hutan, batubara, pasir, laut, pantai, tambang gas, uranium dan kayu serta kawasan wisata yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Tiap wilayah kecamatan yang ada di Calon Kabupaten Sambas Utara memiliki potensi alam yang beraneka ragam.
 
Baris 366 ⟶ 237:
 
E. Nama Dan Ibukota Kabupaten
 
Nama Calon Kabupaten lengkapnya adalah Kabupaten Sambas Utara, kedudukan Ibukotanya di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.
 
F. Potensi Yang Dimiliki
 
Beberapa potensi yang mendukung pembentukan Kab. Sambas Utara adalah :
1. Potensi Sumber Daya Alam
Baris 382 ⟶ 251:
 
G. Alasan dan Pertimbangan Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
* Dari sisi geografis, Calon Kabupaten Sambas Utara dibelah oleh sungai Sambas besar dan berada pada posisi segi tiga emas. Sebelah Utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia. Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Natuna dan Singapura. Dari sisi pelayanan terhadap masyarakat, mengalami kendala karena rentang kendali pemerintahan dari Sambas memakan waktu yang cukup jauh. Sementara dari sisi peluang ekonomi, kedekatan hubungan dengan negara tetangga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah.
 
* Dari sisi historis, sejak dahulu Calon Kabupaten Sambas Utara terkenal sebagai salah satu daerah yang mempunyai masyarakat yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong. Untuk mempertahankan citra tersebut, maka Calon Kabupaten Sambas Utara sangat strategis untuk dijadikan sebagai daerah spesifik yang bisa memberikan nuansa satu dalam kebersamaan.
1. Dari sisi geografis, Calon Kabupaten Sambas Utara dibelah oleh sungai Sambas besar dan berada pada posisi segi tiga emas. Sebelah Utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia. Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Natuna dan Singapura. Dari sisi pelayanan terhadap masyarakat, mengalami kendala karena rentang kendali pemerintahan dari Sambas memakan waktu yang cukup jauh. Sementara dari sisi peluang ekonomi, kedekatan hubungan dengan negara tetangga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah.
* Dari segi Demografi, Calon Kabupaten Sambas Utara yang merupakan gabungan enam Kecamatan dan desa Segarau dihuni oleh kurang lebih 184.532 jiwa.
 
* Dari segi Politik dan Hankam, daerah Calon Kabupaten Sambas Utara karena berbatasan langsung dengan laut natuna dan Malaysia, maka sangat rawan terhadap illegal loging, illegal fishing dan trifiking serta gangguan atau ancaman keamanan lainnya.
2. Dari sisi historis, sejak dahulu Calon Kabupaten Sambas Utara terkenal sebagai salah satu daerah yang mempunyai masyarakat yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong. Untuk mempertahankan citra tersebut, maka Calon Kabupaten Sambas Utara sangat strategis untuk dijadikan sebagai daerah spesifik yang bisa memberikan nuansa satu dalam kebersamaan.
* Kabupaten Sambas baru saja dilanda konflik sosial yang bernuansa etnik, sehingga meninggalkan beragam problema sosial. Kondisi psikologi masyarakat Kabupaten Sambas masih diliputi traumatis dan rasa luka yang mendalam. Mental dan psikologi penduduk masih labil dan cepat emosional. Untuk mencegah terjadinya konflik, dan menjawab semua masalah pasca kerusuhan tersebut, perlu suatu pemerintahan yang kondusif dan konsisten;
 
* Calon Kabupaten Sambas Utara sebagai daerah tropis memiliki ragam budaya dan sumber daya alam cukup potensial untuk dikembangkan dan dikaji lebih jauh. Dengan adanya Calon Kabupaten Sambas Utara ini, maka nilai-nilai budaya dan religius ini dapat dijadikan suatu benteng pertahanan moral dengan keunikan yang berbasis kepada sumber daya alam dapat dilakukan dan dikembangkan ;
3. Dari segi Demografi, Calon Kabupaten Sambas Utara yang merupakan gabungan enam Kecamatan dan desa Segarau dihuni oleh kurang lebih 184.532 jiwa.
* Panitia Persiapan Pembentukan Sambas Utara telah mendapat dukungan politik dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah Dep. Dalama Negeri dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pernyataan tertulis dari berbagai elemen masyarakat;
 
* Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan penelitian/studi kelayakan dan sosialisasi keseluruh kecamatan di Calon Kabupaten Sambas Utara tentang pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara. Hasil penelitian merekomendasikan perlunya Kabupaten Sambas dimekarkan;
4. Dari segi Politik dan Hankam, daerah Calon Kabupaten Sambas Utara karena berbatasan langsung dengan laut natuna dan Malaysia, maka sangat rawan terhadap illegal loging, illegal fishing dan trifiking serta gangguan atau ancaman keamanan lainnya.
* Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan beberapa pertemuan dan rapat-rapat pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara yang puncaknya akan dilaksanakan deklarasi;
 
* Tersedianya dana awal dari donator dan Pemda Kabupaten Sambas melalui APBD;
5. Kabupaten Sambas baru saja dilanda konflik sosial yang bernuansa etnik, sehingga meninggalkan beragam problema sosial. Kondisi psikologi masyarakat Kabupaten Sambas masih diliputi traumatis dan rasa luka yang mendalam. Mental dan psikologi penduduk masih labil dan cepat emosional. Untuk mencegah terjadinya konflik, dan menjawab semua masalah pasca kerusuhan tersebut, perlu suatu pemerintahan yang kondusif dan konsisten;
* Telah dijalani kerjasama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta bahkan di luar Negeri;
 
6. Calon Kabupaten Sambas Utara sebagai daerah tropis memiliki ragam budaya dan sumber daya alam cukup potensial untuk dikembangkan dan dikaji lebih jauh. Dengan adanya Calon Kabupaten Sambas Utara ini, maka nilai-nilai budaya dan religius ini dapat dijadikan suatu benteng pertahanan moral dengan keunikan yang berbasis kepada sumber daya alam dapat dilakukan dan dikembangkan ;
 
7. Panitia Persiapan Pembentukan Sambas Utara telah mendapat dukungan politik dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah Dep. Dalama Negeri dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pernyataan tertulis dari berbagai elemen masyarakat;
 
8. Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan penelitian/studi kelayakan dan sosialisasi keseluruh kecamatan di Calon Kabupaten Sambas Utara tentang pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara. Hasil penelitian merekomendasikan perlunya Kabupaten Sambas dimekarkan;
 
9. Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan beberapa pertemuan dan rapat-rapat pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara yang puncaknya akan dilaksanakan deklarasi;
 
10. Tersedianya dana awal dari donator dan Pemda Kabupaten Sambas melalui APBD;
 
11. Telah dijalani kerjasama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta bahkan di luar Negeri;
 
H. Tahap-Tahap yang Dilakukan
 
Adapun tahap-tahap pembentukan Kabupaten Sambas Utara yang akan dilakukan, sebagai berikut:
1. Konsolidasi Internal dan Eksternal
Baris 426 ⟶ 283:
11. Kunjungan Tim Depdagri dan DPR RI ke Lokasi KSU;
12. Pembahasan dan Persetujuan RUU KSU; dan
13. Pelantikan Pj Bupati dan Wkl Bupati KSU. --->
 
==== Kabupaten Sambas Pemangkat ====
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam Kabupaten ini meliputi :
# [[Semparuk, Sambas|Semparuk]]
Baris 436 ⟶ 293:
# [[Salatiga, Sambas|Salatiga]]
 
==== Kota Sambas ====
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam Kota ini meliputi :
# [[Sambas, Sambas|Sambas]]
 
=== Provinsi Sambas ===
[[Provinsi Sambas]] merupakan rencana pemekaran dari [[Provinsi Kalimantan Barat]], terletak pada bagian Utara Kawasan [[Kalimantan Barat]] saat ini. Kemungkinan Kabupaten/Kota yang tetap bergabung ke dalam Provinsi ini meliputi :
# [[Kota Sambas]] (Ibu Kota)
Baris 450 ⟶ 307:
# [[Kabupaten Sambas Pemangkat]]
# [[Kabupaten Sambas Utara]]
 
== Demografi ==
=== Jumlah Penduduk ===
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas per Agustus 2013 Jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 667.921 jiwa. Total penduduk laki-laki sebanyak 341.982 jiwa (51%), sedangkan penduduk perempuan sebanyak 325.939 jiwa (49%).
 
Jumlah Penduduk berdasarkan kelompok umur (pertengahan tahun 2013) :
* 0 - 14 tahun sebanyak 26%.
* 15 - 64 tahun sebanyak 66%
* 65 tahun keatas sebanyak 8%
dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk sambas lebih di dominasi penduduk dengan usia produktif di bandingkan penduduk usia tidak produktif.
 
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin dengan rincian total kelompok umur 0-9 tahun sebanyak 58.467 orang (urutan pertama terbesar), total kelompok umur 0-4 tahun sebanyak 57.301 orang (urutan kedua terbesar) , total kelompok umur 10-14 sebanyak 52.607 orang (urutan ketiga terbesar), (Tabel 4.1).
 
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya [[Sajingan Besar, Sambas|Kecamatan Sajingan Besar]] dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,01 persen. Laju pertumbuhan penduduk [[Tangaran, Sambas|Kecamatan Tangaran]] adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas yakni sebesar 3,50 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Jawai Selatan yaitu sebesar -0,33 persen. Kecamatan Tebas berada pada urutan pertama dari jumlah penduduk, namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk masih berada di bawah laju pertumbuhan Kabupaten [[Sambas]] yaitu 0,92 persen.
 
=== Kepadatan Penduduk & Laju Pertumbuhan Penduduk ===
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya Sajingan Besar dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km².
 
{|{{prettytable}}
|- style="background-color:#99ccff;"
||No.||Kecamatan ||Jumlah Penduduk (Jiwa) ||Luas Wilayah (Km²) ||Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²) Laju Pertumbuhan Penduduk (%) ||Laju Pertumbuhan Penduduk (%)
|-
||1. ||[[Selakau, Sambas|Kecamatan Selakau]] ||30.387 ||129,51 ||235 ||1,05
|-
||2. ||[[Selakau Timur, Sambas|Kecamatan Selakau Timur]] ||10.423 ||162,99 ||64 ||2,19
|-
||3. ||[[Pemangkat, Sambas|Kecamatan Pemangkat]] ||44.783 ||111,00 ||403 ||0,44
|-
||4. ||[[Semparuk, Sambas|Kecamatan Semparuk]] ||24.026 ||90,15 ||267 ||1,10
|-
||5. ||[[Salatiga, Sambas|Kecamatan Salatiga]] ||14.752 ||82,75 ||178 ||0,55
|-
||6. ||[[Tebas, Sambas|Kecamatan Tebas]] ||64.200 ||395,64 ||162 ||0,92
|-
||7. ||[[Tekarang, Sambas|Kecamatan Tekarang]] ||13.524 ||83,16 ||163 ||1,74
|-
||8. ||[[Sambas|Kecamatan Sambas]] ||45.993 ||246,66 ||186 ||2,25
|-
||9. ||[[Subah, Sambas|Kecamatan Subah]] ||17.525 ||644,55 ||27 ||-0,01
|-
||10. ||[[Sebawi, Sambas|Kecamatan Sebawi]] ||15.820 ||161,45 ||98 ||1,42
|-
||11. ||[[Sajad, Sambas|Kecamatan Sajad]] ||9.985 ||94,94 ||105 ||0,49
|-
||12. ||[[Jawai, Sambas|Kecamatan Jawai]] ||35.089 ||193,99 ||181 ||0,13
|-
||13. ||[[Jawai Selatan, Sambas|Kecamatan Jawai Selatan]] ||17.601 ||93,51 ||188 ||-0,33
|-
||14. ||[[Teluk Keramat, Sambas|Kecamatan Teluk Keramat]] ||58.723 ||554,53 ||106 ||0,08
|-
||15. ||[[Galing, Sambas|Kecamatan Galing]] ||19.674 ||333,00 ||59 ||0,11
|-
||16. ||[[Tangaran, Sambas|Kecamatan Tangaran]] ||21.517 ||186,67 ||115 ||3,50
|-
||17. ||[[Sejangkung, Sambas|Kecamatan Sejangkung]] ||22.836 ||291,26 ||78 ||2,32
|-
||18. ||[[Sajingan Besar, Sambas|Kecamatan Sajingan Besar]] ||10.177 ||1.391,2 ||7 ||3,34
|-
||19. ||[[Paloh, Sambas|Kecamatan Paloh]] ||24.144 ||1.148,84 ||21 ||0,93
|-
||20. ||'''Total''' ||'''501.149''' ||'''6.395,70''' ||'''78''' ||'''1,01'''
|}
 
== Ekonomi ==
Struktur perekonomian Kabupaten Sambas masih di dominasi oleh 3 sektor utama yaitu sektor pertanian, sektor perdagangan-hotel-restoran dan sektor industri pengolahan. Sektor pertanian memberikan kontribusi 39,77%, sektor perdagangan-hotel-restoran memberikan kontribusi 30,37% dan kontribusi sektor industri olahan sebesar 11,27% (tahun 2012). Laju inflasi atas dasar harga produsen tahun 2012 di Kabupaten Sambas menurun dibandingkan dengan tahun 2011 yaitu dari 7,26% menjadi 5,41% pada tahun 2012.
 
Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaraan kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2003 dapat dilihat Keadaan perekonomian Kabupaten Sambas, yaitu:<ref name="kondisi" />
* PAD sebesar Rp. 16.350.041.018,-
* Pendapatan per kapita sebesar Rp. 3.419.922,-
* Pajak bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 8.560.013.046,-
* Upah minimum regional (UMR) sebesar Rp .400.000,-
 
Sedangkan tingkat pendapatan mata pencaharian menurut sektor, yaitu:<ref name="kondisi"/>
* Pertanian berjumlah 207.350 orang
* Industri Pengolahan berjumlah 152.028 orang
* Listrik, gas, dan air berjumlah 9.053 orang
* Bangunan berjumlah 28.308 orang
* Perdagangan berjumlah 34.695 orang
* Perhubungan berjumlah 2.874 orang
* Keuangan berjumlah 9.723 orang
* Jasa kemasyarakatan lainnya berjumlah 34.678 orang
 
== Lihat pula ==
* [[Kesultanan Sambas]]
* [[Sambas, Sambas|Kota Sambas]], [[ibu kota]] kabupaten
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
== Pranala Luar ==
* [http://www.sambas.go.id/profile-daerah/sejarah-singkat.html Sejarah Singkat Kabupaten Sambas]
* [http://humassambas.com/informasi/sejarah-sambas/ Sejarah Kerajaan Sambas]
* [http://humassambas.com/kecamatan/ Kecamatan di Kabupaten Sambas]
* [http://e-sambas.com E-Sambas Media]
 
== Lihat pula ==
 
* [[Kesultanan Sambas]]
* [[Sambas, Sambas|Kota Sambas]], [[ibu kota]] kabupaten
 
{{Kabupaten Sambas}}
{{Kalimantan Barat}}
 
{{Commonscat|Sambas Regency}}
 
[[Kategori:Kabupaten Sambas|Kabupaten Sambas]]
[[Kategori:Kabupaten di Kalimantan Barat|Sambas]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Sambas]]