Agama negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 182.1.182.193 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 182.1.181.224
Tag: Pengembalian
Menolak 12 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13238708 oleh ArdiPras95
Baris 1:
[[Berkas:MapState of state religionsReligions.svgpng|karight|jmplthumb|400px|Negara dengan agama resmi: {{legenda|#EBCF16|[[Therawada]] atau [[Vajrayana]] ([[Buddha]])}}
{{legend|#158706|[[Islam]]}}
{{legend|#2FEB16|[[Syi'ah]]}}
Baris 7:
{{legend|#04E3F1|[[Katolik Roma]]}}
]]
'''Agama negara''' merupakan agama yang bersatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.
'''Agama negara''' merupakan agama yang bersatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada. negara yang menganut konsep ini akan menggunakan hukum agama sebagai hukum yang positif berdasarkan norma salah satu agama yang dianut dan diberlakukan di negara tersebut. Contoh negara yang menerapkan konsep agama dalam pemerintahannya adalah negara Arab dan Vatikan. Negara Arab merupakan negara yang menganut agama islam, jadi dalam pelaksanaan pemerintahannya dan pembuatan kebijakan negara Arab akan berpedoman pada Al Quran dan Hadist. Suatu agama yang diterapkan dalam negara tersebut berarti keberadaan agama nya selalu mengatur keadaan politik, sosial, dan ekonomi negara.<ref>https://www.academia.edu/29545881/KONSEP_NEGARA_ISLAM</ref> Misalnya dalam negara yang menganut agama islam, masyarakat nya percaya bahwa Al quran dan Hadist telah menjelaskan tentang bagaimana berdirinya sebuah negara yang ideal dalam pandangan islam. Selain itu, di dalam Al Quran dan Hadist tersebut juga menjelaskan bagaimana konsep masyarakat yang baik, yaitu masyarakat yang adil dan ihsan yang dapat menerangi kezaliman. Di dalam ayat Al quran, digunakan negara tersebut sebagai landasan hukum dalam menentukan kebijakan.Selain negara Arab yang menerapkan konsep agama dalam kehidupan pemerintahannya, terdapat negara Vatikan juga menerapkan prinsip yang sama. Dimana negara Vatikan menggunakan pedoman agama Kristen dalam menjalankan kehidupan politik negaranya. Masyarakat negara Vatikan harus tunduk pada keputusan gereja. Sama dengan negara Arab, di negara Vatikan, pemerintah dalam membuat suatu kebijakan menggunakan dasar atau pedoman dari kitab injil. Kekuasaan gereja yang mengatur semua kebijakan di pemerintahan dan hukum positif yang berlaku menganut pada keputusan gereja. Dalam konsep negara agama yang dijelaskan diatas, dapat diketahui bahwa dalam kitab suci seperti Al Quran dan injil dianggap dapat menjamin kesetaraan dan rasa nasionalisme. Dengan adanya konsep negara agama ini, meskipun dalam suatu negara masyarakatnya menganut agama yang minoritas, namun tetap diharpkan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, jaminan atas kesamaan kelompok agama dan menerima pluralitas agama, dan yang terakhir masyarakat harus tetap menjunjung tinggi martabat dan kemanusiaan. Negara yang menganut konsep ini pun juga sama sekali tidak memaksa rakyat nya untuk menjadi penganut dari agama tersebut.
 
== Dunia Kristen ==
Baris 51:
=== Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara ===
* [[Afganistan]]
* [[Ajaria]]
* [[Albania]]
* [[Aljazair]]
* [[Arab Saudi]]
* [[Armenia]]
* [[Azerbaijan]]
* [[Bahrain]]
* [[Bangladesh]]
* [[Benin]]
* [[Bosnia]]
* [[Brunei]]
* [[Burkina Faso]]
* [[Chad]]
* [[Central African Republic]]
* [[Cote D Ivoire]]
* [[Djibouti]]
* [[Ethiopia]]
* [[Gabon]]
* [[Gambia]]
 
* [[Germany]]
* [[Ghana]]
* [[Guinea]]
* [[Guinea Bissau]]
* [[Indonesia]]
* [[Irak]]
* [[Iran]]
* [[Kazakhstan]]
* [[Kirgistan]]
* [[Komoro]]
* [[Kuwait]]
* [[Lebanon]]
* [[Libya]]
* [[Malaysia]]
* [[Maladewa]]
* [[Mali]]
* [[Mauritania]]
* [[Mauritius]]
* [[Maroko]]
* [[Mesir]]
* [[Mozambique]]
* [[Niger]]
* [[Nigeria]]
* [[Oman]]
* [[Pakistan]]
* [[Palestine]]
* [[Qatar]]
* [[Russia]]
* [[Singapura]]
* [[Somalia]]
* [[Somaliland]]
* [[South Africa]]
* [[Sudan]]
* [[Sudan Selatan]]
* [[Suriah]]
* [[Suriname]]
* [[Tajikistan]]
* [[Thailand]]
* [[Togo]]
* [[Tunisia]]
* [[Turkmenistan]]
* [[Uganda]]
* [[Uni Emirat Arab]]
* [[Uzbekistan]]
* [[Yaman]]
* [[Yordania]]
Baris 121 ⟶ 80:
=== Negara-negara yang meresmikan Buddha sebagai agama negara ===
* [[Bhutan]]
* [[China]]
* [[Hongkong]]
* [[Kamboja]]
* [[Korea Selatan]]
* [[Korea Utara]]
* [[Laos]]
* [[Makau]]
* [[Myanmar]]
* [[Taiwan]]
* [[Thailand]]
* [[Vietnam]]
 
=== Negara-negara yang meresmikan Hindu sebagai agama negara ===
* [[India]]
* [[Myanmar]]
* [[Nepal]] menyatakan [[Hindu]] sebagai agama resmi, namun sejak tahun [[2006]], Nepal menyatakan diri [[sekularisme|sekuler]].
* [[Tibet]]
 
=== Negara-negara yang meresmikan Yahudi sebagai agama negara ===
Baris 145 ⟶ 92:
== Lihat pula ==
* [[Negara sekuler]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Hukum agama]]