Kabupaten Klaten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Angayubagia (bicara | kontrib)
update pemerintahan dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
{{Redirect|Klaten|ibukota kabupaten|Klaten (kota)}}
{{dati2
{{dati2|nama=Kabupaten Klaten <br/> {{jav|ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦑ꧀ꦭꦛꦺꦤ꧀}}
|nama=Kabupaten Klaten <br/> {{jav|ꦑꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦑ꧀ꦭꦛꦺꦤ꧀}}
|provinsi=[[Jawa Tengah]]
|ibukota=[[Kota Klaten]]
Baris 13 ⟶ 14:
|kelurahan=10 <ref name=BPSKlaten/>
|kodearea=0272
| dau = Rp. 1.237.967.327.000.-
| dauref = (2017)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/wp-content/uploads/2016/11/RINCIAN-ALOKASI-DAU-MURNI-TA-2017-UPLOAD.pdf|title=DAU 2017|date=2017|accessdate=2018-02-12}}</ref>
|lambang= [[Berkas:LOGO KABUPATEN KLATEN.png|150px]]
|peta=[[Berkas:Locator Kabupaten Klaten.gif]]
Baris 29 ⟶ 30:
|web=http://www.klatenkab.go.id/
}}
 
[[Berkas:Logo Wisata Klaten.jpg|jmpl|300px|Logo wisata "KLATEN"]]
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het fort Engelenburg met het oude ziekenhuis te Klaten op Midden Java TMnr 60010902.jpg|jmpl|300px|Benteng Fort Engelenburg di Klaten (tahun 1929) yang sekarang menjadi Masjid Raya dan Alun-alun]]
 
'''Klaten''' ({{lang-jv|ꦏ꧀ꦭꦛꦺꦤ꧀|Klathèn}}) adalah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]]. Pusat pemerintahan berada di [[Kota Klaten]].
 
== Geografis dan Letak Geografi ==
Secara geografis Kabupaten Klaten terletak di antara 110°30'-110°45' Bujur Timur dan 7°30'-7°45' Lintang Selatan.
 
Baris 53 ⟶ 54:
Keadaan iklim Kabupaten Klaten termasuk iklim tropis dengan musim hujan dan kemarau silih berganti sepanjang tahun, temperatur udara rata-rata 28°-30° Celsius dengan kecepatan angin rata-rata sekitar 153&nbsp;mm setiap bulannya dengan curah hujan tertinggi bulan Januari (350mm) dan curah hujan terrendah bulan Juli (8mm).
 
=== Keadaan WilayahTopografi ===
'''Wilayah Kabupaten Klaten terbagi menjadi 3 (tiga) dataran :'''
# Dataran Lereng Gunung Merapi membentang di sebelah utara meliputi sebagian kecil sebelah utara wilayah Kecamatan Kemalang, Karangnongko, Jatinom dan Tulung.
Baris 65 ⟶ 66:
* Sisanya 12,76% terletak di antara ketinggian 500 - 2500 meter di atas permukaan laut.
 
=== Geologi ===
'''Klasifikasi Tanah di Kabupaten Klaten.'''<br>
'''Jenis tanah terdiri dari 5 (lima) macam :'''
# Litosol : Bahan induk dari skis kristalin dan batu tulis terdapat di daerah kecamatan Bayat.
# Regosol Kelabu : Bahan induk abu dan pasir vulkanik termedier terdapat di Kecamatan Cawas, Trucuk, Klaten Tengah, Kalikotes, Kebonarum, Klaten Selatan, Karangnongko, Ngawen, Klaten Utara, Ceper, Pedan, Karangdowo, Juwiring, Wonosari, Delanggu, Polanharjo, Karanganom, Tulung dan Jatinom.
Baris 74:
# Regosol Coklat Kekelabuan : Bahan induk berupa abu dan pasir vulkan intermedier terdapat di daerah Kecamatan Kemalang, Manisrenggo, Prambanan, Jogonalan, Gantiwarno dan Wedi.
 
=== ArtiBatas LambangWilayah ===
{{Batas_USBT
* '''Mahkota Kerajaan''': Melambangkan kebesaran/keagungan cita-cita.
|utara = [[Kabupaten Boyolali|Boyolali]], [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]]
* '''Orang Yang Bersemedi dengan Rambut Terurai, Kaki Berbentuk Pita Bertuliskan KLATEN''': Orang dengan tekad yang teguh dan suci menuju cita-cita Kab Klaten.
|selatan = [[Kabupaten Gunung Kidul|Gunung Kidul DIY]]
* '''Perisai Warna Kuning Emas dengan Bingkai Segi Lima Warna Putih''': Menggambarkan perlindungan rakyat menuju jaman keemasan “Toto Tentrem Kerto Raharjo” dengan prinsip kebajikan, kejujuran, keadilan dan kebenaran.
|barat = [[Kabupaten Sleman|Sleman DIY]]
* '''Padi dan Kapas''': Mencerminkan sandang dan pangan dari hasil pertanian dan perkebunan padi warna kuning emas jumlah 28 kapas warna putih jumlah 10
|timur = [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]]
* '''Tulisan Menyerupai Huruf Jawa''': “Tumengo Toto Anggotro Raharjo “ artinya 0591 (1950) Hari jadi Pemerintah Kab Klaten (ditanah jawa) 28-10-1950
}}
* '''Gunungan Warna Biru Muda''': Gunungan berarti pembukaan, sedangkan Warna biru muda berarti warna cerah, tenang dan tenteram, yaitu tanda pembukaan berdirinya Pemerintah Kab Klaten dan membuka keadaan baru yang tenang dan tenteram.
 
* '''Rantai Warna Kuning Melingkar Dibatang Pada dan Kapas''': Menggambarkan persatuan dan kegotong royongan rakyat.
== Sejarah ==
* '''Bambu Runcing dan Api''': Merupakan simbul perjuangan yang berkobar dan menyala menuju cita-cita yang suci dan mulia.
Sejarah Klaten tersebar diberbagai catatan arsip-arsip kuno dan kolonial, arsip-arsip kuno dan manuskrip Jawa. Catatan itu seperti tertulis dalam Serat Perjanjian Dalem Nata, Serat Ebuk Anyar, Serat Siti Dusun, Sekar Nawala Pradata, Serat Angger Gunung, Serat Angger Sedasa dan Serat Angger Gladag. Dalam bundel arsip Karesidenan Surakarta menjadikan rujukan sejarah Klaten seperti tercantum dalam Soerakarta Brieven van Buiten Posten, Brieven van den Soesoehoenan 1784-1810, Daghregister van den Resi dentie Soerakarta 1819, Reporten 1787-1816, Rijksblad Soerakarta dan Staatblad van Nederlandsche Indie. Babad Giyanti, Babad Bedhahipun Karaton Negari Ing Ngayogyakarta, Babad Tanah Jawi dan Babad Sindula menjadi sumber lain untuk menelusuri sejarah Klaten. Sejarah Klaten juga dapat ditelusuri dari keberadaan Candi-candi Hindu, Budha maupun barang-barang kuno. Asal muasal desa-desa kuno tempo dulu menunjukan keterangan terpercaya. Desa-desa seperti Pulowatu, Gumulan, Wedihati, Mirah-mirah maupun Upit. Peninggalan atau petilasan Ngupit bahkan secara jelas menyebutkan pertanda tanggal yang dimaknai 8 November 66 Maeshi oleh Raden Rakai Kayuwangi.
* '''Tugu Warna Putih''': Diartikan sebagai peringatan dari perjuangan yang suci
 
* '''Pohon Beringin Beserta Akarnya Berwarna Hijau''': Simbol pengayoman dan perlindungan rakyat menuju keadaan sosial ekonomi yang merata, adil dan makmur.
Daerah Kabupaten Klaten pada mulanya adalah bekas daerah swapraja [[Surakarta]]. Kasunanan Surakarta terdiri dari beberapa daerah yang merupakan suatu kabupaten. Setiap kabupaten terdiri atas beberapa distrik. Susunan penguasa kabupaten terdiri dari Bupati, Kliwon, Mantri Jaksa, Mantri Kabupaten, Mantri Pembantu, Mantri Distrik, Penghulu, Carik Kabupaten angka 1 dan 2, Lurah Langsik, dan Langsir.
* '''Warna Hitam Pada Dasar Lambang''': Hitam berarti kuat, tegas, kekal. Maksudnya lambang ini bersifat kuat, tegas dan kekal, baik isi maupun tujuannya.
Susunan penguasa Distrik terdiri dari Pamong Distrik (1 orang), Mantri Distrik (5), Carik Kepanawon angka 1 dan 2 (2 orang), Carik Kemanten (5 orang), Kajineman (15 orang).<br />
Pada zaman penjajahan Belanda, tahun 1749, terjadi perubahan susunan penguasa di Kabupaten dan di Distrik. Untuk Jawa dan Madura, semua provinsi dibagi atas kabupaten-kabupaten, kabupaten terbagi atas distrik-distrik, dan setiap distrik dikepalai oleh seorang wedono.
Pada tahun 1847 bentuk Kabupaten diubah menjadi Kabupaten Pulisi. Maksud dan tujuan pembentukan Kabupaten Pulisi adalah di samping Kabupaten itu menjalankan fungsi pemerintahan, ditugaskan pula agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dengan ditentukan batas-batas kekuasa wilayahnya.
 
Berdasarkan Nawala [[Pakubuwana VII|Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senopati Ing Alaga Abdul Rahman Sayidin Panata Gama VII]], Senin Legi 23 Jumadilakhir Tahun Dal 1775 atau 5 Juni 1847 dalam bab 13 disebutkan :
:“……………… KratonDalam [[Surakarta]] Adiningrat Nganakake Kabupaten cacah enem.……………….”
:“……………… Kabupaten cacah enem iku Nagara [[Surakarta]], [[Kartosuro]], [[Klaten]], [[Boyolali]], [[Ampel]], lan [[Sragen]].……………….”
:“……………… Para Tumenggung kewajiban rumeksa amrih tata tentreme bawahe dhewe-dhewe serta padha ke bawah marang Raden Adipati.……………….”
 
=== Asal Nama ===
Ada dua versi yang menyebut tentang asal muasal nama '''Klathèn'''.
# mengatakan bahwa Klaten berasal dari kata ''kelathi'' atau buah bibir. Kata ''kelathi'' ini kemudian mengalami disimilasi menjadi Klaten. Klaten sejak dulu merupakan daerah yang terkenal karena kesuburannya.
# menyebutkan Klaten berasal dari kata [[Melati]] ({{lang-jv|Mlathi}}) yang berubah menjadi kata ''Klathi'', sehingga memudahkan ucapan kata ''Klathi'' berubah menjadi kata ''Klathen''. Versi ke dua ini atas dasar kata-kata orangtua sebagaimana dikutip dalam buku ''Klaten dari Masa ke Masa'' yang diterbitkan Bagian Ortakala Setda Kab. Dati II Klaten Tahun 1992/1993.
 
Melati adalah nama seorang [[kyai]] yang pada kurang lebih 560 tahun yang lalu datang di suatu tempat yang masih berupa hutan belantara. Abdi dalem Kraton Mataram ini ditugaskan oleh raja untuk menyerahkan bunga Melati dan buah Joho untuk menghitamkan gigi para putri kraton (Serat Narpawada, 1919:1921).
[[Berkas:Makam Kyai dan Nyai Melati Klaten.jpeg|jmpl|300px|Makam Kyai dan Nyai Melati]]
Guna memenuhi kebutuhan bunga Melati untuk raja, Kyai dan Nyai Mlati menanami sawah milik Raden Ayu Mangunkusuma, istri Raden Tumenggung Mangunkusuma yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pulisi Klaten, yang kemudian dipindah tugaskan istana menjadi Wakil Patih Pringgalaya di Surakarta. Tidak ditemukan sumber sejarah tentang akhir riwayat Kyai dan Nyai Melati. Silsilah Kyai dan Nyai Melati juga tidak diketahui. Bahkan penduduk Klaten tidak ada yang mengakui sebagai keturunan dua sosok penting ini.Kyai Melati Sekolekan, nama lengkap dari Kyai Melati, menetap di tempat itu. Semakin lama semakin banyak orang yang tinggal di sekitarnya, dan daerah itulah yang menjadi Klaten yang sekarang.
 
Dukuh tempat tinggal Kyai Melati oleh masyarakat setempat lantas diberi nama Sekolekan. Nama Sekolekan adalah bagian darinama Kyai Melati Sekolekan. Sekolekan kemudian berkembang menjadi Sekalekan, sehingga sampai sekarang nama dukuh itu adalah Sekalekan. Di Dukuh Sekalekan itu pula Kyai Melati dimakamkan.
 
Kyai Melati dikenal sebagai orang berbudi luhur dan lagi sakti. Karena kesaktiannya itu perkampungan itu aman dari gangguan perampok. Setelah meninggal dunia, Kyai Melati dikuburkan di dekat tempat tinggalnya.
 
Sampai sekarang sejarah kota Klaten masih menjadi silang pendapat. Belum ada penelitian yang dapat menyebutkan kapan persisnya kota Klaten berdiri. Selama ini kegiatan peringatan tentang Klaten diambil dari hari jadi pemerintah Kab Klaten, yang dimulai dari awal terbentuknya pemerintahan daerah otonom tahun 1950.
 
=== Hari Jadi ===
Berdirinya Benteng atau loji Klaten di masa pemerintahan [[Pakubuwana IV|Sunan Paku Buwana IV]] mempunyai arti penting dalam sejarah Klaten. Pendirian benteng tersebut peletakan batu pertamanya dimulai pada hari sabtu Kliwon, 12 rabiulakir, Langkir, Alit 1731 atau sengkala RUPA MANTRI SWARANING JALAK atau dimaknai sebagai tanggal 28 Juli 1804. Sumber sejarah ini dapat ditemukan dalam Babad Bedhaning Ngayogyakarata dan Geger Sepehi. Catatan sejarah ini oleh pemerintah Kabupaten Klaten melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 sebagai Hari Jadi Kabupaten Klaten yang diperingati setiap tahun.
 
=== Perubahan Luas Daerah ===
Luas daerah Kabupaten Klaten mengalami beberapa kali perubahan. Klaten pada mulanya adalah tanpa kecamatan Jatinom dan Polanharjo. Kedua kecamatan semula merupakan wilayah kabupaten Boyolali, dan baru digabungkan tanggal 11 Oktober 1895.
 
=== Kelurahan ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het huis van J. Boot te Klaten Midden-Java TMnr 60013611.jpg|jmpl|300px|Rumah orang Belanda di Klaten (tahun 1904)]]
Semenjak terbentuknya onderdistrik, daerah onderdistrik terdiri dari beberapa dukuh. Sebagian dukuh-dukuh itu merupakan daerah kekuasaan seorang Demang. Gaji seorang Demang berupa tanah pituas.
 
Luas tanah pituas antara Demang yang satu dan yang lainnya berbeda-beda, sesuai dengan besar kecilnya jasa yang diberikan kepada Kasunanan. Penerima terkecil dinamakan Bekel, kemudian Demang, Ronggo, dan terbesar disebut Ngabei.
 
Pada tahun 1914 dibentuk kelurahan, yang merupakan penggabungan dari beberapa dukuh. Tanah pituas yang semula untuk gaji Bekel, Demang, Ronggo, dan Ngabei, diberikan pada kelurahan sebagai milik desa yang kemudian menjadi lungguh pamong desa. Struktur organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Kamituwa, Carik, Kebayan, Modin, dan Ulu-ulu.
 
Pada tahun 1957, beberapa kelurahan digabungkan, atas ketentuan kasunanan bahwa setiap Kelurahan paling sedikit harus berpenduduk 1300 orang. Peristiwa itu dikenal sebagai masa kompleks.
 
Sebelumnya, di Klaten telah dilakukan penggabungan karena alasan lain. Masa kompleks di Klaten telah terjadi sejak tahun 1917. di beberapa onderdistrik, penggabungan Kelurahan dilakukan karena beberapa Kelurahan tidak mempunyai tanah untuk kas desa maupun untuk lungguh pada pegawainya.<ref>''Selintas Hasil Pembangunan Kabupaten Klaten'', h. 11-15</ref>
 
== Pemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Klaten}}
{{:Daftar Bupati Klaten}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten}}
{| class="wikitable" style="float:right;margin:0 0 0.5em 1em;font-size:90%"
!colspan="2" style="background:#DCDCDC;" | [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD Klaten]] <br /> 2014-2019
|-
! Partai
! Kursi
|-
| [[Berkas:PDIPLogo.png|25px|Lambang PDI-P]] [[PDI-P]]
| align="center"| 17
|-
| [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|25px|Lambang Partai Golkar]] [[Partai Golkar]]
| align="center"| 8
|-
| [[Berkas:Gerindra.jpg|25px|Lambang Partai Gerindra]] [[Partai Gerindra]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:Contoh Logo Baru PKS.jpg|25px|Lambang PKS]] [[PKS]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:PAN.jpg|25px|Lambang PAN]] [[PAN]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:Pkb.jpg|25px|Lambang PKB]] [[PKB]]
| align="center"| 3
|-
| [[Berkas:DEMOKRAT.gif|25px|Lambang Partai Demokrat]] [[Partai Demokrat]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:HANURA.jpg|25px|Lambang Partai Hanura]] [[Partai Hanura]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:PPP.gif|25px|Lambang PPP]] [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:Partai NasDem.svg|25px|Lambang Partai NasDem]] [[Partai NasDem]]
| align="center"| 1
 
|-
! '''Total'''
! 50
|-
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|Sumber: Situs web Pemkab Klaten<ref>[http://klatenkab.go.id/dprd/ Pemkab Klaten]</ref>
|}
 
Seperti dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 26 ayat 2g disebutkan bahwa ''kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 50 (lima puluh) kursi'', sehingga kabupaten Klaten yang berpenduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa mempunyai 50 wakil yang duduk di DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk penentuan jumlah pimpinan dan pemilihan Ketua/Wakil Ketua DPRD menggunakan UU No. 27 Tahun 2009 Pasal 354 Ayat 1a: ''1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang;'' dan ayat 2 ''Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.'' Oleh sebab itu, di Kabupaten Klaten Partai PDI.P berhak mendapat kursi Ketua DPRD karena memperoleh kursi terbanyak, dan untuk tiga partai dibawah PDI.P yang memperoleh kursi terbanyak yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai PKS berhak mendapat kursi Wakil Ketua DPRD. Menurut SK Gubernur Jawa Tengah No. 170/86/2014 berikut nama- nama pimpinan DPRD Klaten yang mengangkat sumpah pada 18 Agustus 2014 :
 
* Ketua DPRD Klaten : Agus Riyanto, S.H. (081229793320 / (0272) 321560)
* Wakil Ketua DPRD 1 : Yoga Hardaya, S.H.,M.H. (08156716575 / 0272 321610)
* Wakil Ketua DPRD 2 : H. Hariyanto, S.Pd. (08121539555 / 0272 555571)
* Wakil Ketua DPRD 3 : H. Sudibyo, S.E. (Gumulan RT01/01, Klaten Tengah)
* Ketua Komisi 1 : Bondan Zakaria, S.H.
* Ketua Komisi 2 : Ir. H. Tugiman
* Ketua Komisi 3 : H. Asnary Salim , S.H.,M.Hum.
* Ketua Komisi 4 : Andy Purnomo, S.H.
 
Selama tahun 2016, DPRD Kabupaten Klaten mengadakan rapat sebanyak 94 rapat dan 56 kunjungan kerja.Sedangkan keputusan yang dihasilkan
sebanyak 92 keputusan terdiri dari Peraturan Daerah sebanyak 12 keputusan, Keputusan DPRD sebanyak 38 keputusan, keputusan Pimpinan DPRD
sebanyak 23 keputusan, keputusan Panitia Anggaran sebanyak 6 keputusan dan Panitia Musyawarah sebanyak 13 keputusan.
 
=== Kecamatan ===
== Pembagian Administrasi ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Klaten}}
Kabupaten Klaten terdiri atas 26 [[kecamatan]], yang dibagi lagi atas 391 [[desa]] dan 10 [[kelurahan]]. Ibukota kabupaten ini berada di [[Kota Klaten]], yang terdiri atas tiga kecamatan yaitu [[Klaten Utara, Klaten|Klaten Utara]], [[Klaten Tengah, Klaten|Klaten Tengah]], dan [[Klaten Selatan, Klaten|Klaten Selatan]]. Kota Klaten dulunya merupakan [[kota administratif]], namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Klaten kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Klaten.
 
Baris 170 ⟶ 277:
-->
 
=== SejarahLambang Daerah ===
* '''Mahkota Kerajaan''': Melambangkan kebesaran/keagungan cita-cita.
Sejarah Klaten tersebar diberbagai catatan arsip-arsip kuno dan kolonial, arsip-arsip kuno dan manuskrip Jawa. Catatan itu seperti tertulis dalam Serat Perjanjian Dalem Nata, Serat Ebuk Anyar, Serat Siti Dusun, Sekar Nawala Pradata, Serat Angger Gunung, Serat Angger Sedasa dan Serat Angger Gladag. Dalam bundel arsip Karesidenan Surakarta menjadikan rujukan sejarah Klaten seperti tercantum dalam Soerakarta Brieven van Buiten Posten, Brieven van den Soesoehoenan 1784-1810, Daghregister van den Resi dentie Soerakarta 1819, Reporten 1787-1816, Rijksblad Soerakarta dan Staatblad van Nederlandsche Indie. Babad Giyanti, Babad Bedhahipun Karaton Negari Ing Ngayogyakarta, Babad Tanah Jawi dan Babad Sindula menjadi sumber lain untuk menelusuri sejarah Klaten. Sejarah Klaten juga dapat ditelusuri dari keberadaan Candi-candi Hindu, Budha maupun barang-barang kuno. Asal muasal desa-desa kuno tempo dulu menunjukan keterangan terpercaya. Desa-desa seperti Pulowatu, Gumulan, Wedihati, Mirah-mirah maupun Upit. Peninggalan atau petilasan Ngupit bahkan secara jelas menyebutkan pertanda tanggal yang dimaknai 8 November 66 Maeshi oleh Raden Rakai Kayuwangi.
* '''Orang Yang Bersemedi dengan Rambut Terurai, Kaki Berbentuk Pita Bertuliskan KLATEN''': Orang dengan tekad yang teguh dan suci menuju cita-cita Kab Klaten.
 
* '''Perisai Warna Kuning Emas dengan Bingkai Segi Lima Warna Putih''': Menggambarkan perlindungan rakyat menuju jaman keemasan “Toto Tentrem Kerto Raharjo” dengan prinsip kebajikan, kejujuran, keadilan dan kebenaran.
Daerah Kabupaten Klaten pada mulanya adalah bekas daerah swapraja [[Surakarta]]. Kasunanan Surakarta terdiri dari beberapa daerah yang merupakan suatu kabupaten. Setiap kabupaten terdiri atas beberapa distrik. Susunan penguasa kabupaten terdiri dari Bupati, Kliwon, Mantri Jaksa, Mantri Kabupaten, Mantri Pembantu, Mantri Distrik, Penghulu, Carik Kabupaten angka 1 dan 2, Lurah Langsik, dan Langsir.
* '''Padi dan Kapas''': Mencerminkan sandang dan pangan dari hasil pertanian dan perkebunan padi warna kuning emas jumlah 28 kapas warna putih jumlah 10
Susunan penguasa Distrik terdiri dari Pamong Distrik (1 orang), Mantri Distrik (5), Carik Kepanawon angka 1 dan 2 (2 orang), Carik Kemanten (5 orang), Kajineman (15 orang).<br />
* '''Tulisan Menyerupai Huruf Jawa''': “Tumengo Toto Anggotro Raharjo “ artinya 0591 (1950) Hari jadi Pemerintah Kab Klaten (ditanah jawa) 28-10-1950
Pada zaman penjajahan Belanda, tahun 1749, terjadi perubahan susunan penguasa di Kabupaten dan di Distrik. Untuk Jawa dan Madura, semua provinsi dibagi atas kabupaten-kabupaten, kabupaten terbagi atas distrik-distrik, dan setiap distrik dikepalai oleh seorang wedono.
* '''Gunungan Warna Biru Muda''': Gunungan berarti pembukaan, sedangkan Warna biru muda berarti warna cerah, tenang dan tenteram, yaitu tanda pembukaan berdirinya Pemerintah Kab Klaten dan membuka keadaan baru yang tenang dan tenteram.
Pada tahun 1847 bentuk Kabupaten diubah menjadi Kabupaten Pulisi. Maksud dan tujuan pembentukan Kabupaten Pulisi adalah di samping Kabupaten itu menjalankan fungsi pemerintahan, ditugaskan pula agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dengan ditentukan batas-batas kekuasa wilayahnya.
* '''Rantai Warna Kuning Melingkar Dibatang Pada dan Kapas''': Menggambarkan persatuan dan kegotong royongan rakyat.
 
* '''Bambu Runcing dan Api''': Merupakan simbul perjuangan yang berkobar dan menyala menuju cita-cita yang suci dan mulia.
Berdasarkan Nawala [[Pakubuwana VII|Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senopati Ing Alaga Abdul Rahman Sayidin Panata Gama VII]], Senin Legi 23 Jumadilakhir Tahun Dal 1775 atau 5 Juni 1847 dalam bab 13 disebutkan :
* '''Tugu Warna Putih''': Diartikan sebagai peringatan dari perjuangan yang suci
 
* '''Pohon Beringin Beserta Akarnya Berwarna Hijau''': Simbol pengayoman dan perlindungan rakyat menuju keadaan sosial ekonomi yang merata, adil dan makmur.
:“……………… KratonDalam [[Surakarta]] Adiningrat Nganakake Kabupaten cacah enem.……………….”
* '''Warna Hitam Pada Dasar Lambang''': Hitam berarti kuat, tegas, kekal. Maksudnya lambang ini bersifat kuat, tegas dan kekal, baik isi maupun tujuannya.
 
:“……………… Kabupaten cacah enem iku Nagara [[Surakarta]], [[Kartosuro]], [[Klaten]], [[Boyolali]], [[Ampel]], lan [[Sragen]].……………….”
 
:“……………… Para Tumenggung kewajiban rumeksa amrih tata tentreme bawahe dhewe-dhewe serta padha ke bawah marang Raden Adipati.……………….”
<br />
=== Asal mula nama ===
Ada dua versi yang menyebut tentang asal muasal nama '''Klathèn'''.
# mengatakan bahwa Klaten berasal dari kata ''kelathi'' atau buah bibir. Kata ''kelathi'' ini kemudian mengalami disimilasi menjadi Klaten. Klaten sejak dulu merupakan daerah yang terkenal karena kesuburannya.
# menyebutkan Klaten berasal dari kata [[Melati]] ({{lang-jv|Mlathi}}) yang berubah menjadi kata ''Klathi'', sehingga memudahkan ucapan kata ''Klathi'' berubah menjadi kata ''Klathen''. Versi ke dua ini atas dasar kata-kata orangtua sebagaimana dikutip dalam buku ''Klaten dari Masa ke Masa'' yang diterbitkan Bagian Ortakala Setda Kab. Dati II Klaten Tahun 1992/1993.
 
Melati adalah nama seorang [[kyai]] yang pada kurang lebih 560 tahun yang lalu datang di suatu tempat yang masih berupa hutan belantara. Abdi dalem Kraton Mataram ini ditugaskan oleh raja untuk menyerahkan bunga Melati dan buah Joho untuk menghitamkan gigi para putri kraton (Serat Narpawada, 1919:1921).
[[Berkas:Makam Kyai dan Nyai Melati Klaten.jpeg|jmpl|300px|Makam Kyai dan Nyai Melati]]
Guna memenuhi kebutuhan bunga Melati untuk raja, Kyai dan Nyai Mlati menanami sawah milik Raden Ayu Mangunkusuma, istri Raden Tumenggung Mangunkusuma yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pulisi Klaten, yang kemudian dipindah tugaskan istana menjadi Wakil Patih Pringgalaya di Surakarta. Tidak ditemukan sumber sejarah tentang akhir riwayat Kyai dan Nyai Melati. Silsilah Kyai dan Nyai Melati juga tidak diketahui. Bahkan penduduk Klaten tidak ada yang mengakui sebagai keturunan dua sosok penting ini.Kyai Melati Sekolekan, nama lengkap dari Kyai Melati, menetap di tempat itu. Semakin lama semakin banyak orang yang tinggal di sekitarnya, dan daerah itulah yang menjadi Klaten yang sekarang.
 
Dukuh tempat tinggal Kyai Melati oleh masyarakat setempat lantas diberi nama Sekolekan. Nama Sekolekan adalah bagian darinama Kyai Melati Sekolekan. Sekolekan kemudian berkembang menjadi Sekalekan, sehingga sampai sekarang nama dukuh itu adalah Sekalekan. Di Dukuh Sekalekan itu pula Kyai Melati dimakamkan.
 
Kyai Melati dikenal sebagai orang berbudi luhur dan lagi sakti. Karena kesaktiannya itu perkampungan itu aman dari gangguan perampok. Setelah meninggal dunia, Kyai Melati dikuburkan di dekat tempat tinggalnya.
 
Sampai sekarang sejarah kota Klaten masih menjadi silang pendapat. Belum ada penelitian yang dapat menyebutkan kapan persisnya kota Klaten berdiri. Selama ini kegiatan peringatan tentang Klaten diambil dari hari jadi pemerintah Kab Klaten, yang dimulai dari awal terbentuknya pemerintahan daerah otonom tahun 1950.
 
=== Hari jadi ===
Berdirinya Benteng atau loji Klaten di masa pemerintahan [[Pakubuwana IV|Sunan Paku Buwana IV]] mempunyai arti penting dalam sejarah Klaten.
Pendirian benteng tersebut peletakan batu pertamanya dimulai pada hari sabtu Kliwon, 12 rabiulakir, Langkir, Alit 1731 atau sengkala RUPA MANTRI SWARANING JALAK atau dimaknai sebagai tanggal 28 Juli 1804. Sumber sejarah ini dapat ditemukan dalam Babad Bedhaning Ngayogyakarata dan Geger Sepehi. Catatan sejarah ini oleh pemerintah Kabupaten Klaten melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 sebagai Hari Jadi Kabupaten Klaten yang diperingati setiap tahun.
 
=== Perubahan luas daerah ===
Luas daerah Kabupaten Klaten mengalami beberapa kali perubahan. Klaten pada mulanya adalah tanpa kecamatan Jatinom dan Polanharjo. Kedua kecamatan semula merupakan wilayah kabupaten Boyolali, dan baru digabungkan tanggal 11 Oktober 1895.
 
=== Kelurahan ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het huis van J. Boot te Klaten Midden-Java TMnr 60013611.jpg|jmpl|300px|Rumah orang Belanda di Klaten (tahun 1904)]]
Semenjak terbentuknya onderdistrik, daerah onderdistrik terdiri dari beberapa dukuh. Sebagian dukuh-dukuh itu merupakan daerah kekuasaan seorang Demang. Gaji seorang Demang berupa tanah pituas.
 
Luas tanah pituas antara Demang yang satu dan yang lainnya berbeda-beda, sesuai dengan besar kecilnya jasa yang diberikan kepada Kasunanan. Penerima terkecil dinamakan Bekel, kemudian Demang, Ronggo, dan terbesar disebut Ngabei.
 
Pada tahun 1914 dibentuk kelurahan, yang merupakan penggabungan dari beberapa dukuh. Tanah pituas yang semula untuk gaji Bekel, Demang, Ronggo, dan Ngabei, diberikan pada kelurahan sebagai milik desa yang kemudian menjadi lungguh pamong desa. Struktur organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Kamituwa, Carik, Kebayan, Modin, dan Ulu-ulu.
 
Tahun 1957 dilakukan pemblengketan atau penggabungan beberapa kelurahan, atas ketentuan kasunanan bahwa setiap Kelurahan paling sedikit harus berpenduduk 1300 orang. Peristiwa itu dikenal sebagai masa kompleks.
 
Sebelumnya, di Klaten telah dilakukan penggabungan karena alasan lain. Masa kompleks di Klaten telah terjadi sejak tahun 1917. di beberapa onderdistrik, penggabungan Kelurahan dilakukan karena beberapa Kelurahan tidak mempunyai tanah untuk kas desa maupun untuk lungguh pada pegawainya.<ref>''Selintas Hasil Pembangunan Kabupaten Klaten'', h. 11-15</ref>
 
== Pariwisata ==
Baris 250 ⟶ 320:
Di Kecamatan [[Bayat, Klaten]], tepatnya di kelurahan [[Paseban, Bayat, Klaten]] terdapat Makam [[Sunan Bayat]] atau Sunan Pandanaran atau Sunan Tembayat yang memiliki desain arsitektur gerbang gapura [[Majapahit]]. Sunan Tembayat ini dahulu dikenal sebelum menjadi Sunan, dia adalah Bupati Semarang yang kemudian berkelana dalam hal keagamaan. Makam ini menjadi salah satu tempat wisata ziarah Para [[Wali]]. Pengunjung dapat memarkir kendaraan di areal parkir serta halaman Kelurahan yang cukup luas. Setelah mendaki sekitar 250 anak tangga, akan ditemui pelataran dan Masjid. Pemandangan dari pelataran akan tampak sangat indah di pagi hari.
 
=== PotensiEkonomi ===
Produk Klaten yang berpotensi, yaitu:
* Sentra Industri Konveksi - Wedi
Baris 308 ⟶ 378:
=== Puskesmas ===
Daftar Puskesmas di Klaten
 
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 457 ⟶ 526:
* Polsek Jogonalan 321411
{{col-css3-end}}
 
=== Kode Area ===
Secara resmi Daerah Kabupaten [[Klaten]] mempunyai satu kode area , yaitu 0272. Namun dalam perkembangan selanjutnya banyak daerah di Klaten yang dipengaruhi kode area lain seperti Kabupaten [[Boyolali]] (0276), Kota [[Surakarta]] (0271), dan Kota [[Yogyakarta]] (0274). Kejadian seperti ini biasa terjadi di daerah Klaten perbatasan, seperti di [[Prambanan, Klaten|Prambanan]] dan [[Wonosari, Klaten|Wonosari]].
 
== Pemerintahan ==
=== DPRD Kabupaten Klaten 2014-2019 ===
{| class="wikitable" style="float:right;margin:0 0 0.5em 1em;font-size:90%"
!colspan="2" style="background:#DCDCDC;" | [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD Klaten]] <br /> 2014-2019
|-
! Partai
! Kursi
|-
| [[Berkas:PDIPLogo.png|25px|Lambang PDI-P]] [[PDI-P]]
| align="center"| 17
|-
| [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|25px|Lambang Partai Golkar]] [[Partai Golkar]]
| align="center"| 8
|-
| [[Berkas:Gerindra.jpg|25px|Lambang Partai Gerindra]] [[Partai Gerindra]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:Contoh Logo Baru PKS.jpg|25px|Lambang PKS]] [[PKS]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:PAN.jpg|25px|Lambang PAN]] [[PAN]]
| align="center"| 5
|-
| [[Berkas:Pkb.jpg|25px|Lambang PKB]] [[PKB]]
| align="center"| 3
|-
| [[Berkas:DEMOKRAT.gif|25px|Lambang Partai Demokrat]] [[Partai Demokrat]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:HANURA.jpg|25px|Lambang Partai Hanura]] [[Partai Hanura]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:PPP.gif|25px|Lambang PPP]] [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]]
| align="center"| 2
|-
| [[Berkas:Partai NasDem.svg|25px|Lambang Partai NasDem]] [[Partai NasDem]]
| align="center"| 1
 
|-
! '''Total'''
! 50
|-
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|Sumber: Situs web Pemkab Klaten<ref>[http://klatenkab.go.id/dprd/ Pemkab Klaten]</ref>
|}
Seperti dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 26 ayat 2g disebutkan bahwa ''kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 50 (lima puluh) kursi'', sehingga kabupaten Klaten yang berpenduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa mempunyai 50 wakil yang duduk di DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk penentuan jumlah pimpinan dan pemilihan Ketua/Wakil Ketua DPRD menggunakan UU No. 27 Tahun 2009 Pasal 354 Ayat 1a: ''1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang;'' dan ayat 2 ''Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.'' Oleh sebab itu, di Kabupaten Klaten Partai PDI.P berhak mendapat kursi Ketua DPRD karena memperoleh kursi terbanyak, dan untuk tiga partai dibawah PDI.P yang memperoleh kursi terbanyak yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai PKS berhak mendapat kursi Wakil Ketua DPRD. Menurut SK Gubernur Jawa Tengah No. 170/86/2014 berikut nama- nama pimpinan DPRD Klaten yang mengangkat sumpah pada 18 Agustus 2014 :
 
* Ketua DPRD Klaten : Agus Riyanto, S.H. (081229793320 / (0272) 321560)
* Wakil Ketua DPRD 1 : Yoga Hardaya, S.H.,M.H. (08156716575 / 0272 321610)
* Wakil Ketua DPRD 2 : H. Hariyanto, S.Pd. (08121539555 / 0272 555571)
* Wakil Ketua DPRD 3 : H. Sudibyo, S.E. (Gumulan RT01/01, Klaten Tengah)
* Ketua Komisi 1 : Bondan Zakaria, S.H.
* Ketua Komisi 2 : Ir. H. Tugiman
* Ketua Komisi 3 : H. Asnary Salim , S.H.,M.Hum.
* Ketua Komisi 4 : Andy Purnomo, S.H.
 
Selama tahun 2016, DPRD Kabupaten Klaten mengadakan rapat sebanyak 94 rapat dan 56 kunjungan kerja.Sedangkan keputusan yang dihasilkan
sebanyak 92 keputusan terdiri dari Peraturan Daerah sebanyak 12 keputusan, Keputusan DPRD sebanyak 38 keputusan, keputusan Pimpinan DPRD
sebanyak 23 keputusan, keputusan Panitia Anggaran sebanyak 6 keputusan dan Panitia Musyawarah sebanyak 13 keputusan.
 
== Referensi ==
Baris 525 ⟶ 536:
* [http://www.klatenkab.go.id Situs resmi]
* [https://klatenkab.bps.go.id BPS Kab Klaten]
 
{{Kabupaten Klaten}}
{{Jateng}}
{{Geographic location
|Centre = Kabupaten Klaten
|North = [[Kabupaten Boyolali|Boyolali]], [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]]
|Northeast = [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]]
|East = [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]]
|Southeast = [[Kabupaten Sukoharjo|Sukoharjo]], [[Kabupaten Gunung Kidul|Gunung Kidul DIY]]
|South = [[Kabupaten Gunung Kidul|Gunung Kidul DIY]]
|Southwest = [[Kabupaten Sleman|Sleman DIY]]
|West = [[Kabupaten Sleman|Sleman DIY]]
|Northwest = [[Kabupaten Magelang|Magelang]]
}}
 
[[Kategori:Kabupaten Klaten| ]]