Masjid Raya Sumatera Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 58:
 
Setelah serangkaian tahap pembangunan fisik dan penataan kawasan masjid selesai, pengerjaan interior menurut rencana akan dilakukan pada 2018. Pemerintah Sumatera Barat melui ABPD 2018 kembali menganggarkan dana sebesar Rp11,4 miliar. Kegiatan ibadah dipindahkan ke lantai dasar selama pengerjaan, terhitung sejak 16 Juli 2018.<ref>{{Cite web|url=http://lpse.sumbarprov.go.id/eproc4/lelang/11953016/pengumumanlelang|title=LPSE Provinsi Sumatera Barat:
Informasi Lelang|website=lpse.sumbarprov.go.id|language=en|access-date=2 Februari 2018-08-02}}</ref>
 
== Arsitektur ==