Penyatuan Jerman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
'''Penyatuan [[Jerman]]''' menjadi negara yang terintegrasi secara politik dan administratif secara resmi berlangsung pada 18 Januari 1871 di [[Balai Cermin (Istana Versailles)|Balai Cermin]] [[Istana Versailles]] di [[Perancis]]. Pangeran-pangeran negara-negara Jerman berkumpul untuk memproklamirkan [[Wilhelm I, Kaisar Jerman|Wilhelm]] dari [[Prusia]] sebagai Kaisar Wilhelm dari [[Kekaisaran Jerman]] setelah Perancis menyerah dalam [[Perang Perancis-Prusia]]. Transisi ''de facto'' sebagian besar penduduk berbahasa Jerman menjadi negara-negara yang tergabung dalam (kon)federasi telah berlangsung secara tidak resmi melalui aliansi resmi dan tidak resmi para penguasa — tetapi tanpa kemajuan yang berarti, karena kepentingan pribadi penguasa menghambat proses penyatuan selama hampir satu abad setelah pembubaran [[Kekaisaran Romawi Suci]] (1806) dan kebangkitan [[nasionalisme Jerman]] selama era [[peperangan era Napoleon|peperangan Napoleon]].
 
Penyatuan ini menimbulkan ketegangan akibat perbedaan religius, linguistik, sosial, dan budaya penduduk Kekaisaran Jerman, sehingga peristiwa tahun 1871 hanya merupakan satu momen dalam serangkaian proses penyatuan yang lebih besar. Sebelumnya, [[Kaisar Romawi Suci]] seringkali disebut "Kaisar seluruh Jerman ", dan di Kekaisaran, anggota bangsawan tinggi disebut "Pangeran-Pangeran Jerman", karenasebab wilayah-wilayah berbahasa Jerman yang sebelumnya disebut [[Francia Timur]] terorganisasi menjadi kerajaan-kerajaan kecil sebelum bangkitnya [[Karel yang Agung]] (800 M). Karena wilayah tersebut memiliki relief yang bergunung-gunung, muncul perbedaan budaya, pendidikan, bahasa, dan agama di antara warga yang saling terisolasi. Namun, Jerman pada abad ke-19 menikmati kemajuan transportasi dan komunikasi yang menghubungkan rakyatnya dalam budaya yang lebih besar.
 
Kekaisaran Romawi Suci, yang meliputi lebih 500 negara merdeka, secara resmi dibubarkan ketika Kaisar [[Franz II, Kaisar Romawi Suci|Franz II]] turun dari tahta (6 Agustus 1806) selama [[Perang Koalisi Ketiga]]. Walaupun pembubaran Kekaisaran mengakibatkan gangguan hukum, administratif, dan politik, penduduk wilayah berbahasa Jerman di Kekaisaran tersebut memiliki bahasa, budaya, dan tradisi hukum bersama yang semakin diperkuat oleh pengalaman bersama selama [[Perang Revolusi Perancis]] dan [[Peperangan era Napoleon|Peperangan Napoleon]]. Namun, masing-masing negara merdeka tersebut memiliki kelas penguasa, asosiasi feudal, tradisi, dan hukum lokal sendiri. Selain itu, terdapat kecenderungan untuk menolak perubahan karena para bangsawan ingin mempertahankan kekuasaan mereka. [[Liberalisme Eropa]] menjadi dasar intelektual penyatuan Jerman karena menentang model organisasi politik dan sosial yang [[absolutisme|absolutis]] dan [[dinasti]]k; liberalisme Jerman menekankan pentingnya kesatuan tradisi, pendidikan, dan bahasa. Sementara itu, dalam bidang ekonomi, pendirian ''[[Zollverein]]'' ([[serikat pabean]]) Prusia pada tahun 1818 yang meliputi negara-negara [[Konfederasi Jerman]] mengurangi kompetisi di dalam dan antar negara. Kemajuan transportasi memfasilitasi kunjungan bisnis dan wisata, sehingga mendorong kontak dan juga konflik antar penutur bahasa Jerman.