Pesta Olahraga Asia Tenggara 2011: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Baris 479:
 
== Kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games ==
Masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan wisma atlet di Palembang adalah keputusan resmi [[Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi X DPR RI]]. Kasus suap wisma atlet SEA Games di [[Palembang]], mau tidak mau menyeret Komisi X. Kebijakan seputar keuangan SEA Games 2011 memang diputuskan di Komisi X.
 
Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga pada tanggal [[20 Januari]] [[2010]] menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) SEA Games dan Para Games 2011. Tercapainya tri sukses penyelenggaraan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011 menjadi ruang lingkup tugas panja ini. Yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses ekonomi.
 
Panja ini diketuai oleh Ketua Komisi X Mahyuddin. Anggotanya terdiri dari para wakil ketua Komisi X yaitu; Rully Chairul Azwar, [[Heri Akhmadi]], dan [[Abdul Hakam Naja]]. Sedangkan anggota Komisi X yang menjadi anggota Panja terdiri dari Gede Pasek Suardika, [[Rinto Subekti]], Theresia E. E. Pardede, [[Venna Melinda]], dan Juhaini Alie dari F-PD.
 
== Tragedi Final Sea Games 2011 ==