Abdoel Moeis Hassan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 23:
}}
 
'''[[Haji]] Abdoel Moeis Hassan''' ({{lahirmati|[[Kota Samarinda|Samarinda]]|2|6|1924|[[Jakarta]]|21|11|2005}}) adalah seorang tokoh pemuda pergerakan kebangsaan di [[Kota Samarinda|Samarinda]] pada masa 1940–1945 dan pemimpin perjuangan diplomasi politik untuk kemerdekaan Republik [[Indonesia]] di wilayah [[Kalimantan Timur]] pada masa 1945–1949. Sejak remaja, ia mengikuti aktivitas pergerakan kebangsaan di Samarinda dan belajar masalah politik pada [[A.M. Sangadji]]. Pada tahun 1940, ia mendirikan ''Roekoen Pemoeda Indonesia'' (Roepindo) dan menjadi ketuanya. Bersama A.M. Sangadji, ia mendirikan lembaga pendidikan bernama ''Balai Pengadjaran dan Pendidikan Ra'jat'' pada tahun 1942. Ia bergabung dalam Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI) untuk mewujudkan Proklamasi Negara Indonesia di Samarinda tahun 1945 dan mendirikan [[Ikatan Nasional Indonesia]] (INI) Cabang Samarinda yang bertujuan menentang pendudukan Belanda di Samarinda setahun setelahnya. Tahun 1947 ia menjadi ketua Front Nasional sebagai koalisi organisasi yang mendukung RI dan menentang federasi yang dibentuk [[Belanda]].
 
Pada akhir tahun 1949, bersama [[Front Nasional (Orde Lama)|Front Nasional]], ia menuntut kepada pemerintah lokal untuk keluar dari [[Republik Indonesia Serikat]] (RIS) dan bergabung dengan RI-Yogya. Tuntutannya tercapai dengan berintegrasinya [[Negara Kalimantan Timur|Keresidenan Kalimantan Timur]] ke wilayah RI pada tanggal 10 April 1950. Ia mengadakan Kongres Rakyat Kaltim pada 1954 untuk menuntut pembentukan Provinsi Kalimantan Timur supaya pembangunan dapat meningkat. Tahun 1956, tuntutan dipenuhi dan 9 Januari 1957 Kaltim resmi berdiri sebagai provinsi. Tahun 1960, ia menjadi Ketua Komisi Gabungan di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia#Masa DPR hasil Dekret Presiden 959 berdasarkan UUD 1945 (1959–1965)|DPR Gotong Royong]] yang bertugas menyelesaikan RUU Pokok Pemerintahan Daerah dan RUU Pokok Agraria.
 
Tahun 1962, ia menjadi [[Gubernur Kalimantan Timur]] kedua. Pada tahun 1964, ia mencegah usaha pembakaran keraton Kutai oleh massa dan tentara suruhan Panglima [[Komando Daerah Militer VI/Mulawarman|Kodam IX Mulawarman]]. Tahun 1966, ia berhenti sebagai Gubernur dan menjadi pegawai di Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Tahun 1968 hingga 1970, ia kembali menjadi anggota DPR RI mewakili PNI.
 
Tahun 1976, ia pensiun dari PNS dan berkiprah di bidang sosial kemasyarakatan serta menulis artikel dan buku hingga 2004 dan meninggal dunia pada 2005 dalam usia 81 tahun. Tahun 2018, sebuah kelompok pemerhati sejarah yang independen mengajukan usulan calon Pahlawan Nasional Abdoel Moeis Hassan kepada Walikota Samarinda.
Baris 42:
== Kiprah ==
=== Perjuangan dan politik ===
[[Berkas:Konferensi INI ke-3 di Samarinda, 7–8 Desember 1949.jpg|thumbjmpl|rightka|Moeis Hassan (duduk di depan, ketiga dari kanan) dalam rangka Konferensi [[Ikatan Nasional Indonesia|INI]] ke-3 di Samarinda pada 7–8 Desember 1949.]]
[[Berkas:Peletakan Batu Pertama Tugu 40 Tahun Kebangunan Nasional 20 Mei 1948.jpg|thumbjmpl|rightka|Moeis Hassan saat peletakan batu pertama Tugu 40 Tahun Kebangunan Nasional pada 20 Mei 1948.]]
Pada Mei 1940, Abdoel Moeis Hassan menggagas pembentukan organisasi kepemudaan yang berhaluan kebangsaan bernama Roepindo (Roekoen Pemuda Indonesia).{{sfn|Hassan|1994|p=14}} Ketika berusia 18 tahun, ia bersama A.M. Sangadji mengaktifkan ''Neutrale School'' menjadi Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rajat (BPPR) pada 1942.{{sfn|Hassan|1994|p=51}}
 
Baris 66:
 
=== Menjadi anggota DPR ===
Dalam waktu bersamaan dengan jabatannya sebagai Kepala Perwakilan Departemen Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, pada Maret 1960 Moeis Hassan diutus oleh PNI untuk mewakili Kaltim di gedung parlemen pusat. Kala itu memang tidak ada aturan yang melarang [[pegawai negeri]] menjadi anggota atau terlibat dalam [[partai politik]]. Dalam masa Demokrasi Terpimpin itu ia dipilih sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia#Masa DPR hasil Dekret Presiden 1959 berdasarkan UUD 1945_1945 (1959–1965)|DPR Gotong Royong]] periode 1960–1963. Jabatannya adalah Ketua Komisi D yang membidangi Departemen Pertanian dan Agraria, PU, Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam), Perindustrian Ringan dan Distribusi. Kapasitas kepemimpinan Moeis Hassan di parlemen pusat juga teruji dengan dipercayakannya jabatan Ketua Gabungan Komisi kepadanya. Komisi Gabungan tersebut bertugas menyelesaikan RUU Pokok Pemerintahan Daerah dan RUU Pokok Agraria sampai disahkan menjadi UU. Kiprahnya sebagai anggota DPR RI Orde Lama hanya berlangsung dua tahun karena pada pertengahan 1962 Pemerintah Pusat menugaskannya sebagai Gubernur Kaltim.{{sfn|Sarip|2018|p=53-54}}
 
=== Menjadi Gubernur Kaltim ===
[[Berkas:Pelantikan Moeis Hassan sebagai Gubernur Kaltim, 10 Agustus 1962.JPG|thumbjmpl|rightka|Pelantikan Moeis Hassan sebagai Gubernur Kaltim pada 10 Agustus 1962.]]
Pada tanggal 30 Juni 1962 Presiden [[Soekarno|Sukarno]] menetapkan Abdoel Moeis Hassan sebagai [[Daftar Gubernur Kalimantan Timur|Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur]] dengan Keputusan Presiden Nomor 260/M tahun 1962. Kemudian Menteri Dalam Negeri [[Ipik Gandamana]] melantiknya pada 10 Agustus 1962 dalam Sidang Istimewa DPRD Kalimantan Timur. Program pertama yang dihasilkannya adalah pendirian Universitas Kalimantan Timur pada 27 September 1962 yang berubah menjadi [[Universitas Mulawarman]] di Samarinda.{{sfn|Hassan|1994|p=234}}
 
Baris 87:
 
== Wafat ==
Pada 19 November 2005, Moeis Hassan bersama istrinya menghadiri halalbihalal masyarakat Kaltim yang berdomisili di Jakarta yang diadakan di Gedung Serbaguna Deplu. Ia sempat mengeluh kesulitan [[buang air kecil]] dan meminta putranya, Taufik Siradjuddin, untuk segera membawanya pulang. Taufik berinisiatif membawa ayahnya ke [[Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan]] di [[Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur]] tempat ia bekerja. Di instalasi gawat darurat, Taufik melakukan tindakan medis sehingga Moeis Hassan kembali bisa BAK. Pada 21 November 2005, gangguan buang air kecilnya kambuh. Taufik melakukan tindakan kecil dan Moeis Hassan merasa enak kembali. Taufik pun pulang ke rumahnya. Tengah malam, Taufik ditelepon adik perempuannya yang tinggal di rumah Gudang Peluru. Kabarnya, sang ayah tidak sadarkan diri setelah jatuh di kamar mandi. Taufik segera tiba. Tetapi, Moeis Hassan sudah tidak bernapas lagi dan wafat dalam usia 81 tahun.{{sfn|Sarip|2018|p=88–89}}
 
== Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional ==