Fariz RM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 51:
Tahun [[2001]], Fariz berurusan dengan [[polisi]] dengan tuduhan terlibat kasus peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, [[Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan|Manggarai, Jakarta]]. Fariz dicurigai lantaran ditemukan surat yang dibuatnya dan ditujukan kepada Panglima GAM di lokasi ledakan bom.<ref>[http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/05/21/brk,20010521-37,id.html Fariz RM Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya], diakses 29 Oktober 2007</ref> Enam tahun kemudian Fariz berurusan lagi dengan polisi. Pada dini hari [[28 Oktober]] [[2007]] ia ditahan polisi dalam sebuah razia di [[Jakarta]]. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting [[ganja]] seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan [[narkoba]] jenis [[ganja]]. Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000196891.html Positif Pakai Ganja, Fariz Terancam 5 Tahun Penjara], diakses 29 Oktober 2007</ref> Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000217185.html Fariz RM Divonis 8 Bulan], diakses 12 September 2008</ref>
 
Kemudian, pada bulan [[Agustus]] [[2018]] Fariz RM ditangkap lagi terkait kasus narkobanya yang ketiga yakni kepemilikan [[metamfenaminaMetamfetamina|sabu]] seberat 900 miligram. <ref>[https://m.detik.com/hot/video/180826017/hampir-2-tahun-nyabu-fariz-rm-pesan-barang-seminggu-dua-kali Hampir 2 Tahun Nyabu, Fariz RM Pesan Barang Seminggu Dua Kali]. Diakses 27 Agustus 2018.</ref>
 
== Kehidupan pribadi ==