Pemberontakan DI/TII di Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Menolak 5 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 13072889 oleh 112.215.66.233
Baris 1:
'''Pemberontakan DI/TII di [[Aceh]]'''bima dimulai pada tanggal [[20 September]] [[1953]]. Dimulai dengan pernyataan Proklamasi berdirinya [[Negara Islam Indonesia]] oleh [[Daud Beureueh]], proklamasi itu menyatakan diri bahwa Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dibawah kepemimpinan Imam Besar NII [[Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo]].
 
Daud Beureueh adalah seorang pemimpin sipil, agama, dan militer di Aceh pada masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia ketika agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai "Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer. Peranannya sebagai seorang tokoh ulama membuat Daud Beureuh tidak sulit memperoleh pengikut. Dalam persiapan melancarkan gerakan perlawanannya Daud Beureueh telah berhasil mempengaruhi banyak pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Pada masa-masa awal setelah proklamasi NII Aceh dan pengikut-pengikutnya berhasil mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk beberapa kota.
Baris 12:
 
Sejarawan berkebangsaan Belanda, Cornelis Van Dijk, menyebutkan, kekecewaan Daud Beureueh terhadap Jakarta semakin berat dengan beredarnya rumor tentang sebuah dokumen rahasia dari Jakarta. Dokumen itu disebut-sebut dikirim oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang isinya berupa perintah pembunuhan terhadap 300 tokoh masyarakat Aceh. Rumor ini disebut sebagai les hitam. Perintah tersebut dikabarkan diambil oleh Jakarta berdasarkan kecurigaan dan laporan bahwa Aceh sedang bersiap untuk sebuah pemberontakan guna memisahkan diri dari negara Indonesia.
 
== Penyelesaian Konflik ==
Setelah pemerintah pusat melakukan pembicaraan dengan pimpinan DI/TII, Pada tanggal 7 April 1957, lahirlah suatu ikrar dengan nama Ikrar Lam Teh. Selanjutnya, pemerintah mengirimkan suatu missi dibawah pimpinan Wakil Perdana Menteri I. Mr. Hardi, yang kemudian dikenal dengan "MISSI HARDI".
 
Dari misi tersebut diperoleh Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor I/Missi/1959, tanggal 26 Mei 1959 tentang Penetapan Daerah Swatantra Tingkat I Aceh sebagai Daerah Istimewa Aceh dengan otonomi seluas-luasnya terutama dalam bidang keagamaan, peradatan, dan pendidikan. Amnesti dan Abolisi pun diberikan kepada semua anggota DI/TII yang kembali.
 
== Rujukan ==
Baris 30 ⟶ 25:
* {{cite web|url=http://acehbooks.org/pdf/ACEH_03055.pdf|title=Mengapa Aceh bergolak / Hasan Saleh ; [ed. Anzis Kleden ... et al.]|date=1992|format=PDF}}''Mengapa Aceh bergolak'' Jakarta.
* Umar, Mawardi & Al Chaidar. 2006. [http://www.academia.edu/3557550/Darul_Islam_Aceh_Pemberontak_atau_Pahlawan Darul Islam Aceh: Pemberontak atau Pahlawan?]
* Depdikbud. 1991. Sejarah Daerah, Propinsi Daerah Istimewa Aceh
 
[[Kategori:Pemberontakan di Indonesia]]