Bhanda Ghara Reksa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
'''PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero)''' adalah suatu badan usaha milik negara ([[BUMN]]) yang didirikan tanggal 11 April 1977 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1976.
 
Bhanda Ghara Reksa (BGR) bergerak di bidang jasa logistik terintegrasi. BGR memiliki jaringan yang terdiri dari 9 cabang dan 15 sub cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
 
BGR sebagai perusahaan profesional dalam bidang logistik, siap memberikan layanan terpadu, mulai dari membuat desain sistem distribusi barang keluar dari pabrik, penyiapan alat transportasi, pelaksanaan pengiriman barang ke gudang distribusi, menyiapkan gudang, mengelola barang digudang (handling in, handling out, packaging, racking, barcode, labelling dsb) sampai dengan pengangkutan atau pengantaran barang ke pengguna akhir, dengan dukungan sistem informasi terpadu yang dapat dihubungkan langsung pada sistem informasi produksi pelanggan.
== Catatan ==
 
<references/>
Termasuk dalam pengelolaan pergudangan PT BGR adalah ''Collateral Management System'' (CMS), Sistem Resi Gudang (SRG), ''Record'' ''Management Service''/ Penitipan & Pengelolaan Arsip (RMS), ''Open Storage Area'' dll.
 
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, dan diperkuat sumber daya manusia yang berkompeten serta sistem informasi yang handal, BGR siap memberikan solusi yang terbaik kepada para pelanggan. Ketepatan dan kecepatan waktu pengiriman barang, tarif yang kompetitif jaminan mutu dan keamanan, serta jaringan yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia merupakan nilai tambah yang ditawarkan kepada para pelanggan<references/>
 
== Sumber ==