Jalan tol: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Khris249 (bicara | kontrib)
Membatalkan 1 suntingan oleh 115.178.253.102 (bicara): Harga tidak perlu ditambahkan.
Tag: Pembatalan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 19:
 
=== Abad ke-19 ===
[[Berkas:Brockton tool gate.jpg|jmpl|kikiri|Rumah tol Brockton di [[Ontario]], [[Kanada]]]]
Kebanyakan mempercayai jalan yang ada untuk ditingkatkan, tetapi beberapa jalan tol baru, biasanya tidak terlalu panjang, juga dibangun. Jalan [[Thomas Telford]] Holyhead (sekarang [[Jalan A5 (Inggris)|A5 road]]) sebagai jalan baru yang sangat panjang, dibangun pada awal abad ke-19 dengan banyak gerbang tol sepanjang jalan tersebut.
 
Baris 30:
 
=== Abad ke-21 ===
[[Berkas:Gerbang Tol Ciawi.JPG|jmpl|kikiri|Gerbang Tol Ciawi merupakan gerbang tol akhir di [[Jalan Tol Jagorawi]]]]
Pada abad ke-21, jalan tol diperkenalkan pertama kali di Indonesia yang dimulai pada tahun 1987 dengan dioperasikannya [[Jalan Tol Jagorawi]] dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan [[Jakarta]], [[Bogor]], dan [[Ciawi]]. Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada [[Jasa Marga|PT. Jasa Marga (persero) Tbk]]. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah. Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain. Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 29 Juni 2005 dibentuk [[Badan Pengatur Jalan Tol]] sebagai regulator [[Daftar jalan tol di Indonesia|jalan tol di Indonesia]].<ref>{{cite web|url=http://bpjt.pu.go.id/konten/jalan-tol/sejarah|title=Sejarah Jalan Tol di Indonesia|website=Badan Pengatur Jalan Tol|accessdate=12 Desember 2017}}</ref>
 
Baris 50:
 
=== Jalan tol tertutup ===
[[Berkas:Kansas Turnpike ticket.jpg|kikiri|jmpl|Tiket tol dari Turnpike Kansas]]
Dalam sistem tertutup ini, kendaraan mengambil [[tiket|tiket tol]] saat akan memasuki jalan tersebut. Saat akan keluar, pengemudi harus membayar jumlah yang tercantum untuk keluar. Jika tiket hilang, pengendara biasanya harus membayar jumlah maksimum yang mungkin untuk perjalanan di jalan raya itu. Jalan tol yang pendek dengan tidak adanya pintu masuk/keluar di tengahnya mungkin hanya memiliki satu plaza tol di satu sisi, dengan pengendara perjalanan di kedua arah membayar biaya rata-rata baik ketika mereka memasuki atau ketika mereka keluar dari jalan tol. Dalam sebuah variasi dari sistem tol tertutup, hambatan arus utama yang hadir pada kedua ujung jalan tol, dan pertukaran masing-masing memiliki jalan tol yang dibayarkan pada saat keluar atau masuk. Selain itu, dengan kebanyakan sistem, pengendara hanya dapat membayar tol dengan [[uang tunai]] dan/atau perubahan; [[kartu debit]] dan kredit tidak diterima. Namun, beberapa jalan tol mungkin memiliki plaza perjalanan (''drive thru'') dengan [[ATM]] sehingga pengendara dapat menghentikan dan menarik uang tunai untuk tol.
 
Baris 58:
{{lihat pula|Sistem Jalan Berbayar}}
 
[[Berkas:Gardu Tol Otomatis,.JPG|jmpl|kikiri|250px|Gardu Tol Otomatis (GTO) di [[Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta]], melayani pembayaran dengan [[kartu pintar|kartu elektronik]] [[e-Toll]] [[Bank Mandiri|Mandiri]], BRIzzi [[Bank Rakyat Indonesia|BRI]] dan TapCash [[Bank Negara Indonesia|BNI]].]]
Dalam sistem ini, tidak ada pengumpulan [[uang tunai]] yang dilakukan, tol biasanya dikumpulkan dengan menggunakan [[transponder]] yang dipasang pada kaca depan setiap kendaraan, yang terkait dengan rekening nasabah yang didebit untuk setiap penggunaan jalan tol. Dengan merancang pintu tol khusus untuk pengumpulan elektronik, adalah mungkin untuk menerapkan jalan tol terbuka, dimana pelanggan tidak perlu memperlambat laju kendarannya sama sekali saat melewati pintu tol.