Abdoel Moeis Hassan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mahakam Bahari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mahakam Bahari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
 
== Latar belakang dan keluarga ==
Abdoel Moeis Hassan berasaladalah dariseorang yang beretnis [[suku Banjar|Banjar]],. Ia merupakan putra kelima dari Mohammad Hassan, yakni seorang tokoh [[Syarikat Islam]] Samarinda pada masa pergerakan kebangsaan. Kakeknya, dari pihak ayah, bernama H. Mohammad Saleh yang berasal dari [[Amuntai]], [[Kalimantan Selatan]]. Sedang, kakek dan nenek dari pihak ibunya berasal dari [[Banjarmasin]].{{sfn|Hassan|1994|p=191}}
 
Karena hidup sezaman dengan [[Inche Abdoel Moeis]] dan untuk membedakan keduanya, orang-orang memanggil Abdoel Moeis Hassan dengan julukan "Moeis Kecil" sedangkan I.A. Moeis dengan "Moeis Tinggi". Hal ini berdasarkan perbedaan postur antara keduanya.{{sfn|Sarip|2017|p=146}}
Baris 52:
Kemudian, ia berjuang melalui jalur pergerakan diplomasi dalam wadah partai politik lokal bernama [[Ikatan Nasional Indonesia]] (INI) dan koalisi organisasi bernama [[Front Nasional (Orde Lama)|Front Nasional]]. Tahun 1946 ia mendirikan INI cabang Samarinda.{{sfn|Hassan|1994|p=221}} Tahun 1947 ia ditunjuk INI menjadi ketua Front Nasional. Kedua organisasi yang bermarkas di Gedung Nasional Samarinda tersebut menyatakan sikap mendukung Negara Republik Indonesia dan menentang pendudukan Belanda di Indonesia.{{sfn|Hassan|1994|p=222}} Sikap ini bertolak belakang dengan empat kesultanan yang ada di [[Negara Kalimantan Timur|Keresidenan Kalimantan Timur]], yang lebih memilih bergabung dalam Pemerintah Federasi Kalimantan Timur bentukan [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]], [[Hubertus Johannes van Mook]].{{sfn|Penyusun|1992|p=114}}
 
AbdoelFederasi MoeisKalimantan Hassan tidakTimur pernah menyerahmenawarkan padakedudukan musuh dalam perjuangan. Hal ini teruji dengan tawaran menjadisebagai delegasi Federasi Kalimantan Timur dalam Bandung Federale Conferentie (BFC), yakni [[Majelis Permusyawaratan Federal|Konferensi Federal Bandung]], konferensiyang negara-negaradigagas bonekaVan HubertusMook. Namun, yangia ditolaknyamenolaknya secarakarena tegas.konsekuen Iadengan memilihsikap jalanpolitik organisasi perjuangannya yang nonkooperatif atau tidak mau bekerja sama dengan Belanda dan pengikutnya.{{Sfn|Tribun Kaltim 2018, AM Hassan Diusulkan}}
 
Hasil [[Konferensi Meja Bundar]] 1949 yang membentuk [[Republik Indonesia Serikat]] membuat Kalimantan Timur tergabung dalam [[Republik Indonesia Serikat]]. Keadaan ini tidak memuaskan Front Nasional dan kaum Republiken. Maka, Abdoel Moeis Hassan memelopori tuntutan agar Kalimantan Timur keluar dari RIS dan berintegrasi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan dipenuhi oleh pemerintah Federasi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat sehingga pada 10 April 1950 Kalimantan Timur resmi bergabung ke Republik Indonesia.{{sfn|Penyusun|1992|p=123}}
Baris 60:
Pada awal 1950, INI Kalimantan Timur melebur ke dalam [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI). Abdoel Moeis Hassan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Indonesia Cabang Kalimantan Timur pada Februari 1950. PNI sendiri merupakan partai politik berhaluan nasionalis yang terbesar pada [[Orde Lama]]. Abdoel Moeis Hassan menempati pucuk pimpinan PNI Kaltim selama sembilan tahun sejak 1950 hingga 1959. Setelah itu, Dewan Pimpinan Pusat PNI mengangkat Moeis Hassan sebagai anggota Dewan Partai PNI.{{sfn|Hassan|2004|p=424}}
 
AbdoelPada Moeistahun Hassan1954 termasukia tokohmemobilisasi yangmassa memperjuangkanPNI pembentukandan Provinsirakyat [[Kalimantanuntuk Timur]]mengadakan yangKongres dimekarkanRakyat dariKalimantan [[Provinsi Kalimantan]]Timur. Pada tahun 1954 ia menjadi Ketua Kongres Rakyatini Kalimantanmenyuarakan Timurtuntutan yang menuntutpemberian status provinsi bagi Kalimantan Timur yang kala itu masih berstatus keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan yang beribukota di [[Banjarmasin]].{{sfn|Hassan|1994|p=229}} Perjuangannya bersama PNI dan rakyat berhasil dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 yang membagi Kalimantan menjadi tiga provinsi, di antaranya Provinsi Kalimantan Timur. [[Kalimantan Timur]] diresmikan sebagai provinsi baru pada 9 Januari 1957.{{sfn|Wirakusumah|1986|p=80}}
 
=== Birokrat ===