Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Ehriiz (bicara | kontrib)
Baris 40:
 
== Sejarah Singkat ==
Sistem bea dan cukai telah dipraktikkan dari masa dahulu oleh kerajaan-kerajaan di kepulauan Indonesia. Pada masa kesultanan-kesultanan Islam, dikenal jabatan syahbandar dan bendahara yang bertugas memungut bea atas barang-barang yang diperdagangkan di pelabuhan. Di Mataram, dikenal gerbang-gerbang cukai di pedalaman yang untuk dapat melintasinya, dipungut iuran tertentu.
 
Kepabeanan pada masa VOC dimulai saat Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mengundangkan tarif bea masuk yang pertama di Batavia pada tanggal 1 Oktober 1620. Pada masa pemerintah Hindia Belanda, didirikan De Dienst der Invoer en Uitvoer Rechten en Accijnzen (I.U&A), sebuah jawatan di bawah Departemen Keuangan.