Perhutani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
The esn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
The esn (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 52:
 
== Manajemen ==
Komisaris Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah [[Hadi Daryanto]]. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah MustohaDenaldy IskandarM. Mauna.
 
UnitWilayah kerja di wilayah Perum Perhutani dulunyadibagi dibagimenjadi 3 yaitu [[Perum Perhutani UnitDivisi IRegional Jawa Tengah|UnitDivisi IRegional Jawa Tengah]], [[Perum Perhutani UnitDivisi IIRegional Jawa Timur|UnitDivisi IIRegional Jawa Timur]] dan [[Perum Perhutani UnitDivisi IIIRegional Jawa Barat dan Banten|UnitDivisi IIIRegional Jawa Barat dan Banten.]] setelah transformasi yang dilakukan aktif pada tahun 2010 Perhutani kini membagi unit organisasinya dalam Divisi-divisi di antaranya Divisi Bisnis (Divisi Komersial Kayu, Divisi Industri Kayu, Divisi Gondorukem Terpentin, Derivat dan Minyak Kayu Putih, Divisi Wisata dan Agribisnis, Divisi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset), Serta Divisi Regional (Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah) Masing-masing unit dipimpin oleh oleh seorang Kepala Divisi.
 
{| class="wikitable"
Baris 67:
|}
 
Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan Wilayah ([[SPHPHW]]) yang terdiri dari 4 [[SPHPHW]] di UnitDivisi IRegional Jawa Tengah, 5 [[SPHPHW]] di UnitDivisi IIRegional Jawa Timur dan 4 [[SPHPHW]] di UnitDivisi IIIRegional Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).
 
Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.