Radio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 7:
Sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai oleh Jepang hingga ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat dikumandangkan di udara melalui radio siaran ''stasiun call'' “Radio Indonesia Merdeka”.
 
Sejarah Radio Republik Indonesia dimulai sejak pendiriannya secara resmi pada tanggal 11 September 1945. Abdulrahman Saleh adalah salah satu tokoh yang mendirikan [[Radio Republik Indonesia]] (RRI). Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, jln Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
 
Sampai akhir tahun 1966 Radio Republik Indonesia (RRI) adalah satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagai media massa, RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggung jawabkan. Fungsi pendidikan artinya RRI merupakan sarana untuk menyiarkan acara pendidikan kepada pendengar yang jumlahnya begitu banyak. Fungsi pendidikan mengandung maksud bahwa siaran yang disajikan berusaha menambah pengetahuan masyarakat. Fungsi hiburan mengandung pengertian, RRI memberikan hiburan bagi pendengar, sehingga pendengar merasa senang dan terhibur. Fungsi pendengaran mengandung arti bahwasanya RRI mampu menyiarkan informasi kepada masyarakat sehingga mereka tahu peristiwaa apa saja yang terjadi di dalam maupun di luar negeri.