Keresidenan Kedu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 2:
'''Karesidenan Kedu''' (ditulis pula '''Kedoe''' atau '''Kedoo''') adalah satuan administrasi yang berlaku di [[Jawa Tengah]] pada masa penjajahan [[Hindia Belanda]] dan beberapa tahun sesudahnya. Saat ini, Karesidenan Kedu telah dihapus namun masih digunakan untuk membantu administrasi pemerintahan provinsi, dengan sebutan ''Daerah Pembantu Gubernur Wilayah Kedu''. Wilayah karesidenan ini mencakup [[Kota Magelang]], [[Kabupaten Magelang]], [[Kabupaten Temanggung]], [[Kabupaten Kebumen]], [[Kabupaten Purworejo]] (dulu disebut [[Bagelen, Purworejo|Bagelen]]), dan [[Kabupaten Wonosobo]]. Namun sebelumnya Karesidenan Kedu yang pada abad XIX hanya meliputi [[Kabupaten Magelang]] dan [[Kabupaten Temanggung]]. Tahun 1818, pusat Karesidenan Kedu berada di sebuah kota di [[Kabupaten Magelang]] yang akhirnya kini dimekarkan menjadi wilayah [[Kota Magelang]]. Nama Kedu diambil dari sebuah [[desa]] sekaligus [[kecamatan]] di [[Kabupaten Temanggung]] yaitu [[Kecamatan Kedu]].
 
Bangunan pusat pemerintahan Karesidenan Kedu yang terletak di Kota Magelang pernah menjadi tempat penyanderaan dan perundingan antara [[Pangeran Diponegoro]] dengan Pemerintah [[Hindia Belanda]] yang sekarang dijadikan sebagai Museum Diponegoro dan kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II.
 
Dalam sejarah kepurbakalaan Indonesia, dataran Kedu dikenal sebagai tempat berkembangnya peradaban Jawa Kuno dinasti [[Syailendra]], dan merupakan daerah penting dalam sejarah kerajaan [[Medang]]. Candi [[Borobudur]] yang terkenal itu terletak di kawasan ini. Dalam sejarah, pada abad ke-17 Kedu, sebagai sebuah [[kadipaten]], berada di bawah kekuasaan [[Kesultanan Mataram]] yang kemudian diserahkan kepada VOC pada abad ke-18 sebagai imbalan atas bantuan VOC membantu Mataram melawan pemberontakan. Semenjak itu, seorang [[residen]] (orang Belanda) ditempatkan untuk mengatur wilayah ini. Wilayah Bagelen (Purworejo & Kutoarjo) digabungkan pada masa selanjutnya (1 Agustus 1901), dan cakupan wilayah ini berlaku hingga sekarang. Daerah Kedu memiliki tanah yang subur dan merupakan daerah pertanian yang maju.