Kereta api Jayabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
||
Baris 49:
}}
'''Kereta api Jayabaya ''' adalah kereta api kelas ekonomi AC ''plus''
Kereta api ini merupakan kereta api kedelapan dengan gerbong yang dipesan sendiri oleh PT KAI dan tidak lagi didanai oleh [[Kementerian Perhubungan Indonesia]], serta tidak dibiayai PSO oleh Pemerintah. Kereta api ini juga merupakan kereta api penumpang pertama yang melewati jalur pintas (''shortcut'') [[Stasiun Surabaya Gubeng|Surabaya Gubeng]]-[[Stasiun Surabaya Pasar Turi|Surabaya Pasarturi]]. Sejatinya dahulu kereta api ini bernama Jayabaya Utara, dan pasangannya, [[kereta api Jayabaya Selatan|Jayabaya Selatan]] yang melayani rute [[Jakarta]]-[[Surabaya]] via [[Semarang]] yang merupakan kereta api kelas bisnis. Kereta api ini diluncurkan pada tahun [[1961]], namun kereta api ini berhenti beroperasi pada tahun [[2006]] karena okupansi yang minim. [[Kereta api Gumarang]] yang mulai beroperasi pada tahun [[2001]] praktis menggantikan kereta api ini.
Pada tahun [[2014]], [[PT KAI]] mengoperasikan kembali kereta api ini setelah 8 tahun mati suri dengan memperpanjang rutenya sampai Malang karena macetnya jalan raya Surabaya-Malang. Peluncuran kereta api ini dilaksanakan pada tanggal [[18 Oktober]] [[2014]] akan lepas oleh Direktur Utama PT Kereta api [[Ignasius Jonan]] di Stasiun Pasarsenen.<ref>[http://www.starbrainindonesia.com/berita/media/38395/3/usai-diluncurkan-penumpang-serbu-tiket-kereta-api-jayabaya Usai Diluncurkan, Penumpang Serbu Tiket Kereta Api Jayabaya] </ref>
Kereta api ini terdiri dari 8 rangkaian kereta ekonomi (K3) AC ditambah satu kereta makan (restorasi) dan pembangkit (MP3). Dua di antaranya adalah gerbong khusus untuk kaum [[difabel]]. Total penumpang yang dapat diangkut adalah 800 orang. Perjalanan dari Jakarta-Malang maupun sebaliknya sejauh ± 820 km ditempuh selama sekitar 13-14 jam. Tarif batas bawah dan atas kereta api ini adalah antara Rp200.000,00 hingga Rp300.000,00. Untuk rute Malang-Surabaya Pasarturi dan sebaliknya diberlakukan tarif khusus seharga Rp45.000,00.
|