Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hddty (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 305:
DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.
 
Sekretaris Jenderal DPR-RI saat ini dijabat oleh Dr. [[WinantuningtyastitiIndra Iskandar]], S.H<ref>[https://kumparan.com/@kumparannews/indra-iskandar-dilantik-sebagai-sekjen-dpr-baru Indra Iskandar Dilantik sebagai Sekjen DPR Baru] Kumparan, M.Si.22 Mei 2018</ref>
 
== Badan Keahlian ==