Komisaris Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 103.47.132.35 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 4:
'''Komisaris Jenderal Polisi''' ('''Komjen Pol''') adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Pangkat ini setara dengan [[Letnan Jenderal]] pada [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut '''Letnan Jenderal Polisi'''. Sering digunakan penyebutan '''Komisaris Jenderal Polisi''' untuk pangkat ini.
Dalam lingkungan [[Polri]], '''Komjen Pol''' menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kabaharkam, dan Kepala [[BNN]]. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Kepala [[BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris).]]
== Penyandang Jenderal Bintang Tiga (Komjen. Pol.) ==
|