Prinsip dasar hukum Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ramayoni (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ramayoni (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
 
== Kohesi ==
Ketika negosiasi Perjanjian Maastricht pada awal 1990-an beberapa negara anggota merasa perlu nya untuk mengungkapkan keinginan untuk mencapai apa yang dianamakan kohesi, yang didefinisikan sebagai kebijakan untuk memastikan pertumbuhan yang harmonis di Uni Eropa secara keseluruhan. dan hal ini menghasilkan kata-kata baru yang menjadi pasal 2 dari perjanjian ;<blockquote>..untuk mempromosikan seluruh masyarakat, pengembangan kegiatan ekonomi yang seimbang dan harmonis.</blockquote>
 
== Hak-hak dasar ==
Pada pasal 6 perjanjian termuat hal berikut :<blockquote>1. Persatuan didirikan atas dasr kebebasan, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia dan kemerdekaan, hukum dan prinsip yang lazim pada negara anggota.</blockquote><blockquote>2. Persatuan harus menghormatihak-hak dasar, yang dijamin oleh konvensi eopauntuk perlindungan hak asasi manusia dan kemerdekaan yang ditandatangaini di Roma pada tangga 4 November 1950 dan sebagaimana hasilnya yang menjadi tradisi konstitusional yang lazim digunakan di negara-negara anggota yang menjadi prinsip dasar hukum masyarakat.</blockquote>
 
== Referensi ==