Organisasi mahasiswa di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Novan369 (bicara | kontrib)
Esteti of Defeni
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Novan369 (bicara | kontrib)
Deleting Abs
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5:
 
Organisasi Mahasiswa Internal Kampus adalah
Organisasi mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau universitas, dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan [[perguruan tinggi]]. Bentuknya dapat berupa Badan Legislatif Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiwa Jurusan, dan Para Ketua Tingkat. Mengenai Kewenangan sepenuhnya dituangkan dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012.
 
Organisasi Internal kampus pada suatu perguruan tinggi dapat bergabung dalam skala daerah, nasional dan bahkan internasional. Gabungan organisasi internal kampus beberapa perguruan tinggi ini disebut Organisasi Antar Kampus.