Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
|nama = Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
|singkatan = BPH Migas
|gambar = [[
|dasar = Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2002 </br>Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2002
|sifat = Independen dan langsung di bawah koordinasi Presiden
|