Universitas Islam Negeri Raden Intan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ]
Baris 1:
<ref>{{Cite news|url=https://www.radenintan.ac.id/sejarah-singkat/|title=Sejarah Singkat|language=en|access-date=2018-03-17}}</ref>{{Infobox University
{{Infobox University
|name = Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung
|image_name = Logo IAIN Raden Intan Bandar Lampung.jpg
Baris 30:
}}
 
[[Instituthttps://www.radenintan.ac.id AgamaUniversitas Islamslam Negeri]] [[IAIN]] Raden Intan Bandar Lampung] atau yang dulu disebut dengan IAIN Raden Intan Bandar Lampung adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di [[kelurahan]] / [[kecamatan]] [[Sukarame, Bandar Lampung]], kota [[Bandar Lampung]] provinsi [[Lampung]].
 
IAIN BandarUIN Lampung diberi nama [[Raden Intan]] [[1834]]-[[1856]] yaitu seorang [[pahlawan nasional]] [[Indonesia]] asal [[Lampung ]]berdasarkan SK Presiden No. 082/TK/1986 tanggal 23-10-1986 .<ref>https://www.kemsos.go.id/modules.php?name=Pahlawan&opsi=mulai-2</ref>
 
== [[UIN Raden Intan|Sejarah Singkat]] ==
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tertua dan terbesar di Lampung. Dalam lintas perjalanan sejarahnya, pada April tahun 2017 UIN Raden Intan merupakan hasil transformasi dari IAIN Raden Intan Lampung yang berkembang dalam beberapa fase, yaitu: fase rintisan dan pendirian, fase pembangunan, fase pengembangan, dan fase alih status.
Sebelum berdirinya IAIN Raden Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah Daerah, yang intinya adalah sarana dan prasarana pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat. Dari musyawarah tersebut kemudian dihasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan dua Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah.
* '''Fase Rintisan dan Pendirian (1961-1973)'''
Pada  mulanya,  UIN  Raden  Intan  Lampung  ketika bernama IAIN Raden Intan Lampung merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL). Yayasan ini diketuai oleh Raden Muhammad Sayyid berdiri pada 1961 sebagai yayasan sosial. Yayasan ini bertujuan membangun rumah-rumah peribadatan umat Islam dan pendidikan Islam di wilayah Lampung.
 
Pada 1963, YKIL mengadakan Musyawarah Alim Ulama se-Lampung bertempat di Kota Metro Lampung Tengah dengan agenda menghimpun potensi alim ulama dan mengintegrasikan antara tokoh-tokoh masyarakat dengan aparat pemerintah. Hasil musyawarah antara lain merekomendasikan pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam dengan 2 fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah. Aktivitas akademik dan administrasi lembaga ini pada awalnya dipusatkan di Sekretariat Fakultas Hukum UNSRI Cabang Palembang di Lampung (UNILA sekarang), kemudian pindah ke Masjid Lungsir (sekarang Masjid al-Anwar).
Pada saat itu sarana dan prasarana pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86 /1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri) yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih membina Fakultas Syari’ah.
 
Setahun kemudian (1964), seiring dengan berdirinya Lampung sebagai provinsi yang terpisah dari Sumatera Selatan, Fakultas Tarbiyah dinegerikan sebagai cabang Fakultas Tarbiyah UIN Raden Fatah Palembang di bawah kepemimpinan Syaikh Syamsuddin Abdul Mu’thi. Selanjutnya, muncul gagasan untuk membangun PTAIN di Provinsi Lampung, dengan mendirikan Fakultas Ushuludin pada tahun 1965 dengan Dekan KH. Zakariya Nawawi.
Pada saat itu masih berlaku aturan yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil tempat di Masjid Al-Fur’qon.
 
Pada 1966, aktivitas akademik ketiga fakultas yang ada dipindahkan ke Kampus Kaliawi. Pada tahun yang sama dalam rangka penegerian, dibentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (Yaperti) Lampung dengan ketua K.H. Zakaria Nawawi.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah menyerahkan Gedung Ex Sekolah [[Tiongkok Daratan|Cina]] di jalan Kartini untuk kegiatan perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
 
Yaperti bekerja keras membenahi proses administrasi dan menyiapkan proposal penegerian yayasan yang disetujui Menteri Agama dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama RI No. 162 Tahun 1967 tentang pengesahan susunan personalia kepanitiaan penegerian dengan struktur organisasi yang diketuai oleh Gubernur Drs. Zainal Abidin Pagar Alam. Sekretaris panitia adalah Mochtar Hasan, SH yang pada waktu itu menjabat sekretaris daerah Propinsi Lampung, sementara Bendahara dijabat oleh K.H. Zakaria Nawawi sebagai wakil Yaperti. Adapun anggota-anggotanya terdiri dari para dekan fakultas yang ada, tokoh-tokoh masyarakat dan para ulama yang terdiri dari tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah dan PSII.
Dengan memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 187/68 tanggal 26 Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah Raden Intan Lampung", dengan Rektor Mukhtar Hasan SH, dan kegiatan perkuliahan pun dilaksanakan di Jl. [[Kartini]] Kaliawi Tanjungkarang. Selaku Rektor Pertama, H. Mukhtar Hasan memimpin sampai tahun 1971. Periode kedua, IAIN Raden Intan dipimpin oleh Drs. Ibrahim Bandung dari tahun 1971 s.d. 1973 yang membawahi tiga fakultas yaitu Tarbiyah, Syari’ah dan Ushuluddin dengan mempergunakan kampus di Jl. Kartini Tanjungkarang.
 
Jerih payah dan usaha YKIL, Yaperti, dan panitia gabungan ini akhirnya menghasilkan SK Menteri Agama Nomor 187 Tahun 1968 tanggal 26 Oktober 1968 tentang Pendirian “IAIN Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah Raden Intan”. Pemberian nama “Raden Intan” didasari pada pertimbangan bahwa di belakang nama Universitas/Institut biasanya diberi label nama kota atau nama pahlawan; dan Raden Intan merupakan pejuang bangsa yang menentang penjajahan Belanda, sekaligus penyiar agama Islam di Lampung.
Periode ketiga, dipimpin oleh Drs. H. Suwarno Achmady, seorang perwira menengah TNI AD yang menjabat dari tahun 1973 s.d. 1978. Pada periode ini IAIN Raden Intan mendapat bantuan Pemda Lampung berupa sebidang tanah seluas 5 Ha. di jalan raya Labuhan Ratu dan selanjutnya kampus pun pindah ke lokasi baru. Adapun kampus Kaliawi di Jalan Kartini dipergunakan untuk TK Raden Intan dan Yayasan SMP Raden Intan. Sejak periode keempat yang dipimpin Drs. H. Muhammad Zein dari tahun 1978 s.d. 1984 IAIN Raden Intan mulai menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang sebelumnya menggunakan Sistem Semester non Kredit (1975 – 1982). Pada periode ini pula Pemerintah Daerah Lampung memberikan bantuan tanah kampus seluas + 50 Ha. di Sukarame.
Pada periode kelima, IAIN Raden Intan dipimpin oleh Drs. H. Busyairi Majidi, seorang ulama anggota Tim Penyusun Al-Qur’an dan Terjemahnya Departemen Agama, dan dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada periode yang berlangsung dari tahun 1984 s.d. 1989 ini berhasil dibangun empat gedung fakultas berlantai dua untuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin di Kampus Sukarame, dan pada tanggal 20 Agustus 1987 kegiatan perkuliahan secara resmi dipindahkan ke kampus baru ini.
 
Pada periode pertama, kepemimpinan institut (Rektor) dijabat oleh Mochtar Hasan S.H., dibantu M. Djuaini Zubair, SH, sebagai Sekretaris Al-Jami’ah (Kepala Biro). Tiga tahun kemudian, jabatan rektor dipegang oleh Drs. Ibrahim Bandung (1971-1973).
Pada periode keenam yang menjadi Rektor adalah Drs. H. Pranoto Tahrir Fatoni seorang birokrat Departemen Agama Jakarta yang menjabat dari tahun 1989 s.d. 1993. Pada periode ini, diadakan penyempurnaan administrasi umum, akademik dan kemahasiswaan, dan terutama administrasi keuangan, serta pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua di Sukarame.
* '''Fase Pembangunan (1973-1993)'''
Setelah  berakhirnya  masa  kepemimpinan  Rekor  ke-2, Institut mulai memasuki fase pembangunan di bawah masa kepemimpinan Rektor ke-3, Letkol. Drs. H. Soewarno Achmady (1973-1978). Fase ini ditandai dengan pemberian hibah tanah seluas 5 hektar di Labuhan Ratu oleh Pemda Dati I Lampung yang kemudian dibangun kampus baru untuk kegiatan administrasi dan akademik. Setelah proses pembangunan
 
gedung dan sarana prasarana rampung, aktivitas Institut pun dipindahkan dari Kampus Kaliawi ke Kampus Labuhan Ratu. Hal ini terjadi pada masa kepemimpinan Rektor ke-4, Bapak Drs. Muhammad Zein (1978-1984). Pada masanya juga, Institut mendapat hibah tanah seluas 50 hektar di Sukarame dari Pemda atas dukungan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara (putra lampung).
Periode ketujuh, IAIN Raden Intan dipimpin oleh seorang putra daerah Ranau, Drs. H.M. Ghozi Badrie yang berlangsung dari tahun 1993 s.d. 1998. Pada masa ini berhasil dibangun ruang perkuliahan Fakultas Syari’ah beserta gedung perkantorannya, sehingga pada periode ini seluruh aktivitas perkuliahan sudah dipindahkan ke kampus Sukarame.
 
Di kawasan yang baru ini didirikan 4 unit gedung perkuliahan berlantai dua yang dipersiapkan untuk kegiatan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin. Pembangunan ini dimulai pada tahun 1984 di bawah kepemimpinan Drs. H. Busyairi Madjidi sebagai rektor ke-5 (1984 – 1989). Setelah bangunan-bangunan dan fasilitas penunjang dipandang memadai, maka pada tanggal 20 Agustus 1987 kegiatan perkuliahan untuk Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin secara resmi dipindahkan ke komplek Kampus Sukarame, sedangkan untuk Fakultas Syari’ah, termasuk Rektorat, kegiatannya masih berlangsung di Kampus Labuhan Ratu.
Pada periode kedelapan, terpilihlah Prof. DR. H.M. Damrah Khair, M.A. untuk memimpin IAIN Raden Intan dari tahun 1997 s.d. 2002. Pada masa ini berhasil dibangun gedung Fakultas Dakwah, gedung rektorat berlantai tiga serta pembangunan Gedung Serba Guna (GSG).
 
Pada masa rektor ke-6 yang dijabat Drs. H. Pranoto Tahrir Fatoni (1989-1993), pembangunan fisik terus digalakkan, antara lain dengan membangun gedung Fakultas Syari’ah dan Perpustakaan. Di samping itu, ia juga melakukan upaya-upaya penataan administrasi umum, terutama administrasi keuangan, serta bidang akademik dan kemahasiswaan.
Pada periode kesembilan, IAIN dipimpin oleh [[Prof. DR. H.S. Noor Chozin Sufri]] putra Jawa Timur dan seorang tokoh MUI Lampung, yang menjabat sejak tahun 2002 s.d. 2006. Masa kepemimpinannya disebut masa kebangkitan IAIN Raden Intan dilihat dari melonjaknya jumlah pendaftar calon mahasiswa, dikembangkannya beberapa jurusan baru dan sarana prasarana kampus, disepakatinya berbagai kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri, juga berhasil dibangun beberapa gedung baru diantaranya gedung Kantor Pascasarjana, gedung perpustakaan berlantai tiga, ruang Dosen Fakultas Tarbiyah dan ruang Dosen Fakultas Syari`ah. Namun dia berhalangan tetap (meninggal dunia 17 Januari 2006) maka sebagai penganti sementara adalah Drs. H. Mahmud Yusuf, MA. Hal ini sesuai SK Menteri Agama RI No. B.II/2/0271/2006, Tanggal 8 Maret 2006, sampai pelantikan Rektor baru yang definitif.
* '''Fase Pengembangan (1993-2015)'''
Gelombang pengembangan Institut mulai dilakukan secara intensif pada masa kepemimpinan rektor ketujuh Drs. H.M Ghozi Badrie (1993-1997), ditandai dengan peresmian Fakultas Dakwah yang telah dirintis sejak tahun 1990 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 397 tahun 1993, sehingga jumlah Fakultas yang ada di lingkungan Institut menjadi empat sebagaimana sekarang ini.
 
Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA. (1998-2002) yang menjabat rektor ke-8 melanjutkan upaya pengembangan akademik ini antara lain dimulai dengan pemindahan seluruh kegiatan Rektorat yang semula berpusat di Kampus Labuhan ke Kampus Sukarame, sekaligus menandai perpindahan secara resmi kegiatan akademik Institut ke Kampus Sukarame. Ia juga mengupayakan pembukaan Program S-2 dan Fakultas Adab. Namun sayang, karena peminat bidang studi untuk Fakultas Adab sangat minim, maka kegiatan Fakultas ini dihentikan. Adapun program S2 terus survive diawali dengan pembahasan dalam sidang senat IAIN (sekarang UIN) Raden Intan tanggal 17 Nopember 1999, yang menyetujui untuk membuka Program Pascasarjana (S2) dan kemudian diterbitkan Surat Keputusan Rektor nomor 222 tahun 1999 tanggal 4 Desember 1999 tentang persiapan pendirian Program Pascasarjana (S2) IAIN Raden Intan Bandar Lampung. Surat Keputusan Rektor tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Ketua DPRD, Rektor UNILA dan Ormas Islam Provinsi Lampung sebagai dukungan untuk berdirinya Program Pascasarjana IAIN Raden Intan. Pada tahun 2001 Program Pascasarjana IAIN (sekarang UIN) Raden Intan mulai beroperasi dengan jumlah mahasiswa awal sebanyak 52 orang. Setahun kemudian, PPs berhasil mendapat izin operasional berdasarkan SK. Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2002, tepatnya pada masa kepemimpinan Rektor ke-9, Prof. Dr. H.S. Noor Chozin Sufri (2002-2006). Pada masa ini dirintisnya pesantren mahasiswa (ma’had ‘aly) dan dibangunnya beberapa gedung baru yaitu kantor Pascasarjana, gedung perpustakaan lantai tiga, ruang dosen Fakultas Tarbiyah dan ruang dosen Fakultas Syari’ah. Pada masa ini juga dilakukan penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan program studi baru.
Selanjutnya, terbit Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor : B.II/3/0847/2006 tanggal 21 Juli 2006 ditetapkan Prof. Dr. H.M. Ridwan Lubis sebagai Pgs. Rektor. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 143/M/2006 tanggal 12 Desember 2006 dilantik Prof. Dr.H. Musa Sueb, MA sebagai Rektor IAIN Raden Intan periode 2006 - 2010.
 
Pengembangan dilanjutkan oleh rektor ke-10, Prof. DR. KH. Musa Sueb, MA. (2006-2010) dengan kebijakan peningkatan mutu akademik mahasiswa dan dosen, termasuk di dalamnya pembinaan dan pengembangan akademik bahasa asing, dan pembinaan Pesantren Mahasiswa Ma’had al-Jami’ah di lingkungan kampus. Pengembangan prodi-prodi baru pada program S1 dan S2 juga dilakukan, di antaranya: Prodi Tadris Matematika, Prodi Tadris Bahasa Inggris, Prodi Tadris Biologi, Prodi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA), pada Fakultas Tarbiyah, Prodi Ekonomi Islam pada Fakultas Syari’ah, Prodi Pemikiran dan Politik Islam pada Fakultas Ushuluddin, dan Prodi Perdata Syari’ah pada Program Pascasarjana (PPs). Musa juga mendorong pemberdayaan unit-unit pelaksana teknis dan lembaga penunjang akademik antara lain Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), Lembaga Penelitian (LEMLIT), Pusat Pembinaan Bahasa (PUSBINSA) dan Pusat Penjamin Mutu Pendidikan (P2MP), di samping pengembangan jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga. Pada akhir masa jabatannya, Institut ditetapkan sebagai salah satu instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) secara penuh berdasakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 277/KMK.05/2010 tanggal 5 Juli 2010.
 
Laju pengembangan kampus ke arah kemajuan terus digalakkan oleh rektor ke-11 yang dijabat Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag (2010-sekarang) dengan motto: Semakin Unggul dan Kompetitif. Berbagai usaha pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM terus digalakkan, baik secara fisik maupun akademik. Sejumlah gedung adminitrasi dan sarana akademik direnovasi dan dibangun untuk memberikan layanan prima bagi mahasiswa. Fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran pun terus dibenahi dan dibangun, antara lain: hotspot, laboratorium, hingga lapangan olahraga. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah prestasi mulai diukir pada level nasional. Tahun 2011, IAIN (sekarang UIN) Raden Intan Lampung menduduki peringkat pertama se-wilayah Sumatera dan ketiga nasional untuk SPMB-PTAIN 2011. Tahun yang sama, masuk peringkat sepuluh besar PTAIN dari segi penyerapan anggaran.
 
Terhitung November 2011, IAIN (sekarang UIN) Raden Intan memiliki jurnal ilmiah terakreditasi nasional, yaitu ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman, Jurnal Al-‘Adalah, dan Jurnal Kalam. Dan awal tahun 2012, Program Pascasarjana membuka Program Doktor dengan Konsentrasi Hukum Islam dan Manajemen Pendidikan Islam. Dan masih banyak lagi kemajuan yang dicapai dan terus diupayakan menuju visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan kompetitif.
 
Selanjutnya melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1457 Tahun 2014 tanggal 14 Maret 2014 diberikan tambahan 4 izin penyelenggaraan program magister (S2) yaitu: Ekonomi Syari’ah, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Filsafat Agama, dan Manajemen Pendidikan Islam. Hingga saat ini tahun 2017 Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan 8 program studi Magister (S2) dan 3 program Studi Doktor (S3).
* '''Fase Alih Status (2015-2017)'''
Sejak tahun 2014, tepatnya bulan Mei 2014 telah selesai penyusunan proposal transformasi IAIN Raden Intan Lampung menjadi UIN Raden Intan Lampung. Pada tahun 2015 Menteri Agama, melakukan studi kelayakan dengan hadirnya Direktur Jenderal Pendidikan Islam ke kampus UIN Raden Intan Lampung. Melalui perjuangan sungguh-sungguh di bawah kepimpinan Prof. Dr. H. Moh Mukri, M.Ag selaku Rektor, akhirnya pada tahun 2016 mendapatkan persetujuan/izin prinsip dari Presiden Republik Indonesia bahwa IAIN Raden Intan Lampung menjadi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dengan motto Intelectuality, Spirituality, dan Integrity.
 
Tahun 2017 menjadi awal perubahan arah pengembangan pendidikan tinggi di UIN Raden Intan Lampung dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2017 tanggal 7 April 2017, yang juga mempengaruhi arah pengembangan UIN Raden Intan Lampung. Pada bulan April 2017, Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung diundangkan, sehingga sejak 2017 diresmikan menjadi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang disingkat UIN RI Lampung dengan pengembangan beberapa fakultas dan program studi bidang sains dan teknologi.
 
== Rektor ==
Baris 77 ⟶ 94:
 
== Fakultas ==
=== [https://tarbiyah.radenintan.ac.id/ Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan] ===
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan memiliki sepuluh jurusan/program Studi yaitu :
* Program Studi Pendidikan Agama Islam (S.Pd)
Baris 90 ⟶ 107:
* Program Studi Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah /PGSD (S.Pd)
 
=== [https://ushuluddin.radenintan.ac.id/ Fakultas Ushuluddin] ===
Fakultas Ushuluddin memiliki delapan jurusan/program Studi sebagai berikut :
* Program Studi Perbandingan Agama (S.Ag)
Baris 101 ⟶ 118:
* Program Studi Sosiologi Islam (S.Sos)
 
=== [http://syariah.radenintan.ac.id/ Fakultas Syari'ah Dan Ilmu Hukum] ===
Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum memiliki empat Jurusan/program Studi yaitu:
* Program Studi Hukum Keluarga Dalam Islam (S.H)
Baris 116 ⟶ 133:
* Program Studi Bimbingan konseling islam (S.Sos)
 
=== '''[https://febi.radenintan.ac.id/ Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI)]''' ===
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam memiliki tiga jurusan/program studi yaitu :
* Program Studi Ekonomi Syariah (S.E)