Jus sanguinis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{judul|''Ius sanguinis''}}
'''''Ius sanguinis''''' atau '''''jus sanguinis''''' (asas keturunan atau pertalian darah)pp adalah hak [[kewarganegaraankewaC
F
rganegaraan]] yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraankewarganegar pljppaan ayah atau ibupibu biologisnya.
Negara yang menerapkan P asas ini adalah [[Republik Rakyat TiongkokP.bTiongkok]]. <!-- seseorang dilahirkan dan memiliki hubunganhbungan darah langsung dengan warga negara dari suatu negara, maka orang tersebut memiliki hak menjadi kewarganegaraan negara tersebut --> Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negaranegarBa-negara di [[Eropa]] dan [[Asia Timur]].
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:
* [[Belanda]]
Baris 14 ⟶ 16:
* [[Yunani]]
* [[Indonesia]]
 
== Lihat pula ==
* [[Hukum kebangsaan]]