Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{noref}}
'''Tenaga kerja''' merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun [[2003]] Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di [[Indonesia]] adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun dan ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
 
== Klasifikasi Tenaga Kerja ==
=== Berdasarkan penduduknya ===
* '''Tenaga ''kerja'''''
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 6564 tahun.
* '''Bukan tenaga kerja'''
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 6564 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
 
=== Berdasarkan batas kerja ===
* '''[[Angkatan kerja]]'''
Angkatan kerja adalah penduduk usia [[produktif]] yang berusia 15-6564 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
* '''Bukan angkatan kerja'''
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
# anak [[sekolah]] dan [[mahasiswa]]
# para [[ibu rumah tangga]] dan orang [[difabel|cacat]], dan
# para [[pengangguran]] sukarela
 
=== Berdasarkan kualitasnya ===
* '''Tenaga kerja terdidik'''
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau [[pendidikan]] formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, [[dokter]], [[guru]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja terlatih'''
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yangkerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengantertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: [[apoteker]], [[ahli bedah]], [[mekanik]], dan lain-lain.
* '''Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih'''
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: [[kuli]], [[buruh]] angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
 
== Masalah Ketenagakerjaan ==
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
* Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan [[teknologi]] menyebabkan rendahnya [[produktivitas]] tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
 
* Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan [http://belajarekonomiyukk.weebly.com/kesempatan-kerja-angkatan-kerja-dan-tenaga-kerja.htmlkesempatan kerja]
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong [[pembangunan ekonomi]].
 
* Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di [[Jawa|Pulau Jawa]]. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor [[pertanian]], perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak [[sumber daya alam]] yang belum dikelola secara maksimal.
* [[Pengangguran]]
Baris 44:
 
== Pranala luar ==
* [httphttps://www.scribdsejutaartikel.com/doc/51637631/Kelaspengertian-11tenaga-ekonomikerja-dewimenurut-kusumawardanipara-editahli/ Pengertian Tenaga Kerja]
 
[[Kategori:Tenaga kerja]]