Pendidikan anak usia dini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
Aspek perkembangan PAUD dari 5 menjadi 6 aspek. Standar PAUD juga sudah berganti sebagaimana yang saya edit pada artikel. Permen 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permen 58 tahun 2009).
Baris 1:
{{unreferenced|date=Februari 2014}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Pendidikan anak usia dini''' (PAUD) bisa merujuk keadalah jenjang pendidikan sebelum jenjang [[pendidikan dasar]] yang diakuimerupakan [http://Undang-undang%20Nomor%2020%20Tahun%202003suatu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003]https://drive.google.com/open?id=0Bz9ZgUoX-0HWeUktOE9XOGdzbmc]] sebagai bagian dariupaya [[Sistem Pendidikan Nasionalpembinaan]], baik formal, non-formal maupun informal. Namun, PAUD juga bisa merujuk ke nomenklatur yang sampai saat ini digunakan hanya oleh satuan-satuan pendidikan prasekolah kategori non-formal. Sebagai jenjang pendidikan menurut Undang-undang, Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepadabagi [[anak]] sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian [[rangsangan pendidikan]] untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan [[jasmani]] dan [[rohani]] agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut., ([http://Pasal%201%20Ayat%203%20Peraturan%20Pemerintah%20Nomor%2017%20Tahun%202010yang Pasaldiselenggarakan 1pada Ayatjalur 3formal, Peraturannonformal, Pemerintahdan Nomor 17 Tahun 2010]https://drive.google.com/open?id=0Bz9ZgUoX-0HWUzk5UGJ4T1I1Y0k)informal.
 
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan, yaitu : Agama dan Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Bahasa, Sosial Emosional, dan Seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam [[Permendikbud 137 tahun 2014]] tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).<ref>{{Cite web|url=https://www.paud.id/2015/03/download-permendikbud-137-tahun-2014-standar-paud.html|title=Permen 137 Tahun 2014 Standar Nasional PAUD + Lampiran - PAUD JATENG|website=www.paud.id|language=en-US|access-date=2017-12-18}}</ref>
Sejak tahun 2014, secara organisasi, penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, baik formal, nonformal maupun informal berada di bawah binaan [[[[Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat]]]]. Penyatuan itu dikukuhkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014. Meskipun demikian, keberadaan jalur formal dan non-formal untuk PAUD tetap bertahan, masing-masing dengan nomenklatur satuan pendidikan "PAUD" dan "Taman-Kanak-Kanak". Selain itu, ada juga satuan PAUD formal dengan ciri khas ke-Islaman dengan nomenklatur Raudhatul Athfal, yang operasionalnya berada di bawah binaan [[[[Kementerian Agama Republik Indonesia]]]].
 
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, [[perkembangan fisik]] (koordinasi motorik halus dan kasar), [[kecerdasan]]/kognitif (daya pikir, daya cipta), [[sosio emosional]] (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
 
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Baris 32 ⟶ 30:
* [[Keluarga]]
* [[Lingkungan]]
 
== Model Pembelajaran Metode Sentra ==
Pada tahun 2002 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu masih bernama Departemen Pendidikan Nasional) secara resmi mengintroduksi sebuah model pembelajaran anak usia dini yang dikenal dengan nama BCCT (Beyond Centers and Circle Time). Di Indonesia, model itu pertama kali dipraktikkan oleh Sekolah Al-Falah Ciracas Jakarta Timur, sebelum diadopsi oleh Depdiknas.<ref>Yudhistira Massardi dan Siska Yudhistira Massardi, Pendidikan Karakter dengan Metode Sentra, Yayasan Batutis Al-Ilmi Bekasi, Bekasi, 2012</ref> <ref>Yanto Musthofa, Bahasa Mencerdaskan Bangsa, Panduan Berbahasa Berbasis Metode Sentra untuk Guru dan Orangtua, Yayasan Batutis Al-Ilmi Bekasi, Bekasi, 2017</ref>Model dikenal dengan bermacam-macam sebutan, antara lain Model Sentra dan Lingkaran (Senling), Sentra, dan Metode Sentra. Model itu dikembangkan selama lebih dari empat dekade oleh Pamela Phelps, Ph.D., di Creative Preschool, Tallahassee, Florida, Amerika Serikat. Selain menjadikan Pheps sebagai konsultan, Kementerian Pendidikan juga menerbitkan modul pelatihan serta melatih sekitar 1.000 instruktur pelatihan BCCT untuk disebar ke seluruh Indonesia.
Secara sepintas, jika ditilik dari praktik operasionalnya, Metode Sentra tampak banyak dipengaruhi oleh teori-teori belajar yang bertumpu pada pendekatan Konstruktivisme [[Jean Piaget]] dan Konstruktivisme Sosial [[Lev Vygotsky]]. Namun, jika ditelusuri instrumen-instrumen yang digunakan dalam operasionalnya, Metode Sentra memiliki garis koneksi dengan banyak teoretisi di bidang psikologi maupun pedagogi, antara lain [[Sigmund Freud]], [[Erik Erikson]], Sara Smilansky, [[Albert Bandura]], sampai teori dan hasil-hasil kajian ilmuwan mutakhir seperti Charles H. Wolfgang dan pencetus Teori Kecerdasan Jamak [[Howard Gardner]].
Salah satu ciri menonjol dari model Metode Sentra adalah setiap guru bekerja dengan alat kerja atau instrumen operasional yang merujuk pada teori-teori yang sudah mapan, antara lain Teori Perkembangan Psikologis Erikson, Teori Perkembangan Kognitif Piaget, Teori Bermain Smilansky, dan Teori Kecerdasan Jamak Gardner dan lain-lain. Dengan basis-basis teori tersebut, Metode Sentra memperhatikan kebutuhan-kebutuhan paling dasar anak usia dini agar dapat tumbuh secara utuh, menyeluruh dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Kebutuhan atau [http://hal-hal%20pokok%20dalam%20pendidikan%20anak%20usia%20dini hal-hal pokok dalam pendidikan anak usia dini]https://peduliusiadini.blogspot.co.id/2017/05/5-hal-pokok-dalam-pendidikan-anak-usia.html tersebut meliputi kebutuhan bermain sebagai moda belajar (belajar melalui bermain, bukan belajar sambil bermain), tahap perkembangan, bahasa, dan pembangunan sikap. Dalam hal bahasa, misalnya, semua guru dalam model Metode Sentra disiplin dalam [http://menggunakan%20bahasa%20Indonesia%20baku menggunakan bahasa Indonesia baku]https://peduliusiadini.blogspot.co.id/2017/05/9-cara-membangun-kemampuan-berbahasa.html, dengan pertimbangan bahwa bahasa merupakan sarana krusial dalam membantu menumbuhkan kecerdasan anak.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Lihat pula ==
Baris 45 ⟶ 35:
* [[Pendidikan menengah]]
* [[Pendidikan tinggi]]
<references group="Referensi Website" />
 
[[Kategori:Pendidikan menurut jenjang|Anak usia dini]]
[[Kategori:Pendidikan anak usia dini| API]]