Dokter spesialis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wongfehung (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{ref improve|date=Maret 2014}}
'''Dokter spesialis''' adalah [[dokter]] yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter dan dokter gigi setelah dokter umum. dan dokterDokter gigi menyelesaikan wajibwadjib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan [[dokter]] atau dokter gigigigie.
 
== Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis di Indonesia ==
Baris 88:
| Sp.Pros || Spesialis Prostodonsia (Restorasi Rongga Mulut, Gigi tiruan) (Dokter Gigi) || 10
|-
| Sp.Rad || Spesialis Radiologi || '''7'''
|-
| Sp.RKG || Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (Dokter Gigi) || 10